Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Selasa, 13 April 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Breaking News

Belum Waktunya, APK Sudah Bertebaran  

Reporter: BontangPost
Selasa, 30 Januari 2018, 11:36 WITA
dalam Breaking News
2 menit dibaca
Belum Waktunya, APK Sudah Bertebaran  

KAMPANYE HITAM: APK Syaharie Jaang dan Awang Ferdian Hidayat berupa baliho raksasa, terpampang di simpang empat lampu merah, Jalan Letjen Suprapto, Samarinda Ulu.(SURYA ADITYA/METRO SAMARINDA)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Belum masuk masa kampanye, namun sejumlah baliho dan spanduk berisi foto bakal calon gubernur dan wakil gubernur peserta Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 terpampang di sejumlah titik di Samarinda. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kaltim menegaskan, hal ini jelas melanggar aturan.

Dari pantauan Metro Samarinda, pada Senin (29/1), sekira pukul 16.00 Wita, sedikitnya ada lima titik lokasi yang memuat baliho dan spanduk kampanye, baik berpasangan maupun individu bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim.

Seperti di simpang empat lampu merah, Jalan Letjen Suprapto, Samarinda Ulu. Baliho raksasa berfotokan Syaharie Jaang dan Awang Ferdian Hidayat terpasang di pinggir jalan tersebut. Dalam baliho itu, tercantum tulisan “Mohon Do’a Restu Dukungannya kepada Syaharie Jaang-Awang Ferdian sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur”.

Baliho Syaharie Jaang-Awang Ferdian dengan isi yang sama juga terpasang sekitar 500 meter dari baliho simpang empat. Namun baliho yang ini lebih kecil ukurannya dengan baliho di simpang empat.

Baca Juga:  Utang Rp 85 Miliar Belum Dibayar

Sementara itu, media ini juga menemui spanduk Syaharie Jaang di Jalan Juanda V, Kelurahan Air Putih, samping Universitas 17 Agustus. Kali ini, spanduk Jaang lebih kecil dari sebelumnya. Jaang tampil sendiri tanpa pasangannya. Di spanduk itu bertuliskan “H Syaharie Jaang sebagai Wali Kota Samarinda 2 Priode Calon Gubernur Kaltim 2018-2023”, dengan tagline, “Bersama Kita Bisa”.

Belum Waktunya, APK Sudah Bertebaran   1
Tampak baliho pasangan calon lain juga terpampang di jalan.(SURYA ADITYA/METRO SAMARINDA)

Tepat di samping spanduk Syaharie Jaang itu, spanduk berfoto dan bertuliskan bakal calon gubernur Rusmadi Wongso, juga berdiri tegak. Namun spanduk Rusmadi Wongso lebih kecil dari spanduk Syaharie Jaang. Kesamaannya, kedua spanduk sama-sama dipasang menggunakan kayu sebagai pondasi utamanya.

Di tempat berbeda, media ini menemui sebuah spanduk bakal calon peserta Pilgub lainnya. Spanduk berfoto dan bertuliskan pasangan calon Andi Sofyan Hasdam dan Nusyirwan Ismail terpampang di pinggir Jalan Kadrie Oening, Samarinda Ulu, arah menuju Tenggarong. Di spanduk itu juga tertulis “An-Nur sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kaltim 2018-2023”, dengan tagline “Cahaya Baru Kaltim”.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kaltim, Saipul menjelaskan, sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 2017, pemasangan alat peraga kampanye (APK) dilakukan tiga hari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menetapkan pasangan calon pilgub.

Baca Juga:  Rusmadi Pimpin Bursa
Belum Waktunya, APK Sudah Bertebaran   2
Foto ini dijepret pada Senin (29/1), sekira pukul 16.14 Wita.(SURYA ADITYA/METRO SAMARINDA)

Itu artinya, baliho dan spanduk peserta Pilgub yang bertebaran di jalan-jalan saat ini, jelas menyalahi aturan. Sebab, KPU Kaltim baru akan menetapkan calon peserta pilgub pada 12 Februari mendatang. “Itupun APK dibuat dan diatur oleh KPU. Jadi tidak sembarangan,” jelasnya.

Namun, kata Saipul, pihaknya belum berwenang untuk membersihkan APK yang terpasang di pinggir jalan. Kewenangan membersihkan APK saat ini ada di tangan pemerintah provinsi dan pemerintah kota atau kabupaten. “Kalau pemerintah kota atau kabupaten merasa itu (APK, Red.) menggangu keindahan kota, maka pemerintah sendiri yang akan menyelesaikan itu,” katanya.

Dia menambahkan, kewenangan Bawaslu untuk menertibkan APK dimulai pada saat masa kampanye berjalan, atau tiga hari setelah KPU menetapkan pasangan calon Pilgub. Setelah ada ketetapan, APK yang melanggar aturan bakal dibersihkan. Oleh karena itu, dia berharap, pasangan calon sendiri yang membersihkan. “Jika tidak, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membersihkan itu,” tandasnya. (*/ya)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: APKbalihoBawasluMetro Samarindapilgub kaltim 2018
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan18Tweet12Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Toko Roti di Simpang Jalan Pattimura Terbakar

Toko Roti di Simpang Jalan Pattimura Terbakar

Selasa, 6 April 2021, 06:37 WITA
Satu Tahun Kisah Ketegaran Perawat ICU Isolasi Covid-19

Satu Tahun Kisah Ketegaran Perawat ICU Isolasi Covid-19

Minggu, 28 Maret 2021, 15:00 WITA
10 Titik di Api-Api Terendam Banjir

10 Titik di Api-Api Terendam Banjir

Kamis, 4 Maret 2021, 10:42 WITA
Kebakaran Rumah di Tanjung Laut Indah, Diduga karena Korsleting Listrik

Kebakaran Rumah di Tanjung Laut Indah, Diduga karena Korsleting Listrik

Rabu, 3 Maret 2021, 12:43 WITA
Pandemi dan Deretan Artis yang Tertangkap karena Narkoba

Pandemi dan Deretan Artis yang Tertangkap karena Narkoba

Minggu, 21 Februari 2021, 10:00 WITA
Gempa M 4,4 Guncang Kaltara, Dirasakan di Tanjung Selor dan Nunukan

Gempa M 4,4 Guncang Kaltara, Dirasakan di Tanjung Selor dan Nunukan

Kamis, 18 Februari 2021, 09:32 WITA
Postingan Selanjutnya
Makan Kangkung di Indonesia Masih Aman

Makan Kangkung di Indonesia Masih Aman

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Toko Roti di Simpang Jalan Pattimura Terbakar

Toko Roti di Simpang Jalan Pattimura Terbakar

Selasa, 6 April 2021, 06:37 WITA
Evi Butuh Dukungan Publik Kaltim

Evi Butuh Dukungan Publik Kaltim

Minggu, 11 April 2021, 11:10 WITA
Sebelum Ditemukan Meninggal, Nelayan Bontang Lestari Sempat Hubungi Keluarga

Sebelum Ditemukan Meninggal, Nelayan Bontang Lestari Sempat Hubungi Keluarga

Sabtu, 10 April 2021, 16:06 WITA
Jalur Alternatif Dinilai Bisa Atasi Jalan Tanah Datar yang Rusak dan Berlumpur

Jalur Alternatif Dinilai Bisa Atasi Jalan Tanah Datar yang Rusak dan Berlumpur

Rabu, 7 April 2021, 18:55 WITA
13 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal, Toko Elektronik Nyaris Ikut Terbakar

13 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal, Toko Elektronik Nyaris Ikut Terbakar

Selasa, 6 April 2021, 13:37 WITA
Soal Pemekaran Wilayah, Nursalam Minta Pemkot Tidak Terburu-buru

Soal Pemekaran Wilayah, Nursalam Minta Pemkot Tidak Terburu-buru

Senin, 12 April 2021, 20:16 WITA
Kelurahan Loktuan Keluar dari Zona Merah

Kelurahan Loktuan Keluar dari Zona Merah

Senin, 12 April 2021, 19:59 WITA
Ditangkap Polisi, Pengedar Sabu Ramadan di Penjara

Ditangkap Polisi, Pengedar Sabu Ramadan di Penjara

Senin, 12 April 2021, 17:46 WITA
Main Judi, Enam Orang Ditangkap Polisi

Main Judi, Enam Orang Ditangkap Polisi

Senin, 12 April 2021, 17:07 WITA
Dewan Sayangkan Pemkot Lamban Sebar Edaran Jelang Ramadan

Dewan Sayangkan Pemkot Lamban Sebar Edaran Jelang Ramadan

Senin, 12 April 2021, 16:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.