• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Dipanggil Polisi, “Sultan Bontang” Akui Sebagian Dana UMKM Dipakai untuk Kebutuhan Pribadi

by Dwi Kurniawan Nugroho
3 Februari 2026, 08:15
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Randy Anugrah. (Dwi Kurniawan Nugroho/ Bontang Post)

Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Randy Anugrah. (Dwi Kurniawan Nugroho/ Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Polres Bontang telah memanggil terlapor berinisial DE alias CD, sosok yang dikenal sebagai “Sultan Bontang”, dalam kasus dugaan penggelapan dana UMKM berkedok jasa investasi trading.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah Putranto mengatakan, pemanggilan dilakukan pada akhir pekan lalu dan terlapor hadir memenuhi panggilan penyidik.

“Kami panggil akhir pekan kemarin. Terlapor datang dan bersikap kooperatif,” ujar AKP Randy, Senin (3/2/2026).

Dalam pemeriksaan awal, terlapor mengakui pernah menawarkan jasa investasi trading kepada para pelapor yang berasal dari kalangan UMKM. Ia juga mengakui bahwa dana yang diterima tidak sepenuhnya digunakan untuk kegiatan trading.

“Ada sebagian dana yang dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Baca Juga:  Disorot Publik, Polisi Pastikan Kasus “Sultan UMKM Bontang” Tetap Diproses

Pengakuan tersebut kini didalami penyidik dengan menelusuri rekening koran serta aliran dana yang diterima terlapor. Polisi masih memeriksa apakah penggunaan dana tersebut menimbulkan kerugian bagi para pelapor.

“Proses gelar perkara masih berjalan. Kami juga masih melengkapi pemeriksaan dengan memanggil saksi-saksi serta mengumpulkan dokumen pendukung dari pelapor,” jelas AKP Randy.

Ia menegaskan, fokus penyidik saat ini adalah memastikan aliran dana, peruntukannya, serta potensi unsur pidana dalam perkara tersebut.

“Kami akan cek rekening koran terlapor dan menelusuri dana itu digunakan untuk apa saja. Ini yang sedang kami dalami,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, penanganan kasus dugaan penggelapan dana UMKM berkedok jasa investasi trading ini telah resmi naik ke tahap penyidikan sejak Rabu (21/1/2026).

Baca Juga:  Sultan UMKM Bontang Dilaporkan ke Polisi, Kasus Jasa Trading Mulai Diselidiki

Dalam proses tersebut, Satreskrim Polres Bontang juga telah menjadwalkan pemanggilan 10 orang saksi, yang sebagian besar merupakan korban, untuk dimintai keterangan secara bertahap. (*)

Tags: sultan Bontangsultan UMKMtrading bodong
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pencuri Helm Beraksi di Parkiran Masjid Raya Baiturrahman Bontang Saat Jemaah Salat Magrib

Next Post

Dewan Desak Pemkot Bontang Lanjutkan Pembangunan Akses Warga Kampung Timur Kanaan

Related Posts

Polres Bontang Ungkap 11 Korban Kasus Investasi “Sultan UMKM”, Kerugian Sementara Rp226 Juta
Kriminal

Polres Bontang Ungkap 11 Korban Kasus Investasi “Sultan UMKM”, Kerugian Sementara Rp226 Juta

11 Februari 2026, 12:22
Kasus Sultan UMKM Bontang Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor
Kriminal

Kasus Sultan UMKM Bontang Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor

24 Januari 2026, 14:33
Disorot Publik, Polisi Pastikan Kasus “Sultan UMKM Bontang” Tetap Diproses
Bontang

Disorot Publik, Polisi Pastikan Kasus “Sultan UMKM Bontang” Tetap Diproses

18 Januari 2026, 08:55
Sudah Dilaporkan, Ini Alasan Terduga Sultan UMKM Bontang Belum Dipanggil Polisi
Kriminal

Sudah Dilaporkan, Ini Alasan Terduga Sultan UMKM Bontang Belum Dipanggil Polisi

17 Januari 2026, 10:39
Sultan UMKM Bontang Dilaporkan ke Polisi, Kasus Jasa Trading Mulai Diselidiki
Kriminal

Sultan UMKM Bontang Dilaporkan ke Polisi, Kasus Jasa Trading Mulai Diselidiki

12 Januari 2026, 09:41
Kasus Dugaan Investasi Bodong Rugikan UMKM di Bontang, Korban Diminta Segera Melapor
Kriminal

Kasus Dugaan Investasi Bodong Rugikan UMKM di Bontang, Korban Diminta Segera Melapor

10 Januari 2026, 13:34

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.