Rumah Tersangka Kasus Penipuan Apderis Invest Disita Polisi

Rumah pemilik Apderis Invest disita polisi (Jelita/bontangpost.id)

bontangpost.id – Rumah mewah milik tersangka RW, kasus investasi ternak ayam Apderis Invest disita polisi.

Terlihat, rumah yang terletak di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Bontang Kuala, tersebut telah dipasangi garis polisi.

Hal itu dibenarkan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto.

“Benar, sudah kami sita rumahnya,” kata dia.

Kendati demikian, pihaknya belum dapat menyebutkan jumlah maupun aset apa saja yang telah disita.

“Masih terus kami telusuri terkait dengan aset lainnya,” ujarnya.

Adapun terkait dengan jumlah kerugian, semuanya masih dalam proses. “Untuk angka pastinya belum diketahui,” lanjutnya.

Diketahui sebelumnya, tersangka berinisial RW telah ditangkap oleh Satreskrim Bontang di Jakarta, Kamis (23/11/2023).

RW dilaporkan atas penipuan investasi ternak ayam bernama Apderis Invest.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keuntungan yang diperoleh dari nilai investasi sebesar 10 persen selama 35 hari. Persentase tersebut akan meningkat secara otomatis menjadi 12 persen selama 45 hari.

Namun, sejumlah investor tak dapat menarik profit sejak Juli lalu. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version