• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Bekas Bandara Temindung Jadi Lokasi Transaksi Seks dan Narkoba

by Redaksi Bontang Post
15 September 2025, 16:00
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Beberapa remaja yang nongkrong di sekitar area eks Bandara temindung hingga dini hari diamankan Satpol PP Kaltim. (kis)

Beberapa remaja yang nongkrong di sekitar area eks Bandara temindung hingga dini hari diamankan Satpol PP Kaltim. (kis)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Bangunan eks Bandara Temindung di Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, kembali digerebek aparat gabungan pada Sabtu (13/9/2025) malam. Razia dilakukan Satpol PP Provinsi Kaltim bersama Satpol PP Kota Samarinda, menindaklanjuti laporan warga yang resah karena area terbengkalai itu kerap dipakai untuk aktivitas ilegal.

Kabid Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, mengatakan penertiban ini berawal dari aduan masyarakat dan Ketua RT setempat. Warga melaporkan adanya dugaan transaksi narkoba dan prostitusi di salah satu bangunan eks bandara.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan puluhan remaja nongkrong hingga dini hari. Sebagian kabur, namun sekitar 10 remaja berusia 16–17 tahun berhasil diamankan.

“Di sekitar lokasi ditemukan korek api, alat suntik, sabu yang sempat dibuang, serta kondom. Fakta ini menguatkan laporan warga,” jelas Edwin.

Ia menegaskan, bangunan bekas bandara itu sudah berulang kali ditertibkan. Sebagian gedung telah dibongkar, namun masih ada dua bangunan tersisa karena menunggu proses administrasi aset Pemprov.

“Kalau tidak segera ditindaklanjuti, bangunan ini akan terus disalahgunakan. Kami berharap segera ada pembongkaran,” ujarnya.

Para remaja yang terjaring akan dipanggil orang tuanya untuk pembinaan. Jika kembali terjaring, Satpol PP siap melibatkan kepolisian. Petugas juga berkoordinasi dengan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak terkait kemungkinan tes urin.

Razia sempat memicu ketegangan dengan pihak yang mengaku keluarga remaja. Namun, Edwin menekankan orang tua seharusnya tidak membiarkan anaknya berkeliaran hingga dini hari.

“Bayangkan, mereka nongkrong dari jam 7 malam sampai jam 3 pagi. Kalau benar orang tua, tentu tidak mungkin membiarkan anaknya seperti itu,” tegasnya.

Tercatat, ini adalah penertiban keenam di eks Bandara Temindung sejak area itu berhenti difungsikan. Meski berkali-kali dirazia, lokasi tersebut tetap jadi titik kumpul aktivitas menyimpang. (KP)

Tags: eks Bandara Temindung
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Incinerator RSUD Bontang Tak Berizin, Wali Kota Neni; Harusnya DLH Kaltim Bisa Membantu

Next Post

Polisi Tangkap Warga Kutim, Tersangka Inisiator dan Pendana Bom Molotov Unmul Samarinda

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.