• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

STNK Akan Ganti Bentuk, Dari Kertas Menjadi Kartu Berchip

by M Zulfikar Akbar
3 November 2019, 14:00
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Begini rencananya bentuk penampilan fisik STNK baru. (prokal)

Begini rencananya bentuk penampilan fisik STNK baru. (prokal)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA— Korlantas Polri terus memodernisasi pelayanannya. Setelah Smart SIM, kini lembaga yang dipimpin Irjen Refdi Andri kembali membuat terobosan dengan mengganti surat tanda nomor kendaraan (STNK) dari kertas menjadi kartu yang tersemat chip.

Diketahui saat ini secara fisik, STNK hanya dua kertas. Satu kertas berisi data tanda nomor kendaraan dan kertas lainya tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran pajak. Ke depan direncanakan fisik STNK itu akan diubah menjadi kartu dengan chip yang memiliki sejumlah keunggulan.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Halim Paggara menuturkan, dengan perubahan fisik STNK menjadi sebuah kartu dengan chip ini akan mengubah segalanya. Secara sistem akan membuat penyimpanan dan pencatatan data menjadi lebih cepat. ”Karena tidak lagi manual,” urainya.

Lalu, ketahanan kartu juga jauh lebih baik. Tidak seperti STNK lama yang mudah robek, STNK yang baru ini tidak mudah robek. Sehingga, bertahan lebih lama. ”Yang paling menonjol adanya chip di kartu tersebut,” terangnya.

Chip ini selain menyimpan data identitas, juga memiliki kemampuan sebagai alat pembayaran. Membayar pajak kendaraan bisa dengan kartu tersebut. Dia menjelaskan, tidak perlu susah-susah lagi di era digital ini. ”Kami ingin mempermudah masyarakat,” urainya.

Kasus pemalsuan STNK juga akan semakin berkurang dengan kebijakan tersebut. Pasalnya, pemalsuan STNK dengan chip ini jauh lebih sulit. ”Karena memiliki teknologi yang mutakhir,” paparnya kemarin dihubungi Jawa Pos.

Menurutnya, kebijakan ini saat ini masih dalam tahap pematangan. Bila persiapan dan anggaran telah siap, maka pada 2021 akan direalisasikan perubahan STNK dari kertas menjadi kartu tersebut. ”Saat ini Korlantas masih diskusi dengan stakeholders, seperti Dishub, Bappeda dan lainnya,” terangnya.

Respon masyarakat untuk perubahan fisik STNK ini juga ditunggu. Bila responnya baik, tentu akan direalisasikan lebih cepat. ”Kami menerima masukan masyarakat,” papar jenderal berbintang satu tersebut.

Diketahui sudah ada banyak negara yang telah menggunakan kartu chip untuk STNK-nya. Diantaranya, Bulgaria, Belanda, Finlandia, Ukraina, dan India. ”Ya, kita mengetahui sudah ada banyak negara yang memakai itu,” paparnya.

Menurutnya, Korlantas telah mendesain kartu STNK itu. Secara umum, nantinya kartu itu akan sekecil kartu surat izin mengemudi (SIM) dan kartu ATM. Sehingga, bisa disimpan di dompet dengan mudah. ”lebih simple dan tidak mudah hilang karena bisa disimpan seperti ATM,” paparnya.

Di STNK yang baru itu juga akan tertera sejumlah data. Seperti, nomor kendaraan, nama pemilik , alamat, tipe kendaraan, mode, nomor mesin, warna dan masa berlaku. ”lalu dapat terlibat adanya chip. Lambang Polri juga akan ada di pojok atas kartu tersebut,” ungkapnya.

Namun begitu, desain kartu STNK dengan chip ini belum final. Korlantas akan terus menyempurnakan desain kartu tersebut. ”Masih bisa disempurnakan lagi,” paparnya. (jpc/prokal)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: stnk chip
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jokowi Pastikan Tidak Keluarkan Perppu KPK

Next Post

Legislator Siap Dikritik, Sisir Perda yang Tak Relevan

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.