bontangpost.id – Program pembagian motor RT di Bontang menuai pro kontra. Pasalnya biaya perawatan motor dan regulasi setelah masa jabatan RT berganti menjadi satu hal yang perlu dipertimbangkan.
Diberitakan sebelumnya, anggaran yang digelontorkan untuk pengadaan motor sekira Rp 11,9 miliar. Rencananya, tanggung jawab sepenuhnya dilimpahkan kepada penerima. Termasuk beban operasional.
Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris menyampaikan bahwa pemerintah harus membuat kebijakan mengenai itu. Sebab program yang merupakan salah satu visi misi itu masuk dalam RKPD.
Ia menyebut, dalam hal ini pemerintah pasti sudah merencanakan program dengan matang. Pun dengan pertimbangan hal yang berkaitan dengan itu.
“Tinggal sekarang payung hukumnya bagaimana. Pemerintah harus segera memperjelas regulasi terkait aspek beban pembiayaan,” katanya.
Pertama, jika pembiayaan menjadi tanggung jawab pemerintah, maka pemerintah melalui kelurahan atau tim yang menangani harus menyusun kebijakan. Contohnya melalui peraturan wali kota maupun petunjuk teknis.
Kedua, jika pembiayaan tersebut akan menjadi tanggung jawab penerima atau ketua RT, juga harus menyiapkan payung hukum yang berkaitan. Apakah akan dijadikan sebagai hibah atau ada pilihan lain yang lebih sesuai. Utamanya tentang pembiayaan perawatan, pajak, hingga pengalihan saat masa jabatan RT telah berakhir.
“Pemerintah harus pertimbangkan opsi-opsi itu,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post