Sempat Kejar-kejaran Keliling Kota, Berakhir di Jalan KS Tubun
BONTANG – Polres Bontang menciduk pelaku spesialis jambret yang belakangan meresahkan warga, utamanya kaum hawa saat berkendara pada malam hari. Satu dari dua pelaku terpaksa ditembak petugas lantaran hendak berusaha kabur, sementara rekannya berhasil melarikan diri dari kejaran petugas, dan kini dalam pengejaran polisi. Pelaku diamankan di Jalan KS Tubun, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, sekira pukul 21.30 Wita, Senin (19/9) lalu.
Penangkapan pelaku tak lepas dari informasi masyarakat yang memberitahu ciri-ciri sang jambret. Berbekal ciri-ciri pelaku yang dikantongi, tak tanggung-tanggung polisi langsung mengerahkan tim gabungan dari Unit Opsnal Reskrim Polsek Bontang Utara, Bontang Selatan, dan Tim Jatanras Polres Bontang untuk memburu dua kawanan tersebut.
Pantauan Bontang Post di lokasi, penangkapan pelaku yang diketahui bernama Muhammad Ali Wahyudien alias Wahyu (24) warga Jalan Selat Lombok, RT 04, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, bak film di layar televisi. Polisi sempat diajak adu balap keliling Kota. Ia merupakan aktor dari beberapa aksi jambret dua pekan terakhir. Diketahui ia merupakan residivis dengan kasus serupa yang baru satu tahun terakhir bebas.
Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono melalui Kasatreskrim Iptu Rihard Nixon mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban sepasang suami istri pada Rabu (13/9) lalu. Saat itu sepasang pasutri yang sedang berboncengan melintasi Jalan Brigjen Katamso dekat PDAM Tirta Taman. Tiba-tiba dari arah belakang tas korban yang dibawa istri dijambret oleh pelaku.
“Memang dua pekan ini, sudah ada laporan ke kami, lagi marak penjambretan. Bahkan pelaku jambret melancarkan aksinya hampir setiap hari. Setelah itu kami mengumpulkan keterangan dari saksi dan korban tentang ciri-ciri pelaku,” ungkap Rihard.
Diketahui, ciri-ciri pelaku berperawakan tinggi, berkulit hitam dan kerap menggunakan jaket saat menjambret. Pihaknya kemudian memetakkan beberapa lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diduga merupakan tempat pelaku kerap melancarkan aksinya. Tercatat ada 6 TKP. Diantaranya, PC Milenium PT Badak, depan SPBU Tanjung Laut, Jalan Parikesit, Jalan Awang Long, HOP PT Badak turunan Yabis dan Jalan Abdul Rauf Efendy Kompleks BTN PKT.
Lantas tim gabungan berpencar ke beberapa lokasi yang sudah dipetakkan. Berselang 6 hari aksi jambret pelaku mulai terendus. Senin (18/9) sekira pukul 21.00 Wita Wahyu yang dibonceng oleh Andi Reza alias Echa menjambret tas milik seorang ibu rumah tangga, namun aksi kali ini berhasil digagalkan. Pasalnya, korban melakukan perlawanan.
Gagal melancarkan aksinya, kedua pelaku buru-buru tancap gas, salah seorang saksi yang melihat kejadian kontan saja menghubungi petugas. “Kebetulan ada petugas yang sedang berjaga di HOP langsung meluncur ke TKP, dan meminta ciri-ciri pelaku yang dia lihat. Ciri-ciri yang dikantongi dari keterangan saksi sama dengan pelaku yang kami miliki selama ini,” tuturnya.
Dua kawanan ini sempat beristirahat, karena merasa berhasil kabur dari kejaran. Dan saat motor mereka berhenti di simpang tiga Jalan Pupuk Raya, seorang petugas melihat keduanya. Tanpa pikir panjang, polisi langsung mengejar kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor jenis matic. Kejar-kejaran pun tak terhindarkan.
“Mereka lari keliling kota. Dari Jalan Pupuk Raya lalu lewati Polres, kemudian putar balik ke Sekambing lewat Kanaan, lalu ke arah HOP dan Pisangan. Kemudian berakhir di Jalan KS Tubun,” ungkapnya.
Saat terdesak dari kejaran Polisi dan warga setempat, keduanya langsung memisahkan diri uintuk memecah kosentrasi petugas. Sekira 30 menit polisi kemudian membekuk dalang dari aksi jambret yakni Wahyu. Sementara Echa berhasil lolos dari kejaran. Sementara saat Wahyu diminta untuk menunjukkan tempat ia menyimpan barang bukti hasil jambret mereka. Ia hendak berusaha kabur, polisi pun langsung memberinya hadiah timah panas di betis kanannya.
Usai dihadiahi timah panas, pelaku baru memberitahu lokasi tempat penyimpanan barang hasil jambret yang disimpan di rumah salah satu rekan mereka. “Kami juga langsung amankan temannya yang simpan barang hasil jamretnya,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan 1 unit ponsel Samsung Lipat (TKP Hop 4-5), 1 unit Samsung J2 (TKP HOP 4-5), 1 unit ponsel Lenovo (TKP Jalan Awang Long) dan 1 unit sepeda motor Honda Scopy warna hitam biru yang digunakan oleh pelaku jambret.
Dalam melancarkan setiap aksinya, Wahyu mengaku tak hanya bekerja sendiri ia biasanya mengajak temannya untuk menjadi joki (pengemudi motor), ia sendiri sebagai eksekutor. Tak hanya itu, agar tak mudah terlacak ia bahkan kerap mengecat body motornya agar tak mudah diketahui. “Begitu juga dengan plat kendaraannya selalu diganti,” tambah Rihard.
Rihard menambahkan, sasaran jambret pelaku adalah wanita dan juga suami-istri, tiap hari mereka melakukan patroli di tempat-tempat yang tergolong sepi dan mudah melancarkan niat jahat. Untuk kepentingan pengembangan penyidikan, kini pelaku digelandang di Polsek Bontang selatan. (*/nug)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: