BONTANGPOST.ID, Bontang — Akses jalan di Gang Pemakaman, Jalan Pemakaman Kristen, Kelurahan Kanaan, ditutup menggunakan tumpukan tanah, Jumat (10/10/2025). Jalur ini sebelumnya digunakan sebagai akses warga sekaligus lintasan truk pengangkut material tambang galian C.
Akbar, warga RT 01 Kampung Ramah, mengungkapkan penutupan jalan terjadi tak lama setelah mediasi antara warga dan pengelola tambang yang difasilitasi Kapolsek Bontang Barat.
“Hanya berselang sekitar setengah jam setelah mediasi selesai, tiba-tiba jalan ditutup dengan tumpukan tanah dari tiga truk,” ujarnya saat dihubungi.
Akbar menyebut, jalan yang ditutup tersebut bukan merupakan lahan milik pengelola tambang, melainkan milik warga bernama Parlan, yang tinggal di Kelurahan Tanjung Laut.
“Lahan Pak Parlan itu dulu diizinkan untuk akses warga, bukan untuk keluar masuk truk tambang. Saya bahkan sudah konfirmasi langsung ke beliau sepuluh hari lalu,” jelasnya.
Penutupan jalan ini membuat warga RT 01 kehilangan satu-satunya akses keluar masuk permukiman. Akbar berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Sebenarnya kami yang dirugikan. Kami beli tanah dan tinggal di situ, tapi malah aksesnya yang ditutup,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, ketegangan sempat terjadi antara warga Kampung Ramah RT 01 dan pengelola tambang galian C pada hari yang sama. Warga menuding aktivitas tambang yang beroperasi terlalu dekat dengan permukiman telah menimbulkan kerugian dan gangguan lingkungan.
Salah satu warga, Rosita, sempat adu mulut dengan Ramli, yang mengaku sebagai penanggung jawab tambang. Ia mengeluhkan pondasi rumahnya yang retak dan debu tebal akibat lalu lalang truk tambang.
“Harusnya jalur tambang tidak melewati permukiman warga. Kami tidak melarang menambang, tapi tolong gunakan jalan lain,” tegas Rosita. (*)