BONTANGPOST.ID, Bontang – Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, menyayangkan sekaligus prihatin atas temuan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang terjadi pada dua kegiatan di lingkungan Pemkot Bontang.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang. Dugaan Tipikor itu terkait penyelewengan anggaran perjalanan dinas (Perjadin) Bimtek di Dinas Perhubungan serta dugaan mark up material pada pembangunan Landmark Tugu Selamat Datang Bontang.
Menanggapi hal itu, Neni menegaskan peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), agar lebih teliti dalam memeriksa dokumen laporan kegiatan.
“Saya selalu ingatkan agar ke depan pengawasan lebih diperketat, administrasi tertib, dan semua sesuai aturan,” ujarnya.
Ia juga berharap jika terbukti ada selisih penggunaan anggaran, kerugian negara dapat dikembalikan.
“Kalau memang bisa dikembalikan ke kas negara, tentu lebih baik,” tambahnya. (Dwi Kurniawan Nugroho)







