bontangpost.id – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Kota Bontang Aminullah mengajukan keberatan melalui surat sanggahan kepada tim keabsahan Porprov VII Kaltim.
Protes yang dilayangkan ke tim Porprov Kaltim VII melalui surat keberatan itu sebagai bentuk dukungan kepada Koni Kutim yang menilai jalannya pertandingan cabang olahraga renang merugikan kontingen lain.
“Surat sanggahan dikeluarkan melalui Koni daerah. Bontang, Kutim, Kukar, Samarinda, dan Paser pun turut mendukung hal itu,” ucapnya, Selasa (6/12/2022).
Dijelaskan Aminullah, duduk perkaranya bermula medali emas diraih oleh kontingen Berau. Namun, Berau dianulir lantaran atlet yang bertanding berbeda dengan yang terdaftar.
“Atlet yang bertanding itu barusan mengikuti kejuaraan nasional di Makassar beberapa waktu lalu. Lain nama dengan yang terdaftar. Jadi kami sepakat untuk menyanggah itu,” jelasnya singkat.
Usai serempak mengajukan surat sanggahan, tim keabsahan Porprov VII Kaltim sepakat memberikan sebuah medali emas kepada Leniency Choiril Ardy seorang atlet renang Bontang yang berlaga di kelas 100 meter gaya bebas putri dengan durasi waktu 1 menit 6 detik.
Sementara Kutim berada di peringkat kedua dengan perolehan perak dan Paser diurutan ketiga meraih perunggu. Dengan begitu, secara otomatis perenang tuan rumah kena diskualifikasi.
“Alhamdulillah, emas untuk Bontang bertambah. Awalnya Bontang tadi mendapat perak. Tapi setelah kami mengajukan surat sanggahan Bontang mendapat emas,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post