• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Sultan UMKM Bontang Dilaporkan ke Polisi, Kasus Jasa Trading Mulai Diselidiki

by Dwi Kurniawan Nugroho
12 Januari 2026, 09:41
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Randy Anugrah. (Dwi Kurniawan Nugroho/ Bontang Post)

Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Randy Anugrah. (Dwi Kurniawan Nugroho/ Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Kasus dugaan penipuan jasa trading yang menyeret puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Bontang kini mulai masuk ke ranah hukum. Seorang korban dilaporkan telah resmi membuat laporan ke Polres Bontang.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah mengatakan, laporan tersebut diterima pada Sabtu (10/1/2026) sore.

“Untuk sementara masih satu korban yang resmi melapor. Korban lainnya belum,” ungkap AKP Randy.

Korban diketahui bernama Farah dengan total kerugian mencapai Rp10 juta. Ia merupakan salah satu korban dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial DE, warga Kelurahan Tanjung Laut.

Modus yang digunakan terduga pelaku yakni menawarkan jasa trading dengan janji keuntungan berlipat ganda dalam jangka waktu tiga bulan.

Baca Juga:  Disorot Publik, Polisi Pastikan Kasus “Sultan UMKM Bontang” Tetap Diproses

AKP Randy menegaskan, saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan awal dengan mengumpulkan keterangan dan alat bukti pendukung.

“Kami masih melakukan penyelidikan. Tahap awal akan memanggil saksi-saksi terlebih dahulu sambil mengumpulkan bukti,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan pelaku UMKM di Bontang mengaku menjadi korban penipuan jasa trading yang dikelola oleh seseorang berinisial DE, warga Jalan Cumi-Cumi, Kelurahan Tanjung Laut Indah. Total kerugian para korban ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Salah satu korban, Alif, mengaku mengalami kerugian hingga Rp70 juta setelah menyerahkan modal kepada DE. Ia menyebut tawaran tersebut awalnya terdengar eksklusif, dengan sistem pengelolaan akun trading sepenuhnya dilakukan oleh terduga pelaku.

“Modal diserahkan, akun trading dibuat dan dikelola oleh DE,” ujar Alif. (*)

Baca Juga:  Kasus Sultan UMKM Bontang Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor
Tags: sultan UMKMtrading bodong
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bontang Bersiap Jadi Tuan Rumah Popda 2027, GOR dan Stadion Taman Prestasi Direvitalisasi Tahun Ini

Next Post

Diduga Dibawa Kabur Sales, Uang Pembelian Motor 32 Warga Muara Badak Lenyap

Related Posts

Polres Bontang Ungkap 11 Korban Kasus Investasi “Sultan UMKM”, Kerugian Sementara Rp226 Juta
Kriminal

Polres Bontang Ungkap 11 Korban Kasus Investasi “Sultan UMKM”, Kerugian Sementara Rp226 Juta

11 Februari 2026, 12:22
Sultan UMKM Bontang Dilaporkan ke Polisi, Kasus Jasa Trading Mulai Diselidiki
Bontang

Dipanggil Polisi, “Sultan Bontang” Akui Sebagian Dana UMKM Dipakai untuk Kebutuhan Pribadi

3 Februari 2026, 08:15
Kasus Sultan UMKM Bontang Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor
Kriminal

Kasus Sultan UMKM Bontang Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor

24 Januari 2026, 14:33
Disorot Publik, Polisi Pastikan Kasus “Sultan UMKM Bontang” Tetap Diproses
Bontang

Disorot Publik, Polisi Pastikan Kasus “Sultan UMKM Bontang” Tetap Diproses

18 Januari 2026, 08:55
Sudah Dilaporkan, Ini Alasan Terduga Sultan UMKM Bontang Belum Dipanggil Polisi
Kriminal

Sudah Dilaporkan, Ini Alasan Terduga Sultan UMKM Bontang Belum Dipanggil Polisi

17 Januari 2026, 10:39
Kasus Dugaan Investasi Bodong Rugikan UMKM di Bontang, Korban Diminta Segera Melapor
Kriminal

Kasus Dugaan Investasi Bodong Rugikan UMKM di Bontang, Korban Diminta Segera Melapor

10 Januari 2026, 13:34

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.