• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Mengenal 17 + 8 Tuntutan Rakyat terhadap Pemerintah yang Ramai Jadi Perbincangan di Medsos

by Redaksi Bontang Post
2 September 2025, 11:56
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
0
Tulisan pada unggahan tuntutan rakyat 17 + 8 (Instagram/@jeromepolin)

Tulisan pada unggahan tuntutan rakyat 17 + 8 (Instagram/@jeromepolin)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Pekan terakhir Agustus diwarnai dengan aksi demonstrasi dan berujung dengan kerusuhan. Banyak fasilitas publik menjadi sasaran amukan massa. Sementara itu, sejumlah penggiat dan civil society menggencarkan gerakan dengan menuntut keadilan terhadap kebijakan yang ditetapkan Pemerintah. Bukan tanpa alasan banyak dari mereka yang menyuarakan aspirasi demi kesejahteraan.

Kalangan influencer yang memiliki power pun ikut menyuarakan bahwa Indonesia memang sedang tidak baik-baik saja, salah satu Jerome Polin, CEO Mantappu Corp. Dikutip pada unggahan di Instagram @jeromepolin, terdapat rangkuman tuntutan yang berjumlah 17 + 8.

Terdiri dari tujuh belas tuntutan jangka pendek dan delapan tuntutan jangka panjang, yaitu:

17 tuntutan rakyat dalam satu minggu (deadline: 5 September 2025)

1. Tugas Presiden

Tarik Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

Baca Juga:  Aksi Demonstrasi di DPRD Kaltim Berakhir Ricuh, Polisi dan Sejumlah Massa Terluka

Selanjutnya, bentuk tim investigasi independen di mana hal ini mencakup pada kasus ojol maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan jelas dan transparan.

2. Tugas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Pertama, bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru yang mencakup juga pensiun. Kedua, transparansi anggaran dipublikasikan, termasuk gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR.

Ketiga, periksa anggota yang bermasalah dengan mendorong badan kehormatan DPR termasuk menyelidiki melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

3. Tugas Ketua Umum Partai Politik

Pecat atau jatuhkan sanksi tegas pada kader DPR yang tidak etis dan cenderung memancing kemarahan publik. Kemudian umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah kritis, dan libatkan kader dalam ruang dialog bersama mahasiswa juga masyarakat sipil.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Warga Kutim, Tersangka Inisiator dan Pendana Bom Molotov Unmul Samarinda

4. Tugas kepolisian Republik Indonesia

Untuk bebaskan seluruh demonstran yang ditahan, hentikan tindakan kekerasan polisi, taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia, tangkap dan proses secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.

5. Tugas TNI

Agar segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil, tegakkan disiplin internal supaya anggota TNI tidak mengambil alih fungsi polri, dan komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

6. Tugas kementerian sektor ekonomi

Pastikan upah yang layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Polisi Amankan 22 Mahasiswa dan Puluhan Bom Molotov Jelang Aksi di DPRD Kaltim, Ada Logo PKI

Lalu ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak, dan buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

8 tuntutan rakyat dalam 1 tahun (deadline 31 Agustus 2026)

  1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran
  2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
  3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
  4. Sahkan dan Tegaskan UU Perampasan Aset Koruptor
  5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis
  6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
  7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
  8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi dan Ketenagakerjaan

Dilansir dari unggahan Instagram, @salsaer bahwa tuntutan rakyat yang ada merupakan rangkuman atas berbagai tuntutan dan desakan yang beredar di media sosial pada beberapa hari terakhir. (*)

Tags: Demo DPR
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Demo di Berbagai Daerah Rusuh, Menko Polkam Budi Gunawan Ungkap 4 Arahan Utama dari Presiden Prabowo

Next Post

Dugaan Korupsi Proyek Tugu Selamat Datang Rp1,3 Miliar, Kejari Bontang Naikkan ke Penyidikan

Related Posts

Sindrom Stockholm di Jalanan, Ketika Gerakan Mahasiswa Mudah Mesra dengan Aparat
Kaltim

Sindrom Stockholm di Jalanan, Ketika Gerakan Mahasiswa Mudah Mesra dengan Aparat

18 September 2025, 08:19
Polisi Tangkap Warga Kutim, Tersangka Inisiator dan Pendana Bom Molotov Unmul Samarinda
Kaltim

Polisi Tangkap Warga Kutim, Tersangka Inisiator dan Pendana Bom Molotov Unmul Samarinda

15 September 2025, 19:56
Empat Jenderal TNI Datangi Polda Metro Jaya, Konsultasi Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi
Bontang

Empat Jenderal TNI Datangi Polda Metro Jaya, Konsultasi Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi

8 September 2025, 20:16
Diperintah Atasan, Bripka Rohmad Lindas Affan Kurniawan saat Demo Ricuh Dihukum Demosi 7 tahun
Nasional

Diperintah Atasan, Bripka Rohmad Lindas Affan Kurniawan saat Demo Ricuh Dihukum Demosi 7 tahun

5 September 2025, 08:50
Polisi Amankan 22 Mahasiswa dan Puluhan Bom Molotov Jelang Aksi di DPRD Kaltim, Ada Logo PKI
Kaltim

Dugaan Perakitan Molotov Unjuk Rasa Samarinda, Anggota DPRD Kaltim Ragu Mahasiswa Perakitnya

3 September 2025, 09:00
Demo di Berbagai Daerah Rusuh, Menko Polkam Budi Gunawan Ungkap 4 Arahan Utama dari Presiden Prabowo
Nasional

Demo di Berbagai Daerah Rusuh, Menko Polkam Budi Gunawan Ungkap 4 Arahan Utama dari Presiden Prabowo

2 September 2025, 11:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.