Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Senin, 18 Januari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Pengusaha Bontang Tertipu Ratusan Juta

Reporter: Redaksi Bontangpost.id
Selasa, 18 Agustus 2020, 11:36 WITA
dalam Bontang
1 menit dibaca
Hati-Hati! Salah Gunakan Dana Penanggulangan Covid-19, Diancam Hukuman Mati

Ilustrasi

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Bermaksud mencari untung, seorang pengusaha di Bontang justru merugi. Dia menjadi korban penipuan sepasang suami-istri. Bermodus pengadaan sejumlah mobil.

Berawal dari pertemuan korban dengan dua tersangka, KS (31) dan APW (31), pada 11 Oktober 2018 di kawasan Bontang Utara. Keduanya menawarkan kerja sama pembiayaan pengadaan mobil. Dengan perjanjian bagi hasil sebesar 7 persen.

Tersangka yang tercatat sebagai warga Perumahan BDS 2 Jalan Merak 4, Balikpapan Selatan, meminta modal awal sebesar Rp 70 juta. Sebulan kemudian, korban menyetor secara bertahap hingga total Rp 310 juta. Itu juga tak lepas dari keterangan saksi yang menyebut tersangka dapat dipercaya dan memiliki kompetensi.

Untuk meyakinkan korban, tersangka juga memberikan jaminan berupa satu mobil Suzuki Ertiga. Hampir dua tahun menunggu, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Bontang. Dari hasil penelusuran, mobil yang dijaminkan tersangka ternyata sudah menjadi jaminan leasing.

Dikatakan Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Reskrim AKP Mahfud, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, kedua tersangka ditangkap di Perum De Park Claster Denara, Tangerang, Banten.

Baca Juga:  Diduga Merusak Pagar Perusahaan, Tiga Pedemo Diamankan

“Kami juga telah mengamankan satu mobil Suzuki Ertiga sebagai barang bukti,” kata Mahfud.

Saat ini tersangka telah ditahan di Polres Bontang berikut barang bukti.

“Terhadap keduanya kami jerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tambah Kasubbag Humas AKP Suyono. (*/edw/dwi/k8/kpg)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: kriminalPenggelapanpenipuanpolres bontang
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan830Tweet519Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

PPKM Bontang, Anjungan Bontang Kuala tetap Buka

PPKM Bontang, Anjungan Bontang Kuala tetap Buka

Senin, 18 Januari 2021, 17:43 WITA
PPKM Hari Pertama, Langgar Aturan Siap-siap Ditindak

PPKM Hari Pertama, Langgar Aturan Siap-siap Ditindak

Senin, 18 Januari 2021, 16:17 WITA
Pupuk Kaltim dan FJB Sinergi Tingkatkan Kompetensi Jurnalis

Pupuk Kaltim dan FJB Sinergi Tingkatkan Kompetensi Jurnalis

Senin, 18 Januari 2021, 15:12 WITA
Pengurus FJB Periode 2020-2022 Resmi Dilantik

Pengurus FJB Periode 2020-2022 Resmi Dilantik

Senin, 18 Januari 2021, 13:57 WITA
Curi Uang Celengan Rp 3,5 Juta, Pria Pengangguran Diringkus

Curi Uang Celengan Rp 3,5 Juta, Pria Pengangguran Diringkus

Senin, 18 Januari 2021, 07:42 WITA
Bertambah 98 Pasien Covid-19, 9 Kelurahan Masuk Zona Merah

Bertambah 98 Pasien Covid-19, 9 Kelurahan Masuk Zona Merah

Minggu, 17 Januari 2021, 19:45 WITA
Postingan Selanjutnya
Pulau Beras Basah, Destinasi Wisata Andalan, Berusaha Menghindar dari Kekumuhan

Dua Destinasi Wisata di Bontang Bakal Ditutup Sementara

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Istri Pemancing yang Hilang: Doakan Suami Saya Ditemukan

Istri Pemancing yang Hilang: Doakan Suami Saya Ditemukan

Selasa, 12 Januari 2021, 14:01 WITA
Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sabtu, 16 Januari 2021, 09:22 WITA
Terjerat Dugaan Penipuan, IRT di Bontang Kuala Diringkus

Terjerat Dugaan Penipuan, IRT di Bontang Kuala Diringkus

Rabu, 13 Januari 2021, 11:24 WITA
Kesaksian Sahabat Pemancing yang Ditabrak Tanker: Ucapkan Takbir, Hilang Bersama Kapal Karam

Kesaksian Sahabat Pemancing yang Ditabrak Tanker: Ucapkan Takbir, Hilang Bersama Kapal Karam

Kamis, 14 Januari 2021, 11:48 WITA
Adi Darma Terpapar Covid, Basri Sebut Terima Banyak Simpati dan Dukungan

Tiga Mantan Wali Kota Bontang Dijadikan Nama Jalan

Senin, 11 Januari 2021, 13:58 WITA
PPKM Bontang, Anjungan Bontang Kuala tetap Buka

PPKM Bontang, Anjungan Bontang Kuala tetap Buka

Senin, 18 Januari 2021, 17:43 WITA
PPKM Hari Pertama, Langgar Aturan Siap-siap Ditindak

PPKM Hari Pertama, Langgar Aturan Siap-siap Ditindak

Senin, 18 Januari 2021, 16:17 WITA
Pupuk Kaltim dan FJB Sinergi Tingkatkan Kompetensi Jurnalis

Pupuk Kaltim dan FJB Sinergi Tingkatkan Kompetensi Jurnalis

Senin, 18 Januari 2021, 15:12 WITA
Covid-19 Renggut ‘Mak Lampir’

Covid-19 Renggut ‘Mak Lampir’

Senin, 18 Januari 2021, 15:00 WITA
Pengurus FJB Periode 2020-2022 Resmi Dilantik

Pengurus FJB Periode 2020-2022 Resmi Dilantik

Senin, 18 Januari 2021, 13:57 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.