<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>baliho Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/baliho/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/baliho/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Mon, 29 Jan 2018 15:16:48 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>baliho Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/baliho/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Belum Waktunya, APK Sudah Bertebaran  </title>
		<link>https://bontangpost.id/belum-waktunya-apk-sudah-bertebaran/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jan 2018 03:36:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[APK]]></category>
		<category><![CDATA[baliho]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[pilgub kaltim 2018]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=30128</guid>

					<description><![CDATA[<p>SAMARINDA – Belum masuk masa kampanye, namun sejumlah baliho dan spanduk berisi foto bakal calon gubernur dan wakil gubernur peserta Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 terpampang di sejumlah titik di Samarinda. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kaltim menegaskan, hal ini jelas melanggar aturan. Dari pantauan Metro Samarinda, pada Senin (29/1), sekira pukul 16.00 Wita, sedikitnya [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/belum-waktunya-apk-sudah-bertebaran/">Belum Waktunya, APK Sudah Bertebaran  </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMARINDA – </strong>Belum masuk masa kampanye, namun sejumlah baliho dan spanduk berisi foto bakal calon gubernur dan wakil gubernur peserta Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 terpampang di sejumlah titik di Samarinda. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kaltim menegaskan, hal ini jelas melanggar aturan.</p>
<p>Dari pantauan Metro Samarinda, pada Senin (29/1), sekira pukul 16.00 Wita, sedikitnya ada lima titik lokasi yang memuat baliho dan spanduk kampanye, baik berpasangan maupun individu bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim.</p>
<p>Seperti di simpang empat lampu merah, Jalan Letjen Suprapto, Samarinda Ulu. Baliho raksasa berfotokan Syaharie Jaang dan Awang Ferdian Hidayat terpasang di pinggir jalan tersebut. Dalam baliho itu, tercantum tulisan “Mohon Do’a Restu Dukungannya kepada Syaharie Jaang-Awang Ferdian sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur”.</p>
<p>Baliho Syaharie Jaang-Awang Ferdian dengan isi yang sama juga terpasang sekitar 500 meter dari baliho simpang empat. Namun baliho yang ini lebih kecil ukurannya dengan baliho di simpang empat.</p>
<p>Sementara itu, media ini juga menemui spanduk Syaharie Jaang di Jalan Juanda V, Kelurahan Air Putih, samping Universitas 17 Agustus. Kali ini, spanduk Jaang lebih kecil dari sebelumnya. Jaang tampil sendiri tanpa pasangannya. Di spanduk itu bertuliskan “H Syaharie Jaang sebagai Wali Kota Samarinda 2 Priode Calon Gubernur Kaltim 2018-2023”, dengan <em>tagline</em>, “Bersama Kita Bisa”.</p>
<figure id="attachment_30131" aria-describedby="caption-attachment-30131" style="width: 750px" class="wp-caption aligncenter"><a href="https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/01/apk1.jpeg"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-publisher-lg wp-image-30131" src="https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/01/apk1-750x430.jpeg" alt="" width="750" height="430" /></a><figcaption id="caption-attachment-30131" class="wp-caption-text">Tampak baliho pasangan calon lain juga terpampang di jalan.(SURYA ADITYA/METRO SAMARINDA)</figcaption></figure>
<p>Tepat di samping spanduk Syaharie Jaang itu, spanduk berfoto dan bertuliskan bakal calon gubernur Rusmadi Wongso, juga berdiri tegak. Namun spanduk Rusmadi Wongso lebih kecil dari spanduk Syaharie Jaang. Kesamaannya, kedua spanduk sama-sama dipasang menggunakan kayu sebagai pondasi utamanya.</p>
<p>Di tempat berbeda, media ini menemui sebuah spanduk bakal calon peserta Pilgub lainnya. Spanduk berfoto dan bertuliskan pasangan calon Andi Sofyan Hasdam dan Nusyirwan Ismail terpampang di pinggir Jalan Kadrie Oening, Samarinda Ulu, arah menuju Tenggarong. Di spanduk itu juga tertulis “An-Nur sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kaltim 2018-2023”, dengan <em>tagline</em> “Cahaya Baru Kaltim”.</p>
<p>Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kaltim, Saipul menjelaskan, sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 2017, pemasangan alat peraga kampanye (APK) dilakukan tiga hari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menetapkan pasangan calon pilgub.</p>
<figure id="attachment_30132" aria-describedby="caption-attachment-30132" style="width: 750px" class="wp-caption aligncenter"><a href="https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/01/apk2.jpeg"><img decoding="async" class="size-publisher-lg wp-image-30132" src="https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/01/apk2-750x430.jpeg" alt="" width="750" height="430" /></a><figcaption id="caption-attachment-30132" class="wp-caption-text">Foto ini dijepret pada Senin (29/1), sekira pukul 16.14 Wita.(SURYA ADITYA/METRO SAMARINDA)</figcaption></figure>
<p>Itu artinya, baliho dan spanduk peserta Pilgub yang bertebaran di jalan-jalan saat ini, jelas menyalahi aturan. Sebab, KPU Kaltim baru akan menetapkan calon peserta pilgub pada 12 Februari mendatang. “Itupun APK dibuat dan diatur oleh KPU. Jadi tidak sembarangan,” jelasnya.</p>
<p>Namun, kata Saipul, pihaknya belum berwenang untuk membersihkan APK yang terpasang di pinggir jalan. Kewenangan membersihkan APK saat ini ada di tangan pemerintah provinsi dan pemerintah kota atau kabupaten. “Kalau pemerintah kota atau kabupaten merasa itu (APK, Red.) menggangu keindahan kota, maka pemerintah sendiri yang akan menyelesaikan itu,” katanya.</p>
<p>Dia menambahkan, kewenangan Bawaslu untuk menertibkan APK dimulai pada saat masa kampanye berjalan, atau tiga hari setelah KPU menetapkan pasangan calon Pilgub. Setelah ada ketetapan, APK yang melanggar aturan bakal dibersihkan. Oleh karena itu, dia berharap, pasangan calon sendiri yang membersihkan. “Jika tidak, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membersihkan itu,” tandasnya. <strong>(*/ya)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/belum-waktunya-apk-sudah-bertebaran/">Belum Waktunya, APK Sudah Bertebaran  </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPU Tak Larang Pasang Baliho</title>
		<link>https://bontangpost.id/kpu-tak-larang-pasang-baliho/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 23 Dec 2017 03:51:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[baliho]]></category>
		<category><![CDATA[Kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=27144</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANG – Kendati belum ditetapkan secara resmi oleh penyelenggara pemilu sebagai calon kepala daerah pada gelaran Pilgub 2018 mendatang, namun gambar dan wajah dari sosok yang digadang muncul pada perhelatan Pilgub Kaltim sudah beredar sejak lama di berbagai sudut Kota Bontang. Apakah hal tersebut melanggar aturan? Atau bisa dikatakan curi start kampanye? Saat dikonfirmasi, KPU [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kpu-tak-larang-pasang-baliho/">KPU Tak Larang Pasang Baliho</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BONTANG – Kendati belum ditetapkan secara resmi oleh penyelenggara pemilu sebagai calon kepala daerah pada gelaran Pilgub 2018 mendatang, namun gambar dan wajah dari sosok yang digadang muncul pada perhelatan Pilgub Kaltim sudah beredar sejak lama di berbagai sudut Kota Bontang.</p>
<p>Apakah hal tersebut melanggar aturan? Atau bisa dikatakan curi start kampanye? Saat dikonfirmasi, KPU Bontang mengatakan pihaknya juga tak lepas memonitor hal tersebut.</p>
<p>Kendati demikian, pihaknya tak berani menyatakan bahwa apa yang dilakukan tim pemenangan masing-masing calon gubernur tersebut benar atau salah.</p>
<p>Pasalnya, hingga kini dari sisi regulasi atau aturan, baik perundangan, Peraturan KPU hingga Peraturan Bawaslu belum menjangkau sampai ke arah sana. Atau dalam kata lain, kewenangan pemasangan spanduk menjadi ranah pemerintah dalam hal ini Pemkot Bontang. Pasalnya, KPU dan Panwaslu Bontang belum memiliki kewenangan jika belum masuk tahapan kampanye.</p>
<p>Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Bontang, Suardi. Dikatakan dia penyelenggara pemilu alias KPU memiliki tahapan yang sudah terjadwal. Jika saat ini ada kegiatan lain yang memasang alat peraga kampanye, karena bukan masuk tahapan kampanye maka KPU tak bisa melarangnya. “Jadi silakan saja mengaktualisasi dirinya di mana saja, karena memang belum menjadi ranah kami,” jelas Suardi, Jumat (22/12) kemarin.</p>
<p>Suardi melanjutkan, terkecuali jika sudah masuk dalam tahapan kampanye, maka rambu-rambu kampanye sudah mulai berlaku. Nah, pada tahapan itu juga, pihak KPU dan Panwaslu Bontang sudah mulai memiliki kewenangan untuk menertibkan jika terdapat alat peraga kampanye yang melanggar. “Untuk saat ini, itu menjadi ranah pemkot terkait keindahan dan estetika Bontang,” ujarnya.</p>
<p>Jika memang ada spanduk atau baliho yang melanggar, maka Pemkot Bontang melalui instansi terkait bisa segera menertibkannya. Pun terkait dengan retribusinya atau pajak daerahnya yang juga masuk ranah pemerintah, bukan ranah KPU Bontang.</p>
<p>Hal ini juga berkaitan dengan lokasi atau penempatan baliho dan spanduk alat peraga. Untuk saat ini, dikatakan Suardi masih menjadi ranah pemerintah di mana saja titik yang boleh dipasang spanduk. “Tetapi kalau sudah masuk tahapan kampanye maka KPU Bontang yang akan menentukan di mana saja titik pemasangan alat peraga kampanye melalui proses rapat,” ungkapnya.</p>
<p>Terpisah, Ketua Panwaslu Bontang Agus Susanto mengatakan bahwa mereka yang memasang spanduk atau baliho belum sebagai calon dan bakal calon. Sehingga untuk saat ini bukan menjadi ranah Panwaslu untuk menertibkan. “Pendaftaran pencalonan belum dilaksanakan dan mereka belum ditetapkan sebagai calon maka saat ini bukan ranah kami,” pungkasnya. (mga)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kpu-tak-larang-pasang-baliho/">KPU Tak Larang Pasang Baliho</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Unik, Desa Ini Pampang Baliho APBDes </title>
		<link>https://bontangpost.id/unik-desa-ini-pampang-baliho-apbdes/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 19 Nov 2017 03:06:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[baliho]]></category>
		<category><![CDATA[desa]]></category>
		<category><![CDATA[Sangatta Post]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=24951</guid>

					<description><![CDATA[<p>SANGATTA – Sesuatu yang unik dilakukan di beberapa desa di Kutim. Yaitu memasang baliho jumbo di depan kantor desa. Diantara isi baliho tersebut ialah asal dan penggunaan APBDes. Diantara desa yang menerapkan cara anyar ini ialah Kecamatan Rantau Pulung. Semua desa di sana  memasang baliho pendapatan dan penggunaan anggaran desa. Ada sembilan desa yang melakukan. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/unik-desa-ini-pampang-baliho-apbdes/">Unik, Desa Ini Pampang Baliho APBDes </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SANGATTA – Sesuatu yang unik dilakukan di beberapa desa di Kutim. Yaitu memasang baliho jumbo di depan kantor desa. Diantara isi baliho tersebut ialah asal dan penggunaan APBDes.</p>
<p>Diantara desa yang menerapkan cara anyar ini ialah Kecamatan Rantau Pulung. Semua desa di sana  memasang baliho pendapatan dan penggunaan anggaran desa. Ada sembilan desa yang melakukan. Itu semua atas kemauan sendiri dan swadaya.</p>
<p>Dikatakan Camat Rantau Pulung Mulyono, ada beberapa tujuan pemasangan baliho tersebut. Paling utama ialah agar penggunaan anggaran desa baik DD, ADD maupun lainnya bisa terlihat transparan.</p>
<p>Semua masyarakat dapat melihat dan mengetahui asal dan arah penggunaan serta besaran. Tanpa sedikitpun yang dirahasiakan oleh desa.</p>
<p>&#8220;Masyarakat bisa tau keuangan desa, adanya keterbukaan antara semua. Kepada masyarakat, desa, kecamatan maupun pemkab. Intinya supaya transparan saja,&#8221; ujar Mulyono.</p>
<p>Hal ini juga sejalan dengan intruksi Bupati Kutim. Bupati memerintahkan untuk memasang baliho penggunaan anggaran desa tersebut. Meskipun memang tidak diwajibkan.</p>
<p>&#8220;Kami mengikuti arahan bupati juga. Makanya semua desa di Kecamatan Rantau Pulung membuat. Ini semua untuk kebaikan bersama,&#8221; katanya.</p>
<p>Tidak hanya itu, secara sempurna pihaknya juga membuat baliho 42 item pelayanan di desa. Lengkap dengan tugas dan fungsi desa serta staff masing masing.</p>
<p>&#8220;Jadi tau langsung masyarakat. Mau buat apa ke siapa. Karena kami pasang semua di baliho nama dan tugasnya. Ini semua untuk mempermudah masyarakat,&#8221; katanya. (dy)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/unik-desa-ini-pampang-baliho-apbdes/">Unik, Desa Ini Pampang Baliho APBDes </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pilgub Mulai Panas, Baliho Bertebaran, Belum ada Aturan, KPU Tak Bisa Melarang </title>
		<link>https://bontangpost.id/pilgub-mulai-panas-baliho-bertebaran-belum-ada-aturan-kpu-tak-bisa-melarang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Oct 2017 03:01:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[baliho]]></category>
		<category><![CDATA[pilgub kaltim 2018]]></category>
		<category><![CDATA[Sangatta Post]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=21722</guid>

					<description><![CDATA[<p>SANGATTA &#8211; Meskipun masih lama, suasana Pemilihan Gubernur (Pilgub) sudah mulai terasa di Kutim. Terlihat jelas beberapa timses,  relawan maupun simpatisan saling mensosialisasikan calon masing-masing. Paling mencolok ialah pemasangan baliho di beberapa titik. Mulai dari di jalan hingga sekretariat. Bahkan tak sedikit yang terang-terangan sudah mensosialisasikan secara langsung kepada masyarakat. Nama kandididat Cagub terkuat yang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pilgub-mulai-panas-baliho-bertebaran-belum-ada-aturan-kpu-tak-bisa-melarang/">Pilgub Mulai Panas, Baliho Bertebaran, Belum ada Aturan, KPU Tak Bisa Melarang </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SANGATTA &#8211; Meskipun masih lama, suasana Pemilihan Gubernur (Pilgub) sudah mulai terasa di Kutim.</p>
<p>Terlihat jelas beberapa timses,  relawan maupun simpatisan saling mensosialisasikan calon masing-masing.</p>
<p>Paling mencolok ialah pemasangan baliho di beberapa titik. Mulai dari di jalan hingga sekretariat. Bahkan tak sedikit yang terang-terangan sudah mensosialisasikan secara langsung kepada masyarakat.</p>
<p>Nama kandididat Cagub terkuat yang mulai bermunculan  seperti Rita Widiasari, Rusmadi, Syaharie Jaang, Isran Noor, dan Hadi Mulyadi. Sedangkan nama Cawagub seperti Sofyan Hasdam, Awang Ferdian H, Nusyirwan Ismail, Adi Darma, dan Rizal Efendi.</p>
<p>Melihat hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim mempersilahkan bakal calon untuk mempromosikan diri di Kutim. Pihaknya belum memiliki hak untuk melakukan pelarangan. Pasalnya, saat ini belum masuk masa pelarangan kampanye.</p>
<p>&#8220;Itu bukan curi star. Silahkan saja. Kita belum ada aturan pelarangan. Jadi siapapun silahkan,&#8221; ujar Ketua KPU Fahmi Idris.</p>
<p>Pelarangan bisa diterapkan jika  peraturan KPU tentang Pilgub sudah terbentuk.  Sedangkan saat ini belum ada. Sehingga semua bakal calon bebas mempromosikan diri kapan dan dimanapun.</p>
<p>&#8220;Kami enggak punya hak melarang. Bisa saja dilarang tetapi bukan masuk dalam pemilu. Tetapi peraturan tentang pemasangan baliho yang digarap pemerintah. Jika melanggar, Satpol berhak menurunkan. Tetapi bukan masalah pemilu,&#8221; katanya.</p>
<p>Rian salah seorang warga Sangatta Utara cukup senang melihat persaingan ini. Dengan begitu masyarakat cukup tau siapa saja calon gubernur dan wakilnya.</p>
<p>&#8220;Tetapi masih belum muncul semua. Baru sebagian saja yang mulai mempromosikan diri.  Semakin banyak lebih baik,&#8221; kata Rian. (dy)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pilgub-mulai-panas-baliho-bertebaran-belum-ada-aturan-kpu-tak-bisa-melarang/">Pilgub Mulai Panas, Baliho Bertebaran, Belum ada Aturan, KPU Tak Bisa Melarang </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hampir Terbelah Dua, Tiang Billboard Ancam Keselamatan Pengendara</title>
		<link>https://bontangpost.id/tiang-billboard-ancam-pengendara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Mar 2017 04:59:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[baliho]]></category>
		<category><![CDATA[sanggata post]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=8430</guid>

					<description><![CDATA[<p>Warga Was-Was  SANGATTA – Billboard yang berada di kawasan Yossudarso 3 Sangatta Utara, Kutim nyaris roboh. Baleho raksasa tersebut hampir terbelah dua. Besar dugaan, kencangnya angin yang menerpa Kutim, Senin (14/3) malam kemarin adalah penyebabnya. Dari pantauan media hingga saat ini (4/14) billboard tersebut tak kunjung dapat penanganan. Jika tetap dibiarkan, akan mengancam nyawa pengendara yang berlalu [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/tiang-billboard-ancam-pengendara/">Hampir Terbelah Dua, Tiang Billboard Ancam Keselamatan Pengendara</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Warga Was-Was </strong></p>
<p><strong>SANGATTA – </strong>Billboard yang berada di kawasan Yossudarso 3 Sangatta Utara, Kutim nyaris roboh. Baleho raksasa tersebut hampir terbelah dua. Besar dugaan, kencangnya angin yang menerpa Kutim, Senin (14/3) malam kemarin adalah penyebabnya.<strong> </strong>Dari pantauan media hingga saat ini (4/14) billboard tersebut tak kunjung dapat penanganan. Jika tetap dibiarkan, akan mengancam nyawa pengendara yang berlalu lalang dari sisi kiri maupun kanan jalan.</p>
<p>“Belum ada dapat penanganan. Padahal, baleho (billboard) itu nyaris roboh. Kepala baleho sudah bengkok dan mau patah. Sedikit diterpa angin, maka akan terhempas ke bawah. Saya khawatir, jika dibiarkan akan menimpa pengendara,” ujar Ali, salah seorang warga setempat.</p>
<p>Kejadian seperti ini sudah terulang untuk kesekian kalinya.Sebelumnya  tiang billboard di jalan AW.Syahrani roboh menghempas jalan. Beruntung, pada saat kejadian tidak menimpa  warga yang melintas. Hanya saja, arus lalu lintas sempat terganggu hingga beberapa jam. “Ini sudah yang keberapa kali terjadi. Beruntung belum memakan korban, “ kata Ali.</p>
<p>Dirinya berharap, pemerintah dapat mengevaluasi terkait tiang billboard yang bebas terpasang di tengah jalan. Karena keberadaannya sangat mengancam nyawa masyarakat yang melintas. Tidak menutup kemungkinan, rasa khawatir tersebut menjadi kenyataan.</p>
<p>“Jangan sampai jadi kenyataan menimpa warga. Jika hal itu terjadi, maka ini merupakan tamparan keras bagi yang terkait. Karena dianggap lalai dan mengabaikan tugas dan fungsinya,” katanya.</p>
<p>Hal senada juga diutarakan Amrullah. Warga Sangatta Utara ini meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang  penempatan tiang billboar ditengah jalan. Karena dalam pandangannya, resikonya terlalu besar. Salah satunya dapat mengancam keselamatan warga.</p>
<p>“Mungkin awal-awal masih kuat. Tetapi kalau sudah lama, bisa jadi tanah amblas, besi berkarat dan akhirnya rebah. Seperti yang terjadi di jalan Pendidikan lalu. Meskipun kontruksinya kuat, tetapi dihantam angin kencang rebah juga,” katanya.(dy)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/tiang-billboard-ancam-pengendara/">Hampir Terbelah Dua, Tiang Billboard Ancam Keselamatan Pengendara</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
