Jakarta – Artis Roro Fitria kembali menjadi perbincangan media, kali ini karena terjerat kasus karena narkoba. Beberapa waktu pasca penangkapan aktor Fachri Albar, Roro ditangkap di rumahnya di Patio Residence, Rabu (14/2) kemarin, bertepatan pada Hari Valentine.
Pemilik nama asli Raden Roro Fitria Nur Utami itu merupakan model yang juga menekuni bidang akting. Sebelum terjun ke dunia hiburan, Roro sempat menjajal bidang politik dengan maju sebagai caleg DPR RI dari partai Hanura pada Pemilu 2009, tapi tidak lolos.
Debutnya di dunia seni peran diawali dengan membintangi FTV berjudul Sang Pemimpi. Setelahnya, ia dikenal terlibat dalam sinetron Islam KTP sebagai Mpok Tati.
Roro kemudian membintangi sejumlah film horor seperti Bangkitnya Suster Gepeng (2012), Bangkit dari Lumpur (2013) dan Misteri Petualangan Ki Joko Bodo (2014).
Di luar film, Roro juga biasa berpose di depan kamera saat menjadi model, dan menghiasi majalah pria dewasa seperti Gress dan FHM.
Belakangan, Roro lebih banyak dikenal sebagai artis yang kerap menebar kontroversi. Dia pernah membuat heboh dengan mengaku memiliki kekayaan Rp750 miliar kepada pengacara Hotman Paris Hutapea. Ia juga hobi memamerkan kemewahan seperti perawatan wajah dengan berlian.
Selain itu, dia juga pernah membuat heboh kala ditolak masuk saat rangkaian prosesi adat pernikahan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution di Solo, Oktober lalu. Ia tak boleh masuk proses midodareni Kahiyang-Bobby karena sebenarnya memang tidak mendapat undangan.
Tak hanya itu kontroversi Roro. Ia juga pernah memajang fotonya terbaring di atas makam untuk melakukan ritual misterius.
Kini Roro ditangkap polisi atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Penangkapan terhadap selebritas asal Yogyakarta itu dilakukan polisi Rabu (14/2) siang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat ini Roro masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Namun dia enggan memberikan keterangan lebih rinci terkait penangkapan tersebut.
“Iya kemarin ditangkap di rumahnya,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (15/2).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan dari tangan Roro didapati kurang lebih sabu sebanyak dua gram. “Iya benar sabu dua gram,” tuturnya.
Selain Roro, polisi pun disebut menangkap seorang pria yang berkarier sebagai fotografer.
Di hari yang sama, polisi juga menangkap aktor Fachri Albar. Roro menjadi selebriti ketiga yang ditangkap karena kasus narkoba di 2018, setelah Jennifer Dunn dan Fachri.
(rsa)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: