bontangpost.id – Peristiwa mencekam terjadi di RT 02, Perdau, Desa Sepaso Barat, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur (Kutim), Ahad (14/6) malam. Seorang suami diduga membunuh istrinya (30) dan anaknya yang baru berusia sekira satu tahun. Korban tewas karena ditimpas benda tajam.
Informasi yang dihimpun Kaltim Post, tersangka membunuh istrinya dengan melukai bagian kepala. Sementara anaknya, dilukai pada bagian leher. Salah seorang warga, yang juga anggota DPRD Kutim Masdari Kidang membernarkan adanya peristiwa itu di lokasi tersebut. “Anaknya di sembelih saat di ayunan,” katanya.
Kapolsek Bengalon AKP Slamet Riyadi turut membenarkan kejadian tersebut. Dia mengungkapkan, peristiwa terjadi pukul 19.30 Wita. “Tersangka sudah ditangkap. Ada luka goresan di bagian lehernya,” ungkapnya.
Tersangka berhasil ditangkap warga sekitar dengan kondisi tak mengenakan busana. Darah tampak melekat pada beberapa bagian tubuhnya. “Saya lagi di lokasi. Sekarang korban dan tersangka sudah di bawa ke Puskesmas Bengalon,” sebutnya.
BACA JUGA: Pembantai Anak dan Istri di Bengalon Juga Bacok Imam Masjid
Hingga tadi malam, sambung dia, tersangka masih belum dapat dimintai keterangan lantaran belum dapat berbicara. “Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Dari keterangan yang dihimpun, tersangka diduga sedang menganut ilmu hitam. Sehingga membuatnya mengalami gangguan jiwa (stres). Sesaat sebelum peristiwa pembunuhan, korban sedang diayun ibunya. Keduanya dihabisi menggunakan parang.
“Untuk motifnya kami belum tahu. Apakah pelaku melakukan percobaan bunuh diri, setelah membunuh istri dan anaknya. Atau luka pelaku karena adanya perlawanan dari korban. Nanti akan diinfokan kembali kejelasannya,” pungkasnya. (dq/riz)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: