SAMARINDA – Tugas pembenahan Jembatan Mahakam Kota (Mahkota) II sudah dibagi. Antara pemkot dan kontraktor pelaksana sudah sepakat untuk menyegerakan pengerjaan agar jembatan yang dibangun sejak 2003 itu bisa segera beroperasi.
Dari empat item rekomendasi Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), satu di antaranya jadi tanggungan pemkot. Yakni pemasangan sensor kabel penyangga jembatan. Untuk pengadaannya, pemkot diestimasikan memerlukan anggaran senilai Rp 3,1 miliar.
Item pengerjaan tersebut sedianya tidak tercantum dalam alokasi anggaran daerah tahun ini. Hanya, menurut Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Samarinda Asli Nuryadin, pengerjaannya masih bisa dimungkinkan, yakni menggunakan alokasi anggaran dari pos lain.
Salah satu yang dia sebutkan yakni anggaran makro Samarinda. “Bisa dari silpa (sisa lebih perhitungan anggaran) atau anggaran kegiatan yang tidak prioritas, itu yang dipakai dananya. Jadi, tidak masalah dan tidak mengganggu operasional,” terang dia.
Sedangkan tiga item pengerjaan lainnya menjadi tanggungan kontraktor. Di antaranya, memasang rubber bumper, memasang expansion joint atau asphaltic plug, dan membenahi permukaan jalan yang bergelombang. Tiga pengerjaan itu diperkirakan membutuhkan dana Rp 1,4 miliar. “Itu memang tanggung jawab kontraktor, dan sudah sepakat terkait pembagian tugas ini,” imbuhnya.
Hingga jembatan bisa dilalui, dia memperkirakan membutuhkan waktu hingga Oktober. Sebab, untuk pengadaan sensor kabel jembatan, mereka memerlukan waktu sedikitnya 1,5 bulan. Itu belum termasuk pemesanan barang dan pengerjaannya. Ditambah lagi, tidak semua alat tersedia. “Targetnya akhir bulan delapan. Tapi, diberi jeda agar bisa selesai hingga bulan 10 sudah bisa dilewati,” terang Asli.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Samarinda Jasno mengatakan, pemasangan sensor kabel jembatan memang jadi tanggung jawab pemkot. Sebab, tidak masuk dalam nota kerja sama dengan PT Agrabudi Karyamarga selaku kontraktor pelaksana.
Sedianya, pemkot menargetkan jembatan bisa dilintasi warga pada Januari. Namun, setelah melalui uji beban jembatan, KKJTJ Kementerian PUPR sebagai penguji menilai ada beberapa item yang harus dibenahi sebelum sertifikat layak fungsi dikeluarkan. (*/nyc/ndy/kpg/gun)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: