• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Terkait Dugaan Malaadministrasi Lahan Tol, BPN Pilih Bungkam 

by BontangPost
30 Januari 2018, 11:34
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
ADA MASALAH: Pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda selalu dihantui masalah sengketa pembebasan lahan. (Dok/Metro Samarinda)

ADA MASALAH: Pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda selalu dihantui masalah sengketa pembebasan lahan. (Dok/Metro Samarinda)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Kasus dugaan malaadministrasi pembebasan lahan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda di Seksi IV dan V daerah Palaran terus bergulir. Pihak-pihak terkait dalam proyek tersebut seakan memilih bungkam. Salah satunya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Samarinda.

Untuk menelusuri dugaan praktik curang dalam pembangunan megaproyek itu, media ini mencoba mengonfirmasi Kepala BPN Samarinda Herman Hidayat. Ketika ditemui di kantornya di Jalan Dahlia Samarinda, Senin (29/1) kemarin, ternyata Herman sedang tidak ada di tempat.

Menurut salah seorang pegawai BPN Samarinda yang enggan disebutkan namanya, menyebutkan bahwa Herman pukul 09.30 Wita sudah meninggalkan kantor untuk menghadiri salah satu acara di Balikpapan.

Ketika media ini meminta kontak pribadi Herman, laki-laki dengan postur tubuh jangkung itu mengaku tidak berani memberikan kontak pimpinannya. “Saya harus izin terlebih dulu sama pimpinan untuk memberikan kontanya,” ucapnya.

Untuk mendalami kasus tersebut, media ini kemudian mencoba menanyakan pada Kepala Bagian Tata Usaha (TU) BPN Samarinda, Aidi. Ditemui di ruangannya, dia mengaku mengaku belum dapat memberikan jawaban.

Baca Juga:  Elpiji 3 Kg Alami Kelangkaan 

Kata dia, dirinya perlu berkoordinasi dengan pimpinannya. Menurutnya, masalah pembebasan lahan yang dipersoalkan warga bukan kewenangan dirinya untuk mengomentarinya. Apalagi instansi tempat dia bekerja sampai diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh masyarakat.

“Kami agendakan lebih dulu untuk menjawab masalah ini. Dalam waktu dekat akan kami konfirmasi lagi. Soalnya Kepala BPN sedang keluar kota,” ujar Aidi.

Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Heri Susanto yang dihubungi media ini terkesan enggan memberikan keterangan terkait masalah yang diduga ikut melibatkan dirinya.

“Saya nggak berani menanggapi. Saya enggak paham mengenai kasus itu. Silakan datang ke BPN. Karena masalah tanah ini bukan ranah saya. Bisa juga ke kantor wilayah pertanahan atau Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T),” kata Heri.

Baca Juga:  Kenaikan UMK Ditanggapi Negatif

Heri berkilah, pihaknya sudah menyerahkan data lahan untuk pembangunan jalan tol pada pemerintah provinsi (pemrov). Sehingga seluruh kewenangan publikasi dan penyampaian informasi diserahkan pada pemprov.

“Data sudah kami serahkan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU). Kami tidak punya kewenangan terkait informasi. Kami sudah dapat arahan dari Pak Gubernur, semua informasi disampaikan Dinas PU,” ungkapnya.

Sementara itu, Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Nurjani mengaku tidak berhak memberikan informasi soal konsinyasi dan malaadministrasi tanah. Ia menyarankan agar mengonfirmasi kasus tersebut pada Panitera PN Samarinda.

“Jangan datang ke Ketua Pengadilan. Itu salah kalau menanyakan masalah ini pada ketua. Panitera yang tahu semua masalah yang berkaitan dengan konsinyasi,” katanya.

Di PN Samarinda, media ini mendatangi Panitera Yan Witra. Ia disebut mengetahui seluk beluk konsinyasi lahan tersebut. Namun demikian, ia sedang bertugas di luar kantor. Sampai pukul 17.00 Wita, seorang Asisten Ketua PN Samarinda menyarankan mendatangi Yan Witra, hari ini (30/1).

Baca Juga:  Terkait Alokasi Dana Rp 87 Miliar di APBD Perubahan, Pemprov Diminta Terbuka

Sementara Ketua PN Samarinda, Abdul Halim Amran menyebut tidak tahu mengenai konsinyasi dan kasus pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol tersebut. Pasalnya, ia baru beberapa pekan bertugas di PN Samarinda.

“Selama saya bertugas tiga minggu  di sini, belum ada pengajuan konsinyasi yang masuk. Konsinyasi yang lama belum saya ketahui. Saya periksa dulu datanya. Kalau yang baru belum ada,” ucapnya.

Ia akan segera mengecek data hasil konsinyasi, sehingga bisa memberikan informasi yang akurat.  “Jangan sampai salah kaprah, karena konsinyasi itu banyak prosesnya. Ada banyak keputusan dan penetapan, butuh banyak data dan  keterangan,” katanya. (*/um/drh)

Tags: Dugaan KorupsiJalan TolMetro SamarindaSengketa Lahan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Persiapkan Dirimu, Pemkot Bakal Terima Seribu PNS Baru 

Next Post

Belum Waktunya, APK Sudah Bertebaran  

Related Posts

KPK Masih Telusuri Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum Hipmi
Nasional

KPK Masih Telusuri Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum Hipmi

28 September 2026, 12:00
Makin Tak Terkendali, Kebakaran Lahan Menghampiri Bandara APT Pranoto
Kaltim

30 Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Bandara APT Pranoto, DPRD Kaltim: Jangan Asal Bayar Bisa Jadi Korupsi

21 Juli 2026, 09:47
Empat Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ajukan Kasasi Usai Vonis Banding Diperberat
Kriminal

Empat Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ajukan Kasasi Usai Vonis Banding Diperberat

15 Desember 2025, 16:57
Vonis Naik di Pengadilan Tinggi, Dua Koruptor Bontang Kini Dijatuhi Hukuman Lebih Berat
Bontang

Vonis Naik di Pengadilan Tinggi, Dua Koruptor Bontang Kini Dijatuhi Hukuman Lebih Berat

8 Desember 2025, 15:08
Kejari Bontang Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Ornamen Tugu Selamat Datang Bontang
Kriminal

Rekam Jejak Kontraktor Land Mark Tugu Selamat Datang Bontang yang Tengah Disidik Kejaksaan

3 September 2025, 20:32
Bukan Hanya Sekda Kutim, Semua TAPD dan Banggar DPRD Diperiksa Polisi soal RPU
Kaltim

Bukan Hanya Sekda Kutim, Semua TAPD dan Banggar DPRD Diperiksa Polisi soal RPU

3 September 2025, 15:00

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Medis Tak Catat Persalinan, Polisi Dalami Kabar Jasad Bayi di Bontang Ditukar Bantal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.