bontangpost.id – Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan pembukaan masa pembelajaran tatap muka pada 11 Januari mendatang wajib memperhatikan beberapa aspek. Salah satunya menyangkut kondisi klinis baik tenaga pengajar maupun siswanya.
Jubir Tim Gugus Tugas Adi Permana menyarankan sebaiknya tenaga pengajar menjalani pemeriksaan atau screening terlebih dahulu. Sebelum terlibat dalam proses kegiatan belajar-mengajar (KBM) tatap muka. “Minimal mereka rapid tes untuk mengetahui kondisi tubuhnya,” kata Adi.
Tujuannya agar dapat melakukan deteksi dini. Sehingga kasus tidak menyebar lebih luas. Apalagi situasinya ini rentan mengingat langsung melakukan kontak dengan anak. Meskipun diketahui imunitas anak lebih tinggi dibandingkan orangtua.
Termasuk riwayat klinis tenaga pengajar harus menjadi pertimbangan utama. Jika memiliki penyakit komorbid tentunya akan ditentukan keputusannya pada saat Disdikbud menggelar koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19. “Harus diidentifikasi gurunya. Apakah fit semua atau tidak,” ucapnya.
Kini, Dinas Kesehatan (Diskes) telah memesan alat untuk rapid tes itu. Ia enggan membeberkan rinci jumlahnya. Akan tetapi diyakini mampu mengakomodasi seluruh tenaga pengajar dari seluruh jenjang.“Cukup untuk pemeriksaan itu. Semoga barang datang lebih cepat,” tutur dia.
Sebenarnya, Tim Gugus Tugas pun telah memprioritaskan vaksin untuk tenaga pengajar. Tetapi hingga kini kabar mengenai penangkal virus itu belum diketahui. Baik kuota pendistribusian bagi Bontang maupun jadwal pembagiannya.
“Kalau dilepas (tanpa pemeriksaan) ternyata ada guru yang OTG jadi repot, Itu pertimbangannya,” terangnya.
Sementara untuk pelajar yang kondisi tubuhnya tidak fit diperkenankan tidak mengikuti PTM. Bahkan tanpa harus menyertakan surat keterangan sakit dari dokter. Cukup orangtua menginformasikan kepada pihak sekolah.
“Tidak boleh ada sanksi sehubungan jika tidak ada surat dokter. Karena situasinya demikian,” sebut dia.
Sebab, biasanya masyarakat ketika mengeluhkan demam tidak langsung berkunjung ke fasilitas kesehatan. Prinsipnya tidak memaksakan anak untuk sekolah. Sementara untuk anak berkebutuhan khusus juga disarankan untuk tidak ikut PTM. Sebab, mereka terkendala ketika menyampaikan keluhan yang ada di dalam dirinya.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Saparudin mengatakan, terdapat ketentuan perihal mobilitas sebelum KBM tatap muka berlangsung. Baik menyangkut tenaga pengajar maupun pelajar.
Dikatakan dia, jika ada pengajar maupun siswa yang bepergian ke luar kota untuk menjalani masa karantina terlebih dulu. Kurun 14 hari sebelum mulainya KBM tatap muka. Tak hanya itu, bagi mereka yang ke luar kota juga disarankan menjalani pemeriksaan rapid test. 14 hari harus menjalani isolasi mandiri, kata Saparudin.
Ia menjelaskan jangan sampai ada sekolah yang bermain api. Dipastikan ada sanksi bagi sekolah yang tetap memaksakan tenaga pengajar itu masuk. Namun saat disinggung bentuk sanksi, ia belum bisa memberikan keterangan detail.
Itu wewenangnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),” pungkasnya. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post