SAMARINDA – Jumlah anak yang belum memiliki akta kelahiran di Kota Samarinda ternyata terbilang tinggi. Sampai Juli ini saja masih terdapat ribuan anak yang belum mengantongi surat tersebut dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda.
Sekretaris Disdukcapil Samarinda, M Subhan menerangkan, berdasarkan data yang dihimpunnya, jumlah anak di Kota Tepian yang belum mengantongi akta kelahiran ada sekira 29.913 anak.
“Kalau dipresentasikan jumlahnya sekira 12 persen dari data anak yang ada di Samarinda, dan data itu masih bisa berubah lagi, karena jumlah kelahiran di kota ini terus bertambah,” kata Subhan, Jumat (20/7) kemarin.
Ia menerangkan, khusus untuk pelayanan pembuatan akta kelahiran anak selama Juli ini terbilang tinggi, mencapai 219.871 atau 88 persen. Untuk jumlah anak dari usia 0-18 tahun di Samarinda tercatat ada sekira 249.784 orang.
“Dan selama bulan Juni, jumlah anak yang telah memiliki akta kelahiran ada sekira 218.891 atau sekira 87 persen,” ungkapnya.
Meski begitu, Subhan menduga meningkatnya jumlah orang tua yang mengurus akta kelahiran anaknya, lantaran setiap sekolah kini mewajibkan keberadaan surat tersebut sebagai salah satu syarat penerimaan siswa baru.
“Jumlah anak yang diuruskan akta kelahirannya itu masih bersifat kumulatif. Karena masih dalam bulan berjalan. Selain itu, setiap bulannya jumlah anak dan pembuatan akta kelahiran akan bertambah, karena setiap harinya pasti akan ada anak yang lahir,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan Subhan, dokumen kependudukan lain yang tidak kalah banyaknya diurus masyarakat saat ini yakni surat keterangan pindah kependudukan, surat keterangan kematian, dan legalisasi kartu keluarga (KK).
“Dari sekira 500 orang yang kami layani per hari, kurang lebih 200 orang di antaranya melakukan pembuatan akta kelahiran,” ungkapnya.
Sementara untuk pelayanan sendiri, Disdukcapil masih menerapkan pembatasan. Dalam sehari Disdukcapil Samarinda hanya melayani 500 orang. Namun jumlah tersebut belum final. Karena jika masih ada beberapa warga yang mengantri maka akan diberi toleransi.
“Kami juga melihat situasi, jika antriannya tidak terlalu banyak maka akan diberi toleransi. Tidak apa-apa lebih sedikit. Demi melayani masyarakat. Kadang-kadang bisa sampai 508 atau 515 perhari,” pungkasnya. (*/dev)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post