Pembangunan rel kereta api di Kaltim masih belum belum jelas kelanjutannya. Meski begitu, bukan berarti proyek itu tak direalisasikan.
BALIKPAPAN-Rencana pembangunan jalur rel kereta api oleh PT Kereta Api Borneo (KAB) semakin samar. Kondisinya kian mengambang sebab proyek tersebut telah dikeluarkan dari proyek strategis nasional (PSN) pada tahun ini. Padahal, proyek senilai Rp 53,3 triliun itu direncanakan membentang dari Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Paser, Penajam Paser Utara (PPU) hingga Kota Balikpapan.
Pusat mengeluarkan megaproyek itu dari daftar PSN karena PT KAB sebagai pemrakarsa, tidak mampu menunjukkan rencana aksi dan upaya tindak lanjut kemajuan proyek yang jelas. Pertemuan terakhir untuk membahas kelanjutan proyek pembangunan kereta api single track sepanjang 203 kilometer ini dilakukan di Kantor Bupati PPU, pada 26 Juni 2019 lalu.
Digagas tim terpadu penyelesaian proyek pembangunan kereta api di Kaltim. Tim itu merupakan gabungan lintas kementerian. Di antaranya Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Turut pula Direksi PT KAB serta manajemen PT Industri Kereta Api (INKA), Kadin Indonesia Komite Rusia dan Kantor Perwakilan Dagang Federasi Rusia juga hadir dalam pertemuan tersebut.
Setelah pertemuan tersebut, proyek yang telah di-groundbreaking Presiden Joko Widodo pada 19 November 2015 silam tak terdengar lagi gaungnya.
“Setelah pertemuan itu, tidak ada pertemuan lagi. Yang melibatkan PT KAB-nya,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kaltim Salman Lumoindong yang sempat hadir dalam pertemuan di Kantor Bupati PPU beberapa waktu lalu.
Dia menambahkan, sempat dijadwalkan pertemuan lanjutan untuk membahas kelanjutan proyek yang diprakarsai anak perusahaan Russian Railways itu.
Pertemuan itu difasilitasi perwakilan DPD RI. Namun manajemen PT KAB tak memenuhi undangan tersebut. Membuat rencana pembangunan rel di Kaltim itu jalan di tempat.
“Yang jelas masih gitu-gitu aja. Enggak ada perkembangan terbaru,” ungkap pria berambut putih ini.
Pada pertemuan di PPU, sempat diungkapkan permasalahan terkait konsep kerja sama dengan pemerintah yang ditawarkan. Yakni public private partnership (PPP) atau kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Konsep tersebut, serupa dengan pembangunan Jembatan Tol Balikpapan-PPU yang sebelumnya diprakarsai Pemkab PPU. Melalui Konsorsium PT Tol Teluk Balikpapan. Skema tersebut banyak dilakukan pada pembangunan jalan tol. Namun, belum pernah terjadi pada investasi pembangunan rel kereta.
“PT KAB sebagai pemrakarsa meminta kejelasan terkait investasi dengan skema KPBU. Apalagi ini anak perusahaan dari luar negeri,” kata Salman.
Apalagi, pihak PT KAB ingin mengubah perencanaan rel kereta api tersebut. Dari semula untuk angkutan batu bara, bergeser menjadi angkutan penumpang juga. Dengan tetap menggunakan kajian yang telah disusun PT KAB. Pertimbangannya, bisnis batu bara dianggap tak menguntungkan lagi. Sehingga ingin merambah angkutan penumpang.
“Sekarang bergantung pihak Rusia. Karena bola di tangan mereka sekarang. Kalau dari segi bisnis, mereka bilang enggak masuk, mungkin enggak jadi dibangun,” jelasnya.
Namun di tengah ketidakjelasan rencana pembangunan proyek rel kereta api PT KAB, mantan kepala Biro Pembangunan Daerah (Bangda) Setprov Kaltim ini menyampaikan keinginan Kemenhub untuk membangun jalur kereta api sendiri.
Pada tahapan pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim nanti. Jalur rel kereta api itu disebutnya, akan menghubungkan kabupaten/kota penyangga IKN menuju pusat pemerintahan baru di Kecamatan Sepaku, PPU dan Kecamatan Samboja, Kukar.
“Nantinya itu, jadi jalur kereta api regional Kalimantan,” katanya.
Kemenhub telah menyusun perencanaan untuk pembangunan rel kereta api penumpang untuk menghubungkan seluruh wilayah Kalimantan sejak 2011. Dengan pusat utama yang berada di Kecamatan Tanjung, Tabalong (Kalsel).
Rel kereta akan dihubungkan ke sejumlah kota di Kalsel dan diteruskan ke beberapa wilayah di Kaltim. Dengan rute Tabalong menuju Paser diteruskan ke PPU hingga Balikpapan dengan panjang 234 kilometer. Lalu dari Balikpapan menuju Samarinda akan dibangun sepanjang 89 kilometer. Dan detail engineering design (DED)-nya baru diketahui pada 2015. Dengan biaya keseluruhan pembangunan jaringan rel kereta api Kalimantan pada perencanaan kala itu senilai Rp 88,5 triliun.
Rinciannya konstruksi jalur sebesar Rp 68,67 triliun, dana untuk rolling stock senilai Rp 1,2 triliun. Sementara desain, administrasi hingga perizinan sebesar Rp 8 triliun. Kereta api provinsi sedang di-review kembali. Dengan nama kereta api regional Kalimantan.
“Jadi rutenya menggunakan kajian sebelumnya. Kemenhub saat ini melakukan melakukan review atas kajian itu. Mudah-mudahan penentuan trase-nya bisa dilakukan tahun depan. Baru dua sampai tiga tahun lagi, baru dibangun,” katanya.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab PPU Ahmad Usman turut mengamini lambatnya progres pembangunan kereta api di Kaltim. Usai pertemuan terakhir di Kantor Bupati PPU pertengahan tahun ini, pihak Russian Railways melalui PT KAB masih menunggu regulasi mengenai angkutan perkeretaapian di Indonesia.
“Karena sebelumnya mereka ingin mengangkut batu bara saja. Namun, berubah bukan hanya satu komoditi saja atau multipurpose. Bisa mengangkut barang, orang atau sebagainya,” kata dia saat dihubungi Kaltim Post (induk Bontangpost.id).
Karena jalur rel kereta api PT KAB juga melintas di PPU, maka Pemkab PPU memiliki tugas untuk memfasilitasi untuk penyesuaian masalah pembebasan lahan. Di mana perusahaan membeli tanah milik warga untuk dibangun jalur rel kereta api lintas provinsi.
Khusus untuk di Benuo Taka, pembebasan lahan yang dilakukan PT KAB telah mencapai 50 persen. Dari 139 hektare lahan yang ada, telah dibebaskan sekira 74 hektare. Pemkab PPU juga terus mendorong penyelesaian pembebasan lahan tersebut.
“Sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari PT KAB untuk menghentikan proyek itu. Jadi masih tetap dilanjutkan proyeknya,” terang dia.
Mengenai rencana pembangunan rel kereta api lintas Kalimantan menuju IKN baru di Kaltim, mantan kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) PPU itu menyambut baik hal tersebut. Rencana yang ditangani Kemenhub itu dinilai sangat tepat. Mengingat pembangunan rel kereta api yang direncanakan PT KAB masih belum jelas.
“Jadi ada opsi lain. Di antara dua rencana itu ada yang gereget. Ada yang berani tampil maju melanjutkan proyek kereta api itu,” sindir Usman.
Pada laman https://kppip.go.id/, proyek kereta api Kaltim itu didukung dengan infrastruktur meliputi stasiun, jetty batu bara, pelabuhan dan PLTU dengan kapasitas 15 MW. Proyek ini bertujuan mengurangi biaya distribusi dan waktu tempuh sehingga dapat meningkatkan kapasitas produksi perusahaan pertambangan.
Untuk meningkatkan nilai kelayakan proyek, pihak investor yaitu PT KAB telah mengajukan permohonan perubahan status dari kereta api khusus menjadi kereta api umum. Yang mana akan memungkinkan PT KAB untuk mengangkut penumpang dan barang non-afiliasi seperti minyak kelapa sawit dan kayu.
Status perkembangan proyek telah dilepaskan statusnya sebagai PSN. Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN. (kip/riz/k15/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post