• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kolom Redaksi

RSUD Abai, Pemkot Santai

by Redaksi Bontang Post
15 September 2025, 09:30
in Kolom Redaksi
Reading Time: 4 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Sari (Koordinator Tim Liputan Khusus RSUD Bontang)

SAYA teringat film Erin Brockovich ketika mendatangi Kampung Gotong Royong. Film yang dirilis pada 2000 itu terinspirasi dari kisah nyata. Tentang pengelolaan limbah kimia berbahaya yang dilakukan serampangan hingga membuat warga Hinkley, California, Amerika Serikat, menderita.

Selama bertahun-tahun warga Hinkley mengidap berbagai penyakit berbahaya, karena perusahaan energi besar membuang limbah kimia tanpa izin dan mencemari lingkungan.

Situasi itu yang kini dialami warga Kampung Gotong Royong. Penyebabnya, kebijakan sembrono yang dilakukan olehmanajemen RSUD Taman Husada. Mereka mengoperasikan insinerator, alat pembakar limbah medis, secara ilegal.

Manajemen berdalih, tanpa legalitas, pengoperasian insinerator bisa dilakukan karena hasil uji emisi yang sesuai baku mutu. Selain itu, asap hasil pembakaran limbah juga selalu berwarna putih.

Namun, fakta di lapangan mengungkap hal sebaliknya. Asap hitam selalu mengepul dari corong insinerator. Sebelum berakhir mengepung rumah-rumah warga. Jarak insinerator yang terlalu dekat dengan rumah warga jadi sebab utamanya.

Baca Juga:  RSUD Bontang Gunakan Pembakar Limbah Medis Secara Ilegal, Pengamat; Bisa Kena Sanksi Pidana

Padahal, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah B3 mewajibkan lokasi insinerator berjarak minimal 300 meter dari permukiman.

Kebijakan yang tidak bertanggung jawab itu secara tak langsung menampakkan kecongkakan dan keegoisan rumah sakit pelat merah. Tidak hanya mengelola sampah medis berbahaya tanpa izin. Mereka juga tidak pernah terbuka kepada warga. Tidak ada sosialisasi.

Fakta ini begitu ironi. Rumah sakit yang seharusnya menjamin kesehatan masyarakat, justru menebar penyakit secara senyap. Mereka tidak hanya melanggar hukum lingkungan, tetapi juga mengorbankan nyawa dan kesehatan banyak orang demi keuntungan mereka sendiri.

Di sisi lain, pemerintah seolah mendukung RSUD yang abai terhadap peraturan. Membiarkan aktivitas tak bertanggung jawab itu berlangsung selama setahun lebih. Tanpa tindakan tegas. Hanya teguran semata. RSUD maupun pemerintah seolah sedang bersekongkol menutupi pelanggaran.

Baca Juga:  Limbah Medis RSUD Bontang Dibakar di Insinerator Ilegal, Wawali AH Minta Dihentikan

Lalu, sebuah pertanyaan klise muncul. Sebenarnya pemerintah berdiri di pihak mana? Kita berhak bertanya. Karena ketidakhadiran pemerintah seolah menegaskan posisi rakyat yang harus berjuang sendiri dalam menuntut hak akan hidup yang aman dan nyaman.

Seperti yang tergambar oleh warga Kampung Gotong Royong. Mereka berjuang sendiri. Kesulitan yang mereka hadapi tak terlihat. Seperti tertutup bangunan rumah sakit yang menjulang tinggi. Suara mereka juga tak terdengar. Seolah teredam tembok rumah sakit yang berdiri kokoh di samping rumah mereka.

Sebelum kekacauan ini semakin buruk dan meluas, sudah seharusnya Pemeritah Kota Bontang selaku pengawas tertinggi di tingkat wilayah mengambil langkah tegas. Bukan justru berlindung di kalimat “Kewenangan Pusat”, sehingga memilih abai dan menutup mata, melihat pelanggaran dilakukan secara terang-terangan.

Baca Juga:  Incinerator RSUD Bontang Tak Berizin, Wali Kota Neni; Harusnya DLH Kaltim Bisa Membantu

Jangan sampai toleransi terhadap pelanggaran yang berimbas pada keamanan dan kenyamanan hidup warga menciderai slogan Bontang sebagai Kota Taman (Tertib, Agamis, Mandiri, Aman dan Nyaman). Namun, jika pembiaran terus terjadi, maka slogan tersebut nampaknya hanya branding. Karena, tak sesuai dengan realitas di lapangan.

Di akhir film Erin Brockovich, ratusan warga Hinkley yang menderita penyakit akibat pencemaran lingkungan, menerima pembayaran ganti rugi dari perusahaan PG&E. Mereka berhasil mendapatkan keadilan setelah bertahun-tahun menderita.

Namun, penderitaan yang dialami warga Hinkley bisa dihindari oleh warga Kampung Gotong Royong. Jika saja pemerintah menjalankan tugas menjadi garda terdepan dalam melindungi warganya. Lebih dari itu, rumah sakit sudah sepantasnya bukan menjadi sumber penyakit. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Lipsus RSUD
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Asap Hitam dari RSUD Bontang; Abaikan Kesehatan, Izin Dilanggar

Next Post

DBD Renggut Nyawa Pelajar SMK di Bontang

Related Posts

Nasib Guru Honorer Bontang, Wali Kota Neni; Tetap Bekerja, Gaji Naik
Bontang

Wali Kota Neni Hentikan Sementara Alat Pembakar Limbah Medis di RSUD Bontang, Tunggu Izin KLH

17 September 2025, 08:40
Asap Hitam dari RSUD Bontang; Abaikan Kesehatan, Izin Dilanggar
Bontang

RSUD Bontang Gunakan Pembakar Limbah Medis Secara Ilegal, Pengamat; Bisa Kena Sanksi Pidana

16 September 2025, 19:14
Incinerator RSUD Bontang Tak Berizin, Wali Kota Neni; Harusnya DLH Kaltim Bisa Membantu
Bontang

Incinerator RSUD Bontang Tak Berizin, Wali Kota Neni; Harusnya DLH Kaltim Bisa Membantu

15 September 2025, 15:17
Limbah Medis RSUD Bontang Dibakar di Insinerator Ilegal, Wawali AH Minta Dihentikan
Bontang

Limbah Medis RSUD Bontang Dibakar di Insinerator Ilegal, Wawali AH Minta Dihentikan

15 September 2025, 14:56
Asap Hitam dari RSUD Bontang; Abaikan Kesehatan, Izin Dilanggar
Lingkungan

Asap Hitam dari RSUD Bontang; Abaikan Kesehatan, Izin Dilanggar

15 September 2025, 09:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Avtur Naik, Harga Tiket Pesawat dari Samarinda Ikut Melambung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.