SAMARINDA – Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018, Senin (12/2), di Ruangan Rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, pagi ini dihadiri empat paslon.
Kegiatan ini diawali dengan pengarahan yang dilakukan komisioner KPU Kaltim Rudiansyah. Kemudian empat perwakilan tim paslon diminta menyerahkan surat keterangan menghadiri rapat pleno terbuka.
Pleno ini pertama kali dihadiri paslon Sofyam Hasdam dan Nusyirwan Ismail. Kemudian diikuti dengan paslon Isran dan Hadi Mulyadi; Rusmadi dan Safaruddin, dan terakhir pada pukul 10.15 wita paslon Syaharie Jaang dan Awang Ferdian Hidayat.
Pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kaltim. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan penetapan paslon yang dibacakan Komisioner KPU Ida.
“Isran Noor dan Hadi Mulyadi; Sofyan Hasdam dan Nusyirwan Ismail; Rusmadi dan Safaruddin; Syaharie Jaang dan Awang Ferdian Hidayat saya tetapkan secara resmi sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur,” kata Ketua KPU Kaltim.
Segera setelah penetapan yang disampaikan Ketua KPU Kaltim, gegap gempita dukungan masing-masing pendukung terdengar dalam ruangan pleno.
Komisioner KPU Kaltim, Rudiansyah dalam keterangannya mengingatkan setelah penetapan paslon ini semua paslon berkewajiban menjalankan seluruh aturan pilgub.
“Tidak ada lagi yang berkampanye di luar waktu yang kami tentukan,” tegas Rudiansyah.
Rudiansyah menegaskan, pihaknya berjanji akan perlakukan setiap paslon secara netral dan adil.
“Setelah ini kami akan jalankan tahapan sesuai aturan yang berlaku. Kami harap semua tim dan paslon menjalankan aturan pilgub secara konsekuen. Mari kita sama-sama sukseskan pilgub ini,” ajaknya. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: