• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Masuk DPO, Wanita Muda Ditangkap di Pelabuhan Semayang

by BontangPost
16 September 2017, 11:35
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
TERSANGKA PENGEDAR: Dahlia alias Lia menjalani pemeriksaan di BNNP Kaltim Jalan Rapak Indah.(LUKMAN/METRO SAMARINDA)

TERSANGKA PENGEDAR: Dahlia alias Lia menjalani pemeriksaan di BNNP Kaltim Jalan Rapak Indah.(LUKMAN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Seorang perempuan muda bernama Dahlia alias Lia diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, Rabu (13/9) lalu. Lia yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ditangkap tim gabungan BNNP Kaltim, BNNK Balikpapan, Unit Intelmob Brimobda Kaltim bersama Polres Penajam Paser Utara (PPU) atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Raja Haryono melalui Kabid Pemberantasan AKBP Halomoan Tampubolon membeberkan, penangkapan Lia merupakan pengembangan penangkapan pengedar sabu-sabu bernama Trihardjanto. Dari Tri yang ditangkap di kawasan Sepaku beberapa hari sebelumnya, diketahui bahwa barang haram tersebut didapatkan dari Lia.

“Dahlia, warga PPU, kami tangkap pukul 17.00 Wita di Pelabuhan Semayang Balikpapan saat akan menyeberang ke Penajam,” kata Halomoan kepada awak media, Jumat (15/9) kemarin.

Baca Juga:  Dulu Dikenal Sebagai Guru, Kini Dipercaya Jadi Wagub Kaltim 

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata Dahlia juga sedang membawa sepaket narkotika jenis sabu dengan berat 2 gram bruto. Dari penggeledahan di guest house tersangka di Jalan Gunung Belah, Gunung Sari, Balikpapan Tengah, kembali ditemukan barang bukti berupa satu unit alat hisap atau bong, serta sebuah pipet kaca dengan sisa sabu di dalamnya.

Lantas Kamis (15/9) keesokan harinya, dilakukan penggeledahan tempat usaha tersangka di PPU. Dari penggeledahan tersebut, didapati beberapa sendok penakar yang terbuat dari sedotan serta dua lembar slip transaksi ATM.

“Sabu diperoleh dari seseorang berinisial A. Saat ini kami sedang melakukan pengembangan untuk pencarian seseorang berinisial A tersebut,” tambahnya.

Guna mempertegas posisi tersangka dan menguatkan hubungan tindak pidana narkotika terhadap Trihardjanto, tersangka dibawa dan diamankan ke BNNP Kaltim untuk proses penyidikan lebih lanjut. Proses penyelidikan terus dilakukan BNNP Kaltim untuk menemukan siapa saja yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Baca Juga:  Berlangganan Metro Samarinda, Gratis Buku, Dukung Program Smart City

SEHARI, DUA PENGEDAR DITANGKAP

Dahlia bukan satu-satunya tersangka pengedar narkoba yang diamankan dalam pekan ini. Kamis lalu di Balikpapan, dua pengedar ditangkap di dua tempat berbeda. Yang pertama yaitu Ambo Una alias Una, diamankan tim gabungan BNNP Kaltim dan Unit Intelmob Brimobda Kaltim. Una ditangkap berdasarkan informasi adanya peredaran narkoba di Kampung Baru, Balikpapan.

Dari penangkapan di Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan Permai, ditemukan barang bukti awal berupa uang Rp 1.550.000 yang diduga hasil penjualan narkotika. Setelah dilakukan interogasi singkat, dilakukan pengembangan ke rumah tersangka di Jalan Letjen Suprapto, Balikpapan.

Di rumah tersangka didapati sejumlah barang bukti berupa ponsel, sepeda motor, dua alat hisap, timbangan digital, enam sendok takar,dua korek modifikasi, dan delapan plastik bening diduga berisi serbuk sabu-sabu. “Saat ini dilakukan proses penyelidikan di BNNK Balikpapan,” kata Halomoan.

Baca Juga:  Zairin Jabat Ketua Pelti Kaltim

Sorenya sekira pukul 16.00 Wita, tim gabungan menangkap tersangka lain bernama Andi Erwin. Tersangka masuk dalam DPO dari kasus tersangka bernama Ajeman alias Jeman yang telah ditangkap sebelumnya. Tersangka kini diamankan di BNNK Balikpapan guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Ada beberapa DPO yang masuk dalam pencarian kami. Yang berkaitan dengan kasus peredaran narkoba terdahulu. Salah satunya tersangka Andi Erwin yang kami tangkap kemarin (Kamis, red.),” tandasnya. (luk)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Metro Samarindanarkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

DOB untuk Daerah Perbatasan, Idris: Kaltim Punya Peluang, Saya Kawal 

Next Post

Hayo, Bandar Dan Pengedar Narkoba Bisa Ditembak di Tempat

Related Posts

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56
Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket
Kriminal

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket

28 Maret 2026, 12:30

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Belum Tuntas, Wali Kota Bontang Siapkan Gelombang Lanjutan Mulai Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.