bontangpost.id – Berharap mulus mendapatkan uang, istri yang dijajakan lewat MiChat, mengantarkannya ke Hotel Prodeo.
“Di sini (Samarinda) katanya banyak yang mencari (pekerja seks komersil). Makanya berangkat ke Samarinda. Kalau di sana (Banjarmasin) ngalih (susah),” akunya. Bertolak dari Banjarmasin pada Rabu (19/7/2023) menggunakan jasa travel, dan tiba di ibu kota Kaltim Kamis (20/7/2023), Jaidi dan istri tak hanya berdua.
Dia bersama rekannya Rizki Aprialdi (19) yang turut berperan sebagai operator akun menawarkan RA ke pria hidung belang. Selama di Samarinda, RA sudah melayani beberapa tamu.
“Dia (istri) mau-mau aja, soalnya sudah enggak ada uang lagi,” imbuhnya. Merasa dengan mudah meraup keuntungan dari menjual istri, Jaidi terus menawarkan jasa kencan singkat di aplikasi yang turut dibantu Rizki.
Ketiganya menjadwalkan kembali ke Banjarmasin pada Rabu (26/7/2023). Namun, bisnis terselubung itu sudah terendus jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda.
“Untuk kasus yang satu ini memang di luar nalar. Dia (Jaidi) tega menjual istrinya. Mirisnya mereka itu masih sangat muda-muda,” jelas Wakil Kepala Polresta Samarinda AKBP Eko Budiarto yang memimpin gelar rilis (27/7/2023).
Terciumnya kegiatan terselubung itu membuat jajaran Reskrim Polsek KP Samarinda memburu Jaidi cs. “Ditangkapnya Sabtu (22/7/2023). Di salah satu hotel,” sambung Eko.
Polisi menyamar laiknya seorang pelanggan yang membutuhkan jasa kencan singkat. Hotel bintang tiga di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, menjadi tempat transaksi polisi dengan para sindikat pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Jaidi memasang tarif Rp 900 ribu.
“Transaksi awal itu dari MiChat, berlanjut ke WhatsApp. Dia (Jaidi) mengirimkan foto perempuan yang siap melayani tamu. Dan transaksi pembayarannya dikirim ke rekening RA,” imbuhnya.
Seperti yang sudah disepakati, RA yang diantar Jaidi dan Rizki langsung mengarah ke kamar yang sebelumnya sudah disepakati. RA yang kini statusnya sebagai saksi korban terkejut ketika yang dihadapi adalah polisi yang sedang menyamar. Dia tak berkutik. Sementara itu, polisi berpakaian sipil lainnya membekuk Jaidi dan Rizki.
“Jadi diamankannya bukan terpisah, bersamaan di satu hotel. Kalau mereka (Jaidi dan Rizki) ditangkap di lobi hotel. Lengkap dengan barang bukti lainnya,” sambung perwira Polri berpangkat melati dua tersebut.
Eko membeber, aktivitas mereka memang sekadar untuk mencari keuntungan. “Jadi uang yang didapat itu dikelola sama si suami (Jaidi). Sedangkan Rizki hanya membantu mencari pelanggan,” bebernya. “Jadi mereka tidak menentukan tempat. Kalau mau di kapal ya kapal, di hotel ya hotel,” imbuhnya.
Tarif yang dipasarkan bervariasi. Antara Rp 300–900 ribu. Ayah anak satu itu mengaku menyesal. “Menyesal baru belakangan. Penyesalanmu terlambat,” tegas Eko.
Dia menyebut bahwa pelaku TPPO masih akan terus diburu. “Itu sudah merupakan perintah pimpinan untuk terus mengungkap,” jelasnya. Selain mengungkap kasus perdagangan manusia berkedok prostitusi yang dilakukan seorang suami, Polsek Palaran turut membongkar praktik terselubung itu.
Dari kafe remang-remang
Sukri (26), dibekuk Reskrim Polsek Palaran Sabtu (22/7/2023) sekitar pukul 21.00. Hotel kelas melati di Palaran, rupanya kerap digunakan sebagai tempat transaksi Wanita Tuna Susila (WTS) maupun muncikari secara diam-diam. “Jadi informasi itu ternyata memang sering ada di sana (praktik kencan singkat). Tapi bukan lewat aplikasi, seperti dari mulut ke mulut saja,” beber Eko. Saat itu, lanjut Eko, jajaran Polsek Palaran melihat ada kecurigaan.
“Karena perempuan yang dijajakan ke pria hidung belang itu memakai pakaian seksi. Setelah diantar ke hotel yang dimaksud, ada pria lain yang keluar dan mendekati tersangka. Di situ anggota melihat pria itu memberikan sejumlah uang. Ada anggota yang memang sudah mengintai di dekat situ, dan diamankan dia (Sukri),” terangnya.
Ketiganya yang dibawa dari hotel tersebut diinterogasi secara terpisah. “Sebelumnya ada pertemuan di kafe. Pria yang memesan transaksi dengan pelaku. Ditawarkan Rp 1,3 juta, tapi deal-nya Rp Rp 600 ribu. Kesepakatan itu akhirnya mengarah ke lokasi penangkapan di halaman parkir hotel,” jelasnya. Sementara itu, saksi korban yang ditawarkan, sambung Eko, tinggal bersama keluarga korban. (dra)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post