• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Dugaan Korupsi Proyek Tugu Selamat Datang Rp1,3 Miliar, Kejari Bontang Naikkan ke Penyidikan

by BontangPost
2 September 2025, 12:51
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Kejari Bontang naikkan status kasus dugaan korupsi proyek Tugu Selamat Datang senilai Rp1,3 miliar ke tahap penyidikan.

Kejari Bontang naikkan status kasus dugaan korupsi proyek Tugu Selamat Datang senilai Rp1,3 miliar ke tahap penyidikan.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang meningkatkan status dugaan korupsi proyek landmark Tugu Selamat Datang. Kini kasus tersebut naik menjadi penyidikan.

Hal ini disampaikan Kepala Kejari Bontang, Pilipus Siahaan, dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (2/9/2025). “Hari ini kami naikkan statusnya ke penyidikan,” tegas Pilipus.

Selama proses penyelidikan, Kejari Bontang telah memeriksa sedikitnya 28 saksi dari berbagai pihak, termasuk OPD teknis dan pekerja proyek.

Dalam proses penyelidikan, jaksa menemukan sejumlah kejanggalan. Salah satunya, pembuatan dokumen konsultan perencanaan dan pengawas yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Bahkan, dokumen itu disebut-sebut tidak dilengkapi Surat Keterangan Ahli (SKA).

Tak hanya itu, proyek senilai Rp1,3 miliar tersebut ternyata tidak dikerjakan oleh perusahaan yang memenangkan kontrak, PT Samudra Prima Mandiri.

Baca Juga:  Raih Penghargaan Anti Korupsi, Rita Malah Tersandung Kasus Rasuah

Pekerjaan justru dilaksanakan pihak lain yang tidak memiliki perjanjian resmi.

Pilipus juga menyoroti addendum kontrak yang dilakukan meski sejak awal telah diketahui ada hambatan teknis berupa keberadaan pipa Pertamina.

“Rencana awal tiang ornamen dipasang di dua sisi tugu, tapi karena ada pipa, addendum tetap dilakukan. Padahal fakta itu sudah diketahui sebelumnya,” ungkapnya.

Selain itu, perusahaan pelaksana diberikan tambahan waktu 30 hari dengan alasan keterlambatan material dan cuaca buruk.

Namun, dalam dokumen addendum, tidak ada bukti resmi dari BMKG yang seharusnya menjadi dasar perpanjangan waktu.

“Ini juga mereka tidak lampirkan. Kami menduga ada proses yang dilangkahi,” tambahnya.

Penetapan tersangka ditargetkan selesai pada tahun ini. Kejari juga telah menghitung nilai kerugian kasar yakni Rp500 juta.

Baca Juga:  Rita Tersangka, KPK Amankan USD 5 Ribu

“Nanti kami umumkan. Tunggu saja,” ujar Pilipus. (Dwi Kurniawan Nugroho)

Tags: Dugaan KorupsiIsu Korupsi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Mengenal 17 + 8 Tuntutan Rakyat terhadap Pemerintah yang Ramai Jadi Perbincangan di Medsos

Next Post

Sopir Truk Sampah DLH Bontang Meninggal Mendadak di Simpang Ramayana

Related Posts

KPK Masih Telusuri Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum Hipmi
Nasional

KPK Masih Telusuri Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum Hipmi

28 September 2026, 12:00
Empat Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ajukan Kasasi Usai Vonis Banding Diperberat
Kriminal

Empat Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ajukan Kasasi Usai Vonis Banding Diperberat

15 Desember 2025, 16:57
Vonis Naik di Pengadilan Tinggi, Dua Koruptor Bontang Kini Dijatuhi Hukuman Lebih Berat
Bontang

Vonis Naik di Pengadilan Tinggi, Dua Koruptor Bontang Kini Dijatuhi Hukuman Lebih Berat

8 Desember 2025, 15:08
Kejari Bontang Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Ornamen Tugu Selamat Datang Bontang
Kriminal

Rekam Jejak Kontraktor Land Mark Tugu Selamat Datang Bontang yang Tengah Disidik Kejaksaan

3 September 2025, 20:32
Bukan Hanya Sekda Kutim, Semua TAPD dan Banggar DPRD Diperiksa Polisi soal RPU
Kaltim

Bukan Hanya Sekda Kutim, Semua TAPD dan Banggar DPRD Diperiksa Polisi soal RPU

3 September 2025, 15:00
Dugaan Tipikor di Pemkot Bontang, Wali Kota Neni Sebut Bakal Perketat Pengawasan
Bontang

Dugaan Tipikor di Pemkot Bontang, Wali Kota Neni Sebut Bakal Perketat Pengawasan

3 September 2025, 14:04

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.