SAMARINDA – Tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana mengusulkan seribu calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) di Jakarta.
Hal ini didasarkan pada analisis jabatan (anjab) yang dilakukan pemerintah kota (pemkot) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Hasil anjab membuktikan, Kota Tepian masih membutuhkan PNS baru untuk menempati pos-pos jabatan di pemerintah.
“Tapi jumlah ini baru usulan. Jumlah pastinya bergantung pada keputusan MenPAN-RB. Pastinya kan tergantung pusat. Kalau kita mengajukan ada seribuan. Kita kan meminta, dikasihnya berapa belum tahu,” kata Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin, Senin (29/1) kemarin.
Dia menyebut, formasi kebutuhan PNS antara lain terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis di bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sedangkan formasi yang terbanyak berasal dari guru.
“Itu dalam anjab yang kami sampaikan pada MenPAN-RB. Nanti kita lihat bagaimana realisasi dari kebutuhan yang kami ajukan. Soalnya, kami hanya menyampaikan kebutuhan, keputusan ada pada MenPAN-RB,” ujarnya.
Selain untuk mengisi jabatan yang masih lowong di sejumlah dinas di lingkungan Pemkot Samarinda, penerimaan PNS baru ini untuk menggantikan PNS yang bakal pensiun di 2018 ini.
“Tapi yang paling banyak penerimaan PNS ini karena kebutuhan pegawai untuk menempati pos jabatan yang masih lowong. Sedangkan pengganti PNS yang akan pensiun, jumlahnya tidak terlalu banyak,” bebernya.
Dua tahun lalu Kepala BKD pernah menyampaikan, pada 2016 Samarinda memiliki 10.245 PNS. BKD pernah melansir, jumlah PNS tersebut tidak cukup untuk menempati jabatan di beberapa dinas yang masih kosong. Sementara terdapat 271 PNS memasuki masa pensiun.
“Jumlah PNS pensiun bertambah pada 2017, yakni 280 orang. Padahal, Samarinda saat ini sudah kekurangan sekitar 1.800 PNS,” ungkap Kepala BKD, Aji Syarif Hidayatullah.
Dia mengatakan, kondisi tersebut membuat PNS dibebani tugas rangkap. Pegawai aktif harus mampu menjalankan pekerjaan PNS yang memasuki masa pensiun. Menurut dia, kondisi tersebut harus dimaklumi.
Sebab, menambah pegawai lewat pegawai tidak tetap bulanan (PTTB) kini tidak bisa dilakukan. Pembiayaannya bergantung kepada APBD Samarinda yang kini sedang defisit, sangat berisiko. “Kami tunggu instruksi pusat saja,” katanya. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: