• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Rekam Jejak Kontraktor Land Mark Tugu Selamat Datang Bontang yang Tengah Disidik Kejaksaan

by Redaksi Bontang Post
3 September 2025, 20:32
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Ornamen di Tugu Selamat Datang Bontang. ( Dwi Kurniawan Nugroho / Bontang Post)

Ornamen di Tugu Selamat Datang Bontang. ( Dwi Kurniawan Nugroho / Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Kiprah PT Samudra Prima Mandiri, kontraktor yang mengerjakan land mark Tugu Selamat Datang Bontang, cukup mumpuni.

Tahun ini, setidaknya terdapat dua proyek yang dikerjakan oleh kontraktor tersebut.

Proyek land mark Tugu Selamat Datang ditengarai Kejaksaan Negeri Bontang terdapat kejanggalan.

Para beskal menemukan sejumlah kejanggalan. Salah satunya, pembuatan dokumen konsultan perencanaan dan pengawas yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Bahkan, dokumen itu disebut-sebut tidak dilengkapi Surat Keterangan Ahli (SKA).

Tak hanya itu, proyek senilai Rp1,3 miliar tersebut ternyata tidak dikerjakan oleh perusahaan yang memenangkan kontrak, PT Samudra Prima Mandiri.

Pekerjaan justru dilaksanakan pihak lain yang tidak memiliki perjanjian resmi.

Baca Juga:  Empat Lokasi Di Kukar Digeledah KPK

Kepala Kejari Bontang, Pilipus Siahaan, juga menyoroti addendum kontrak yang dilakukan meski sejak awal telah diketahui ada hambatan teknis berupa keberadaan pipa Pertamina.

“Rencana awal tiang ornamen dipasang di dua sisi tugu, tapi karena ada pipa, addendum tetap dilakukan. Padahal fakta itu sudah diketahui sebelumnya,” ungkapnya.

Di tengah penyidikan oleh kejaksaan perusahaan asal Bontang itu, saat ini mengerjakan dua proyek Pemkot Bontang.

Menukil data dari laman LPSE Bontang, PT Samudra Prima Mandiri tahun ini mengerjakan pembangunan sarana olahraga dan lapangan mini soccer di HOP 1, Bontang Selatan. Nilai proyek tersebut sebesar Rp10,9 miliar.

Satu pekerjaan lainnya adalah proyek turap di RT 09, Jalan Batu Ampar, Bontang Kuala, senilai Rp3,4 miliar.

Baca Juga:  Rita Bupati dengan Kemenangan Mutlak 89,44 Persen

Masih dari laman yang sama, pada 2024 perusahaan itu mengerjakan pemasangan aluminium composite panel (ACP) di RSUD Taman Husada. Dengan nilai proyek Rp9,5 miliar.

Pada tahun yang sama, mereka turut mengerjakan pembangunan depo arsip dan mini teater milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bontang senilai Rp4,4 miliar. (*)

 

Tags: Dugaan KorupsiKorupsi Bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Stadion Lang-Lang Jadi Pusat Perayaan HUT Ke-26 Bontang, 50 UMKM Ikut Ambil Bagian

Next Post

553 Rumah Tangga di Bontang Dapat Pemasangan Listrik Gratis

Related Posts

KPK Masih Telusuri Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum Hipmi
Nasional

KPK Masih Telusuri Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum Hipmi

28 September 2026, 12:00
Dua Kasus PT BKU Berujung SP3, Ini Rekam Jejak Penanganan Kejari Bontang
Bontang

Dua Kasus PT BKU Berujung SP3, Ini Rekam Jejak Penanganan Kejari Bontang

3 Juni 2026, 08:45
Empat Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ajukan Kasasi Usai Vonis Banding Diperberat
Kriminal

Empat Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ajukan Kasasi Usai Vonis Banding Diperberat

15 Desember 2025, 16:57
Vonis Naik di Pengadilan Tinggi, Dua Koruptor Bontang Kini Dijatuhi Hukuman Lebih Berat
Bontang

Vonis Naik di Pengadilan Tinggi, Dua Koruptor Bontang Kini Dijatuhi Hukuman Lebih Berat

8 Desember 2025, 15:08
Bukan Hanya Sekda Kutim, Semua TAPD dan Banggar DPRD Diperiksa Polisi soal RPU
Kaltim

Bukan Hanya Sekda Kutim, Semua TAPD dan Banggar DPRD Diperiksa Polisi soal RPU

3 September 2025, 15:00
Dugaan Tipikor di Pemkot Bontang, Wali Kota Neni Sebut Bakal Perketat Pengawasan
Bontang

Dugaan Tipikor di Pemkot Bontang, Wali Kota Neni Sebut Bakal Perketat Pengawasan

3 September 2025, 14:04

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.