BONTANGPOST.ID, Bontang – Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, menegaskan akan melakukan evaluasi terkait operasional incinerator milik RSUD Taman Husada. Hal ini menyusul adanya keluhan warga sekitar yang terganggu asap pembakaran limbah medis dari fasilitas tersebut.
Menurut Neni, penghentian total tidak bisa dilakukan karena limbah medis terus menumpuk setiap hari. Jika dibuang ke Tempat Pembuangan Umum (TPU), justru akan menimbulkan masalah baru.
“Yang penting, pembakarannya harus terus dievaluasi agar tidak berdampak ke masyarakat,” ujarnya, Senin (15/09/2025).
Ia menambahkan, pihak RSUD telah mengurus perizinan operasional ke Kementerian Lingkungan Hidup, namun sampai sekarang izin tersebut belum terbit. Kondisi ini berbeda dengan rumah sakit swasta, seperti RS PKT, yang sudah mengantongi izin.
Neni berharap DLH Provinsi Kaltim dapat membantu mendorong percepatan izin dari kementerian. “Ini rumah sakit milik rakyat, seharusnya dipermudah, bukan dipersulit,” tegasnya. (*)






