SANGATTA – Dipenghujung tahun 2016, perang terhadap peredaran Narkotika terus dilakukan jajaran Kepolisian Resort Kutai Timur (Polres Kutim). Itu terbukti dengan ditangkapnya dua pengedar narkotika jenis ganja berinisial Lu (25) dan Ar (23), Senin (26/12) lalu. Dari tangan keduanya polisi menyita beberapa poket ganja kering dengan berat total mencapai 25,9 gram. Selain itu, juga terdapat enam bibit ganja berumur seminggu yang sengaja ditanam pelaku dalam pot kecil.
Penangkapan berawal saat polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas peredaran Narkotika di wilayah Sangatta Utara. Polisi kemudian melakukan penyelidikan berbekal informasi tersebut. Hasilnya, sekira pukul 18.30 Wita, polisi menangkap Lu di Dermaga Pelabuhan Kenyamukan Desa Sangatta Utara.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 1 poket ganja kering seberat 3,70 gram, 2 kotak kertas linting rokok merek Tante Merry, handphone, dan korek gas.
Tak hanya berhenti di situ, dari keterangan Lu, polisi mendapat informasi asal barang haram yang jarang diedarkan di Kutim tersebut. Pengembangan pun dilakukan, hingga akhirnya polisi menangkap Ar di Jalan Tongkonan Ranu. Dari tangan pelaku, polisi kembali menyita 1 poket besar dan 3 poket kecil ganja kering dengan total berat sekitar 22,2 gram.
Sementara untuk bibit tanaman ganja ditemukan polisi di atas kamar loteng tepat tinggal pelaku.
Atas perbuatannya, kedua pelaku langsung diamankan di Mapolres Kutim untuk proses penyidikan.
“Pelaku sudah kita amankan. Sejauh ini masih dalam pengembangan,” ucap Kapolres Kutim AKBP Rino Eko.
Atas perbuatannya kedua pelaku terancam Pasal 111 jo Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.
Sementara, Ar mengaku, mendapat barang haram tersebut dengan cara memesan melalui situs online. Ganja kering tersebut ada yang digunakannya sendiri dan ada juga yang dijualnya dengan kemasan paket kecil.
“Satu poket beratnya antara 3 hingga 5 gram. Dijual Rp 300 ribu per poket. Sudah enam bulan pakainya. Belinya Rp 2 juta, lewat situs online,” akunya.
Sementara untuk bibit ganja, kata dia merupakan hasil ujicoba yang dilakukannya dari paket yang dibelinya. Sehingga dia tahu, apakah tanaman tersebut dapat tumbuh dengan kondisi iklim kota Sangatta atau tidak. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: