• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Retribusi Belum Pakai Perda, Ini Alasan UPT Pasar

by M Zulfikar Akbar
16 Februari 2020, 11:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Pasar Sementra

Ilustrasi. Pasar Sementara Rawa Indah. (prokal)

Share on FacebookShare on Twitter

Nominal Rp 2 ribu untuk retribusi pedagang pasar memang kecil. Karena masih menyesuaikan kondisi pasar. Nanti angka itu akan disesuaikan, seiring membaiknya fasilitas.

BONTANG – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar belum menerapkan regulasi Perda 9/2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Terkhusus nominal besaran biaya bulanan yang wajib dibayar untuk retribusi sewa ruang pasar. Kepala UPT Pasar Haedar mengatakan, alasan belum ditariknya karena kondisi pasar saat ini masih menggunakan bangunan sementara.

“Kondisinya belum stabil jadi kami belum menggunakan nominal yang tertuang dalam Perda itu,” kata Haedar.

Padahal regulasi itu dibuat sejak 2011 lalu. Pihak UPT memilih memungut Rp 2 ribu tiap petaknya per meter. Pendapatan itu langsung masuk ke kas daerah. Sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, klasifikasi mengenai kelas pasar belum ditetapkan dan tertuang dalam regulasi tersebut. Maupun dalam Perwali 57/2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Retribusi Jasa Umum.

Baca Juga:  Pajak Parkir dan Hiburan Jadi Penghambat, PAD Bontang 2025 Tak Capai Target

Dalam Perda itu terdapat tiga kelompok kelas pasar. Meliputi A, B, dan C. Berdasarkan nominal, pungutan untuk kelas pasar kelomok A paling tinggi. Mulai dari biaya sewa minimal Rp 3 ribu hingga Rp 12 ribu.

“Nanti akan kami bahas lebih lanjut. Setelah pedagang di pasar sementara pindah dulu ke bangunan baru,” ucapnya.

Diketahui, Kota Taman memiliki tiga pasar hingga kini. Meliputi Pasar Sementara Rawa Indah, Telihan, dan Citra Mas Loktuan. Haedar berujar berpotensi tiap pasar masuk dalam kelas masing-masing.

Terkait dengan definisi kios, los, dan lapak terdapat perbedaan. Menurutnya, kios merupakan tempat berjualan berdinding yang telah dilengkapi rolling door. Sementara los merupakan tempat berjualan terbuka dengan fasilitas meja yang disediakan oleh pihak pasar. Misalnya, tempat penjualan ayam dan ikan. Adapun lapak ialah pedagang membawa meja sendiri untuk berjualan di dalam kawasan pasar.

Baca Juga:  UPT Pasar Pastikan Kebersihan dan Keamanan di Pasar Taman Rawa Indah Terjaga

Sayangnya klasifikasi mengenai kelas tiap petak belum diketahui oleh UPT Pasar. Mengingat dalam lampiran Perda itu tertuang tiap kios, los, dan lapak dibagi menjadi tiga yakni golongan 1,2, dan 3. Dengan nominal pungutan biaya bulan yang berbeda.

“Jadi nanti akan sesuai dengan penempatan posisinya. Tetapi ini belum ditentukan untuk bangunan pasar baru. Karena belum diserahkan kepada kami,” sebutnya.

UPT Pasar pun membantah jika uang dapat diselewengkan. Pasalnya penyetoran ke kas daerah dilakukan tiap hari. Kecuali Sabtu dan Minggu dapat dimasukkan saat awal pekan. Selain sewa ruang bulanan, pedagang juga membayar retribusi harian besarannya Rp 500. Bagi pedagang baru wajib membayar beban biaya masuk maksimal Rp 6 juta. Penyetoran ini untuk sekali saja ketika mendaftar sebagai pedagang pasar.

Baca Juga:  PAD Bontang Tahun Depan Ditarget Rp250 Miliar 

“Nominal beban masuk ini paling kecil se-Kaltim,” pungkasnya. (*/ak/ind/k18/kpg)

Print Friendly, PDF & Email
Source: Prokal
Tags: diskop-ukmppad bontangRetribusi Pasarupt pasar
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bulan K3 Nasional, TRUST Junjung Tinggi Kesehatan Kerja

Next Post

Retribusi Parkir Pasar Lepas, Pelayanan Dapat

Related Posts

Capaian PAD Bontang Sentuh Angka 59 Persen
Bontang

Pajak Parkir dan Hiburan Jadi Penghambat, PAD Bontang 2025 Tak Capai Target

1 Januari 2026, 15:30
Dorong Peningkatan PAD demi Kemandirian Fiskal, Ini yang Bakal Dilakukan Kepala Bapenda Baru
Bontang

Dorong Peningkatan PAD demi Kemandirian Fiskal, Ini yang Bakal Dilakukan Kepala Bapenda Baru

23 Maret 2024, 14:55
PAD Bontang Tahun Depan Ditarget Rp250 Miliar 
Bontang

PAD Bontang Tahun Depan Ditarget Rp250 Miliar 

13 Oktober 2023, 17:00
Capaian PAD Bontang Sentuh Angka 59 Persen
Bontang

Capaian PAD Bontang Sentuh Angka 59 Persen

15 September 2022, 09:17
Lapak Pasar Tamrin Kosong, Pemilik Ditenggat 3 Bulan
Bontang

Lapak Pasar Tamrin Kosong, Pemilik Ditenggat 3 Bulan

2 Agustus 2020, 13:00
Sudah Dilarang, Belasan Pedagang Masih Nekat Berjualan di Atas Trotoar
Bontang

Besok, Pedagang di Pinggir Jalan KS Tubun Ditertibkan

27 Juli 2020, 12:30

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.