bontangpost.id – Sopir truk kecelakaan maut di Bontang Lestari, Jumat (24/12/2021) lalu diminta untuk segera menyerahkan diri. Pria yang tinggal di Bontang Lestari tersebut kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskrim AKP Edy Haruna menyebut, penetapan sopir truk bernomor polisi KT 9521 CK sudah dikeluarkan sepekan yang lalu.
Pihaknya masih terus melakukan pengejaran. Koordinasi dengan seluruh Polres dan Polsek di wilayah hukum Polda Kaltim pun telah dilakukan.
“Kami minta segera menyerahkan diri,” ungkapnya.
Kasat Lantas pun tidak bisa memastikan keberadaan pelaku tindak pidana tabrak lari itu, masih di wilayah Bontang atau sudah ke luar Kaltim. “Dari pengakuan keluarga juga tidak ada yang mengetahui keberadaan pelaku,” ujarnya.
Selain berkoordinasi dengan Polda Kaltim dan seluruh opsnal reskrim di Kaltim, pihaknya juga meminta bantuan masyarakat, agar bisa melapor ke polisi, jika mengetahui keberadaan pelaku.
“Jangan takut melapor, kami minta kepada warga bisa proaktif membantu kami, kalau lihat atau tahu keberadaan pelaku, segera sampaikan,” katanya.
Sebelumnya diketahui kecelakaan yang melibatkan kendaraan truk dan sepeda motor itu, membuat ADN (31) warga Desa Bunga Putih, Marangkayu, tidak dapat tertolong, usai mendapat luka parah di bagian kepala dan kaki sebelah kiri. Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri, sementara truk yang dikendarai ditinggal tak jauh dari lokasi kecelakaan. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post