<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Andreas Leonardus Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/andreas-leonardus/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/andreas-leonardus/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Wed, 05 Sep 2018 12:56:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>Andreas Leonardus Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/andreas-leonardus/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bukan Mengusir, Hanya Diminta Pindah</title>
		<link>https://bontangpost.id/bukan-mengusir-hanya-diminta-pindah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Sep 2018 03:03:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Andreas Leonardus]]></category>
		<category><![CDATA[Bank BRI]]></category>
		<category><![CDATA[PT KPC]]></category>
		<category><![CDATA[Sangatta Post]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=48290</guid>

					<description><![CDATA[<p>SANGATTA &#8211; Pimpinan BRI Cabang Teluk Lingga, Hanafi Sialana membantah jika bawahannya melakukan perbuatan yang tak menyenangkan terhadap Andreas Leonardus (65), warga Sangatta Utara. Hanya saja, Hanafi mengakui jika bawahannya tersebut bertemu dan melakukan komunikasi dengan Andreas. Namun bukan di Cabang BRI Teluk Lingga, melainkan di Unit Sangatta Lama. Kata Hanafi, Andreas memang kerap berada [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/bukan-mengusir-hanya-diminta-pindah/">Bukan Mengusir, Hanya Diminta Pindah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SANGATTA &#8211; Pimpinan BRI Cabang Teluk Lingga, Hanafi Sialana membantah jika bawahannya melakukan perbuatan yang tak menyenangkan terhadap Andreas Leonardus (65), warga Sangatta Utara.</p>
<p>Hanya saja, Hanafi mengakui jika bawahannya tersebut bertemu dan melakukan komunikasi dengan Andreas. Namun bukan di Cabang BRI Teluk Lingga, melainkan di Unit Sangatta Lama.</p>
<p>Kata Hanafi, Andreas memang kerap berada di BRI Sangatta Lama. Saat itu akunya, dirinya pernah menanyakan terkait uang yang berada dalam rekening miliknya.</p>
<p>&#8220;Jadi  sekuriti  kami pak Sumarlin yang tangani. Tetapi bukan diusir, hanya disuruh pindah saja. Karena banyak yang antre. Ya gantian.  Tetapi dia ngotot duduk di dalam,&#8221; kata Hanafi.</p>
<p>Meskipun begitu, pihaknya lagi-lagi memberikan pelayanan terbaik. Kecuali terdapat gangguan yang membahayakan. Maka, sekuriti dapat mengambil tindakan.</p>
<p>&#8220;Katanya uangnya ada 300 miliar. Saat kami periksa ternyata uangnya kosong. Tidak ada. Rekeningnya sudah tutup. Tidak ada apa-apanya,&#8221; katanya.</p>
<p>Dirinya mengaku tak mungkin mengusir konsumen. Sekalipun mereka berbeda dengan orang-orang lainnya. BRI mengutamakan pelayanan.</p>
<p>&#8220;Kami pelayan, bukan raja. Kami berikan pelayanan semua. Tidak mengenal siapapun.  Bahkan banyak orang yang pernah penyakit ayan. Kami tetapi bantu. Kami obati dulu,&#8221; katanya.</p>
<p>Sebelumnya, Andreas mengaku mendapatkan pelayanan tak baik oleh oknum BRI. Dirinya mengaku diusir. Padahal diakuinya, ia hanya ingin mempertanyakan haknya yakni uang pensiun dari perusahaan.(dy)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/bukan-mengusir-hanya-diminta-pindah/">Bukan Mengusir, Hanya Diminta Pindah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPC Bantah Abaikan Hak Karyawan</title>
		<link>https://bontangpost.id/kpc-bantah-abaikan-hak-karyawan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Sep 2018 03:02:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Andreas Leonardus]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Karyawan]]></category>
		<category><![CDATA[PT KPC]]></category>
		<category><![CDATA[Sangatta Post]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=48287</guid>

					<description><![CDATA[<p>SANGATTA &#8211; Sehubungan dengan pemberitaan di media sosial mengenai  Andreas Leonardus yang dikabarkan sedang menuntut hak-haknya sebagai eks karyawan PT Kaltim Prima Coal (KPC), KPC langsung membantah hal tersebut. Ada beberapa poin yang ingin disampaikan kepada semua pihak. Pertama, Andreas Leonardus diakui benar pernah bekerja dan tercatat sebagai karyawan di KPC dengan jabatan terakhir sebagai [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kpc-bantah-abaikan-hak-karyawan/">KPC Bantah Abaikan Hak Karyawan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SANGATTA &#8211; Sehubungan dengan pemberitaan di media sosial mengenai  Andreas Leonardus yang dikabarkan sedang menuntut hak-haknya sebagai eks karyawan PT Kaltim Prima Coal (KPC), KPC langsung membantah hal tersebut.</p>
<p>Ada beberapa poin yang ingin disampaikan kepada semua pihak. Pertama, Andreas Leonardus diakui benar pernah bekerja dan tercatat sebagai karyawan di KPC dengan jabatan terakhir sebagai Operator Alat Berat.</p>
<p>Atas kemauan dan permintaan yang bersangkutan, pada 5 Maret 1998 mengajukan pengunduran diri dari KPC. Permohonan pengunduran diri tersebut disetujui dan efektif terhitung sejak 1 April 1998 dan telah resmi berhenti dan keluar dari KPC.</p>
<p>&#8220;Dengan demikian sejak saat itu pula saudara Andreas Leonardus bukan lagi sebagai karyawan KPC,&#8221; ujar Yordhen Ampung, Manager External Relation KPC.</p>
<p>Kemudian, berdasarkan Surat Persetujuan Bersama Pengakhiran Hubungan Kerja (SPBPHK) yang ditandatangani oleh yang bersangkutan, hak-hak-nya sebagai karyawan KPC telah diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Kecuali Dana Pensiun. Mengingat pada saat yang bersangkutan mengakhiri masa kerja di KPC tahun 1998, usia yang bersangkutan belum masuk pada usia pensiun.</p>
<p>&#8220;Sehingga dana pensiun saudara Andreas Leonardus dibayar beberapa tahun kemudian,&#8221; katanya.</p>
<p>Berdasarkan surat pernyataan Andreas pada 1 Mei 2006, meminta supaya dana pensiunnya dibayar sekaligus, permohonan itu pun dikabulkan.</p>
<p>&#8220;Dana pensiunnya langsung dibayar lunas pada saat itu yang dibayar secara sekaligus pada 1 Mei 2006. Hal ini berdasarkan tanda terima uang yang ditandatangani oleh yang bersangkutan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Mengenai uang pesangon, mengingat yang bersangkutan berhenti dan keluar dari KPC atas kemauan dan permintaan sendiri, maka sesuai ketentuan yang berlaku, tidak ada kewajiban perusahaan untuk memberikan pesangon sebagaimana yang disebutkan.</p>
<p>Hal ini diatur dalam Kesepakatan Kerja Bersama (KKB), dimana Andreas tidak mempermasalahkan tentang pesangon saat PHK.</p>
<p>Hal itu terdokumentasikan juga dalam Surat Persetujuan Bersama Pengakhiran Hubungan Kerja yang ditandatangani masing-masing pihak termasuk oleh Andreas.</p>
<p>&#8220;Selama 20 tahun ini, Andreas tidak pernah mengajukan keberatan dan menjadi heran bagi kami mengapa tiba-tiba ada isu menuntut hak seperti yang sekarang tersebar luas di forum facebook ini,&#8221; katanya.</p>
<p>&#8220;Kami mohon kepada semua pihak agar melakukan verifikasi dan memastikan sumber yang kredibel sebelum memposting sesuatu di media sosial, karena bisa berujung pelanggaran UU ITE,&#8221; lanjut dia. (dy)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kpc-bantah-abaikan-hak-karyawan/">KPC Bantah Abaikan Hak Karyawan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
