BONTANGPOST.ID, Kutai Kartanegara – Sebanyak 32 warga Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan oknum sales dealer sepeda motor.
Kasus ini mencuat setelah puluhan warga mendatangi salah satu dealer motor di Kawasan 6, Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, pada Sabtu (10/1/2026) malam. Mereka menuntut kejelasan atas pembelian sepeda motor yang telah dibayar, namun unit tak kunjung diterima.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Danang menjelaskan, terduga pelaku merupakan oknum sales berinisial E yang bekerja di salah satu dealer. Terduga pelaku menawarkan pembelian sepeda motor kepada warga dengan sistem tunai maupun kredit.
“Uang sudah disetor, tetapi motor tidak diterima oleh pembeli. Saat didatangi ke dealer, yang bersangkutan sudah kabur membawa uang warga. Total korban sementara ada 32 orang,” ujar Iptu Danang, Senin (12/1/2026).
Akibat perbuatan tersebut, total kerugian para korban ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Polisi telah melakukan mediasi antara pihak dealer dan warga guna meredam emosi masyarakat yang sempat memanas.
Pihak kepolisian juga membuka ruang bagi para korban untuk segera membuat laporan resmi agar proses hukum dapat ditindaklanjuti. “Sampai saat ini laporan resmi belum masuk. Kami masih menunggu laporan dari para korban,” pungkasnya. (*)








