bontangpost.id – Dugaan kasus pelecehan kepada anak tiri yang dilakukan oleh oknum honorer di lingkungan Pemkot Bontang mendapat sorotan dari banyak pihak.
Meski begitu, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengaku belum menerima laporan tersebut.
“Sampai saat ini kami belum menerima laporan tentang hal itu,” akunya saat dihubungi, Rabu (26/4/2023).
Baca juga; Oknum Honorer Pemkot Bontang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Anak Tiri
Baca juga; Wawali Najirah Janji Pecat Honorer Bontang Jika Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual
Sebagai informasi, kasus itu sudah dilaporkan oleh korban kepada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Saat ini, korban pun sudah mendapatkan pendampingan psikologis.
Yusep menyebut, pihaknya akan menindak tegas terduga pelaku. Dengan catatan, keluarga dari korban harus membuat laporan ke Polres Bontang.
“Yang penting buat laporan ke kami. Supaya bisa kami pelajari dan tindaklanjuti,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: