BONTANGPOST.ID, Samarinda – Satu lagi pelaku yang terlibat dalam kasus perakitan bom molotov di Sekretariat Program Studi (Prodi) Sejarah FKIP Universitas Mulawarman (Unmul) di Jalan Banggeris, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, berhasil dibekuk aparat kepolisian.
Tim gabungan Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda, dibackup Jatanras Polda Kaltim dan Polsek Long Bagun, meringkus pria berinisial SE alias Erik (39), warga Kecamatan Bengalon, Kutai Timur. SE disebut sebagai salah satu inisiator sekaligus penyandang dana perakitan bom molotov.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengatakan dengan tertangkapnya SE, jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi tujuh orang.
“Yang pertama ada empat mahasiswa Prodi Sejarah berinisial F (20), MH alias R (20), MAG alias A (20), dan AR (21). Lalu dua pelaku intelektual Niko dan Lae, serta SE yang baru ditangkap di wilayah Kabupaten Mahakam Ulu,” jelas Hendri.
Hendri menuturkan, SE diamankan di Kampung Mamahak Besar, Kecamatan Long Bagun, Mahakam Ulu, Jumat (12/9/2025). “SE alias Erik ini tersangka ketujuh. Masih ada dua pelaku lain yang kami buru. Mudah-mudahan segera kami amankan,” ujarnya.
Dari hasil penyidikan, diketahui SE merupakan alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) angkatan 2006 yang dinyatakan drop out pada 2012.
“Dia (SE) satu angkatan dengan pelaku lainnya, Niko. Selain sebagai inisiator, pelaku ini juga berperan mendanai pembuatan bom molotov dan ikut membeli bahan bersama Niko,” pungkas Hendri. (oke/beb/kpg)







