BONTANGPOST.ID, Bontang – Relawan Basri Rase-Chusnul Dhihin, Udin Mulyono, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang.
Ia dimintai keterangan terkait laporannya mengenai anggota DPD RI Andi Sofyan Hasdam yang diduga melakukan kampanye salah satu paslon saat reses.
“Benar. Ini tindak lanjut laporan itu. Saya di sini (Bawaslu) sebagai saksi dari pelapor,” katanya, Jumat (15/11/2024).
Diketahui, Udin l melayangkan laporan tersebut ke Bawaslu Bontang pada Senin (11/11/2024). Selain sebagai ketua ormas DPP PHM, Udin juga adalah relawan Basri Rase-Chusnul Dhihin. Dia tampak hadir saat pasangan itu mendaftar ke KPU Bontang pada September lalu.
Diketahui, anggota DPD RI Andi Sofyan Hasdam dilaporkan atas dugaan kampanye saat reses menyerap aspirasi masyarakat di wilayah Loktuan.
Hal itu karena yang bersangkutan menyebut salah satu paslon, tanpa menyebut paslon lain.
Menurut Udin, sah-sah saja melakukan reses sebagai anggota DPD RI. Namun pihaknya keberatan dengan adanya kegiatan bagi-bagi uang. Terlebih hal itu dilakukan saat ada anak-anak yang hadir.
“Mestinya anak-anak tidak boleh dilibatkan saat berpolitik,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post