BONTANG – Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menegaskan pemahaman soal Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 tahun 2018 bagi seluruh pihak yang berkecimpung di pemerintahan. Pasalnya, perpres tersebut mengatur tentang pengadaan barang atau jasa yang menggunakan anggaran negara.
Mantan anggota DPR RI itu menyampaikan dalam Seminar Pengadaan Barang atau Jasa, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Bontang Utara, Senin (1/4/2019). Secara garis besar, seminar ini bertujuan atas sejumlah hal.
Di antaranya, menyamakan persepsi atas barang dan jasa, memberi dan meningkatkan pemahaman mengenai Perpres nomor 16 tahun 2018, juga agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkot Bontang dapat melakukan tata cara pengadaan barang maupun jasa dengan benar dan aman.
“Kesatuan persepsi perihal barang atau jasa amat diperlukan. Jangan sampai ada bias. Bila seluruh pihak terkait miliki kesatuan persepsi, tak perlu risau jika ingin melakukan pengadaan,” kata Neni.
Menurut Neni, dalam melakukan pengadaan barang dan jasa, terpenting nilai barang dan kualitasnya setara. Pun nilainya dapat dipertanggungjawabkan apabila suatu hari diaudit. Selain itu, perencanaan juga sangat penting untuk diperhatikan.
Mengenai Perpres 16 Tahun 2018, terdapat beberapa hal yang baru, seperti pengadaan, agen pengadaan, konsolidasi pengadaan, pelaksanaan penelitian, layanan penyelesaian sengketa, swakelola, E-Marketplace pemerintah, repeat order, E-Reverse action, dan pekerjaan terintegrasi.
Kemudian soal tujuan pengadaan ini, yakni menghasilkan barang atau jasa tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, meningkatkan peran serta UMKM, meningkatkan peran perusahaan nasional.
Selanjutnya, meningkatkan pemanfaatan barang atau jasa hasil penelitian dan industri kreatif, mendorong pemerataan ekonomi, serta mendorong pengadaan berkelanjutan. Hal ini disampaikan Khalid Mustafa selaku pembicara sekaligus Procurement Specialist dan Pengurus DPP Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI).
Mengusung tema mewujudkan value for money melalui implementasi perpres 16 tahun 2018 beserta turunannya, kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Bontang, Nursalam beserta anggota dewan, Ketua PKK Bontang, Hapidah, dan perwakilan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Lingkungan Pemkot Bontang. (mam)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post