• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Terapkan TPPU, Istri Tersangka Kasus Penipuan Apderis Invest Bakal Diperiksa

by Jelita Nur Khasanah
12 Februari 2024, 11:13
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto

Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Polisi masih mengembangkan kasus penipuan Apderis Invest yang merugikan ratusan korban.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, pihaknya bakal menerapkan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Kami membuka laporan baru dengan menambahkan itu (TPPU),” katanya.

Jika demikian, seluruh berkas yang diperlukan masih dilengkapi untuk kemudian diserahkan lagi ke kejaksaan. Mengingat ada berkas dari para pelapor yang belum lengkap.

“Maka ada waktu yang diberikan untuk melengkapi berkas yang diperlukan,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, tidak menutup kemungkinan akan adanya penambahan tersangka.

Termasuk soal potensi dilakukannya pemeriksaan terhadap istri tersangka.

Selain itu, dengan diterapkannya TPPU maka pihak-pihak yang menerima aliran dana turut diperiksa.

Baca Juga:  Penipuan Apderis Invest Diduga Capai Rp50 Miliar, Pelaku Diringkus di Jakarta

“Jadi peluang tersebut (penambahan tersangka) tetap ada,” tutur dia.

Sebelumnya, tersangka RW telah ditangkap oleh Satreskrim Bontang di Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Aset milik tersangka seperti rumah pribadi, kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, dan sejumlah dokumen lain pun telah disita.

Atas perbuatannya, RW dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana atau Pasal 372 KUHP Jo pasal 65 KUHP dan Pasal 3, Pasal 4 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Apderis Invest
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Viral Film Dirty Vote, Ini Kata Mereka yang Terlibat di Dalamnya

Next Post

Akses WiFi Gratis di Bontang Ditutup Sementara saat Pemilu

Related Posts

Kasasi Investasi Ayam Apderis Bontang: Hukuman 16 Tahun, Denda Dipangkas Jadi Rp2 Miliar
Kriminal

Kasasi Investasi Ayam Apderis Bontang: Hukuman 16 Tahun, Denda Dipangkas Jadi Rp2 Miliar

28 Februari 2026, 09:00
Terpidana Kasus Investasi Ayam Bodong Apderis di Bontang Divonis 16 Tahun Penjara
Kriminal

Terpidana Kasus Investasi Ayam Bodong Apderis di Bontang Divonis 16 Tahun Penjara

8 September 2025, 08:31
Pasutri Bontang Terdakwa Kasus Dugaan Investasi Bodong Apderis Dituntut Berbeda
Kriminal

Pasutri Bontang Terdakwa Kasus Dugaan Investasi Bodong Apderis Dituntut Berbeda

6 Agustus 2025, 13:17
Polres Bontang Limpahkan Berkas dan Tersangka Kasus Apderis Invest ke Kejaksaan
Bontang

Polres Bontang Limpahkan Berkas dan Tersangka Kasus Apderis Invest ke Kejaksaan

5 Maret 2025, 11:05
Terus Bergulir, Berkas Kasus Investasi Apderis Masih Diteliti Kejaksaan
Bontang

Terus Bergulir, Berkas Kasus Investasi Apderis Masih Diteliti Kejaksaan

31 Januari 2025, 16:09
Berkas Kasus Investasi Apderis Mulai Masuk Kejaksaan Negeri
Kriminal

Berkas Kasus Investasi Apderis Mulai Masuk Kejaksaan Negeri

28 November 2024, 16:11

Terpopuler

  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.