bontangpost.id – Komisi II DPRD Bontang meminta agar rancangan peraturan daerah (Raperda) penyertaan modal ke Bankaltimtara diperbaiki. Terkait durasi pemberian modal.
Dalam raperda tersebut, Pemkot Bontang berencana memberikan suntikan Rp 75 miliar dalam rentang tiga tahun. Mulai 2022 sampai 2025. “Setiap tahun Rp 25 miliar. Tapi kalau fiskal memungkinkan hanya dalam satu tahun, ya langsung dikasih semua,” kata Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam HS.
Namun, yang menjadi persoalan adalah masa jabatan pemerintahan Basri Rase-Najirah hanya sampai 2024. Untuk itu draf raperda tersebut perlu direvisi.
Disinggung risiko yang didapat pemkot, terkait kredit macet di bank daerah tersebut yang mencapai Rp 500 miliar, Rustam mengaku belum bisa berkomentar banyak. Tapi, dia mengklaim bahwa penyertaan modal itu masih dalam kondisi aman.
“Likuiditasi masih berada di angka 1,2. Masih aman. Kalau sudah 5 ke atas baru tidak aman,” terangnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post