• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pengusaha Bontang Tertipu Ratusan Juta

by Redaksi Bontang Post
18 Agustus 2020, 11:36
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Bermaksud mencari untung, seorang pengusaha di Bontang justru merugi. Dia menjadi korban penipuan sepasang suami-istri. Bermodus pengadaan sejumlah mobil.

Berawal dari pertemuan korban dengan dua tersangka, KS (31) dan APW (31), pada 11 Oktober 2018 di kawasan Bontang Utara. Keduanya menawarkan kerja sama pembiayaan pengadaan mobil. Dengan perjanjian bagi hasil sebesar 7 persen.

Tersangka yang tercatat sebagai warga Perumahan BDS 2 Jalan Merak 4, Balikpapan Selatan, meminta modal awal sebesar Rp 70 juta. Sebulan kemudian, korban menyetor secara bertahap hingga total Rp 310 juta. Itu juga tak lepas dari keterangan saksi yang menyebut tersangka dapat dipercaya dan memiliki kompetensi.

Untuk meyakinkan korban, tersangka juga memberikan jaminan berupa satu mobil Suzuki Ertiga. Hampir dua tahun menunggu, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Bontang. Dari hasil penelusuran, mobil yang dijaminkan tersangka ternyata sudah menjadi jaminan leasing.

Dikatakan Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Reskrim AKP Mahfud, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, kedua tersangka ditangkap di Perum De Park Claster Denara, Tangerang, Banten.

Baca Juga:  Mobil Ketua KPU Dicuri, Polisi Bekuk Pelaku Dalam Sehari

“Kami juga telah mengamankan satu mobil Suzuki Ertiga sebagai barang bukti,” kata Mahfud.

Saat ini tersangka telah ditahan di Polres Bontang berikut barang bukti.

“Terhadap keduanya kami jerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tambah Kasubbag Humas AKP Suyono. (*/edw/dwi/k8/kpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kriminalPenggelapanpenipuanpolres bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Soal Warga yang Merasa Tidak Didata, Kelurahan: Cuma Masalah Komunikasi, Semua Sudah Klir

Next Post

Dua Destinasi Wisata di Bontang Bakal Ditutup Sementara

Related Posts

Kapolres Bontang Agendakan Tes Urine Dadakan untuk Seluruh Personel
Bontang

Kapolres Bontang Agendakan Tes Urine Dadakan untuk Seluruh Personel

26 Februari 2026, 09:00
75 Warga Jadi Korban Dugaan Penggelapan Motor di Muara Badak, Kerugian Capai Rp300 Juta
Bontang

75 Warga Jadi Korban Dugaan Penggelapan Motor di Muara Badak, Kerugian Capai Rp300 Juta

22 Januari 2026, 11:04
Kasus Dugaan Penggelapan Motor Terbongkar, Oknum Sales di Muara Badak Dipolisikan
Kriminal

Kasus Dugaan Penggelapan Motor Terbongkar, Oknum Sales di Muara Badak Dipolisikan

17 Januari 2026, 18:56
Sudah Dilaporkan, Ini Alasan Terduga Sultan UMKM Bontang Belum Dipanggil Polisi
Kriminal

Sudah Dilaporkan, Ini Alasan Terduga Sultan UMKM Bontang Belum Dipanggil Polisi

17 Januari 2026, 10:39
Diduga Dibawa Kabur Sales, Uang Pembelian Motor 32 Warga Muara Badak Lenyap
Kriminal

Diduga Dibawa Kabur Sales, Uang Pembelian Motor 32 Warga Muara Badak Lenyap

12 Januari 2026, 11:21
Dalam Setahun 306 Kasus Kejahatan Terjadi di Bontang, Didominasi Curanmor dan Curat
Bontang

Dalam Setahun 306 Kasus Kejahatan Terjadi di Bontang, Didominasi Curanmor dan Curat

30 Desember 2025, 13:29

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balapan Liar Saat Salat Jumat, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Bontang Kuala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.