bontangpost.id – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Bontang yang akan diterapkan mulai 18 hingga 31 Januari, berdampak pada penutupan seluruh tempat pariwisata.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Bontang Bambang Cipto Mulyono usai menghadiri rilis penetapan PPKM, di Pendopo rumah jabatan wali kota, Sabtu (16/1).
“Semua, milik pemerintah dan swasta ditutup,” ungkapnya.
Selain tempat pariwisata, fasilitas olahraga juga ikut ditutup. Bambang menyebut, baru akan menyebar surat edaran kepada para pengelola pariwisata. Termasuk para pemilik armada, mengingat destinasi wisata andalan Bontang seperti Beras Basah tutup total. Pemberitahuan sekaligus sosialisasi mulai dilakukan hari ini, Sabtu (16/1).
“Kami baru bisa bergerak, karena penetapan penerapan pemberlakuan PPKM baru disahkan hari ini,” ujar Bambang.
Selain sektor pariwisata, PPKM juga mengatur pembatasan tempat/kerja perkantoran dengan menerapkan work from home 75 persen dan 25 persen work from office. Kegiatan restoran/rumah makan, warung dan cafe juga dibatasi sampai pukul 20.00 Wita. Pembatasan kegiatan ibadah juga dilakukan. Hanya 50 persen dari kapasitas tempat ibadah. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: