bontangpost.id – Seorang warga tak terdata. Padahal merasa sebagai korban kebakaran yang terjadi di Jalan Sam Ratulangi, Rabu (12/8/2020) lalu. Rumahnya ikut terbakar, rumah sang ibu juga. Keduanya terdata sebagai warga di RT 15. Soal polemik ini, Kelurahan Tanjung Laut Indah kembali angkat bicara. Meluruskan, agar semuanya jelas.
Kasi Ekonomi Pembangunan Kelurahan Tanjung Laut Indah, Abdul Mustafa menjelaskan sejatinya warga tersebut sudah didata. Dan seluruh bantuan, baik dari pemerintah, perusahaan, atau swadaya masyarakat, sudah diberikan. Hanya saja, bantuan tersebut memang tidak diberi langsung kepada warga yang merasa tak terdata itu. Tapi kepada sang adik yang kebetulan menjadi korban langsung. Karena dia ada di lokasi kala kebakaran terjadi.
“Ibu itu kan sudah lama tidak tinggal di rumah itu. Sudah tahunan. Jadi diwakilkan adiknya,” beber Mustafa kala dikonfirmasi bontangpost.id melalui sambungan telepon.
Mustafa membenarkan pernyataan warga tersebut bila ada dua rumah keluarganya yang hangus terbakar. Rumah atas nama sang ibu, dan rumah atas nama dirinya. Namun kembali, ketika musibah itu terjadi, keduanya memang sudah lama tak bermukim di Jalan Sam Ratulangi. Ada dua rumah, tapi cuma sang adik yang bermukim di sana.
“Kami kan tidak tahu rumah itu atas nama siapa. Yang kami tahu, rumah itu memang cuma ditempati adiknya pelapor. Jadi seluruh bantuan kami sampaikan ke adiknya,” urainya
Sebabnya, kata Geo, sebenarnya tidak ada masalah terjadi. Tidak ada warga yang tak terdata. Yang terjadi ini, cuma komunikasi yang kurang antara warga yang merasa dirinya tak terdata, dengan adiknya sendiri.
“Komunikasi kurang saja ini. Mungkin karena kepanikan yang dialami. Kami cukup memaklumi,” ujarnya.
Adapun, klasifikasi korban kebakaran di Tanjung Laut Indah itu dibagi tiga. Pertama, pemilik dan korban. Maksudnya, korban memiliki rumah dan berada di lokasi kala kejadian berlangsung. Total ada delapan kepala keluarga (KK) yang terdata. Dengan santunan sementara diberikan Rp 5,5 juta.
Kedua, pemilik rumah. Alias mereka yang rumahnya hangus terbakar, tapi tidak di lokasi kala si jago merah mengamuk. Ada tiga KK yang terdata untuk klasifikasi kedua ini. Santunan diberikan Rp 4,5 juta. Ketiga, penyewa, atau mereka yang berstatus sebagai penyewa rumah saja. Ada 20 KK terdata. Santunan diberikan Rp 2 juta.
Hingga Senin (17/8/2020) siang, total ada 31 KK terdampak kebakaran. Atau total jiwa mencapai 110 orang.
“Total ada 31 KK terdata. Warga yang melapor itu masuk kategori pertama. Seluruh bantuan diberikan melalui adiknya,” bebernya.
Selain santunan tunai, korban kebakaran juga menerima bantuan lain. Berupa sembako, ataupun kebutuhan pokok harian lainnya seperti popok bayi, peralatan tidur, dan pakaian. Semua disalurkan kepada korban, berangsur. Disertai data sesuai dengan bantuan yang diterima posko bantuan.
“Sekarang pemuda Tanjung Laut Indah yang akomodasi bantuan. Semua bantuan disalurkan, dan didata dengan baik,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post