PEREDARAN narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Banua Etam cenderung mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Hal ini membuat BNNP Kaltim semakin serius dalam melakukan pemberantasan. Dalam hal ini, BNNP tidak tebang pilih dalam melakukan tindakan.
“Siapapun dia yang melakukan tindak pidana narkoba, harus ditindak tegas. Kita sama-sama melihat komitmen atau perintah langsung dari kapolri, dari kepala BNN, bahkan dari presiden sendiri, harus ditindak tegas,” beber AKBP Halomoan Tampubolon, Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim.
“Bahkan kapolri telah memberikan statemen, bila perlu tembak di tempat. Siapapun yang melakukan perbuatan pelanggaran narkotika harus ditindak tegas,” tambahnya.
Pemberantasan narkoba ini sendiri bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah melalui aparat dan lembaga terkait. Melainkan juga perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari masyarakat. Pasalnya, sekarang ini perkembangan narkoba memiliki kecenderungan semakin meningkat.
Flakka misalnya, narkoba jenis ini pada tahun-tahun sebelumnya tidak ditemukan di Indonesia. Namun belakangan, beredar informasi kini sudah masuk ke tanah air. “Tapi masih perlu kami lakukan pendalaman lebih lanjut,” sebutnya.
Meski belum ditemukan di Kaltim, keberadaan narkoba jenis flakka serta penyalahgunaan obat keras jenbis PCC menjadi perhatian serius BNNP. Hal ini menurutnya mesti diwaspadai dengan meningkatkan pengawasan. “Ini menunjukkan bahwa kami harus lebih serius. Walaupun sudah serius, kerja sama, koordinasi secara bersinergi harus lebih ditingkatkan lagi,” sebut Halomoan.
Dalam hal ini dia meminta masyarakat membantu BNNP Kaltim dengan memberikan informasi bila ditemukan peredaran narkoba. Kerja sama inilah yang akan terus dikembangkan dalam pemberantasan narkoba. Sekecil apapun informasi dari masyarakat. “Sekecil apapun informasi yang diberikan, akan menjadi masukan untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (luk)







