• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Limbah Medis RSUD Bontang Dibakar di Insinerator Ilegal, Wawali AH Minta Dihentikan

by Dwi Kurniawan Nugroho
15 September 2025, 14:56
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Tidak adanya izin penggunaan insinerator oleh RSUD Taman Husada memantik reaksi Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris. Dia mengaku kondisi tersebut tidak bisa terus dibiarkan.

“Saya baru tahu dari berita kalau insinerator itu tidak ada izinnya. RSUD tidak ada memberi laporan,” ujar Agus Haris (AH).

Dikatakan, RSUD harus mengantongi izin penggunaan insinerator. Selama tidak ada izin, kata AH, maka alat pembakar limbah medis itu tidak boleh digunakan. “Uji emisi bukan pengganti izin, jadi harus ada izin baru boleh beroperasi,” ucapnya.

Selama belum ada izin, AH meminta agar RSUD bekerja sama dengan pihak lain. Sehingga limbah medis tidak menumpuk dan mengganggu pelayanan masyarakat.

Baca Juga:  Wali Kota Neni Hentikan Sementara Alat Pembakar Limbah Medis di RSUD Bontang, Tunggu Izin KLH

AH menghargai upaya manajemen RSUD yang rutin melaporkan hasil uji emisi ke Kementerian Lingkungan Hidup. Namun, menurutnya itu belum cukup.

“Tetap harus ada izin sesuai perundang-undangan. Ibaratnya, kendaraan sudah lolos uji emisi, tapi belum punya BPKB, STNK, pengendara tidak ada SIM. Itu kan tidak bisa,” ungkapnya.

Sebagai langkah pengawasan, Pemkot Bontang akan mendorong agar izin penggunaan insinerator bisa cepat didapat.

Disampaikan AH, Bontang mesti ramah lingkungan dan sehat walau menjadi kota industri. Untuk itu, seluruh rumah sakit harus memiliki izin pengelolaan limbah.

“Ini bukan semata karena aturan, tapi juga perlindungan kepada masyarakat,” katanya.

Diketahui, setahun belakangan ini RSUD Taman Husada menggunakan insinerator secara ilegal. Mereka tidak mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Juga:  Asap Hitam dari RSUD Bontang; Abaikan Kesehatan, Izin Dilanggar

Insinerator berada kurang dari 50 meter dari permukiman warga. Sementara jarak yang disyaratkan minimal 300 meter.

Manajemen RSUD berdalih tetap mengoperasikan pembakar limbah medis tersebut karena rutin melakukan uji emisi. Selain itu, agar limbah medis tidak menumpuk. (*)

Tags: Lipsus RSUD
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pupuk Kaltim Cup 2025; 8 Tim Kelurahan Melaju ke Perempat Final

Next Post

Incinerator RSUD Bontang Tak Berizin, Wali Kota Neni; Harusnya DLH Kaltim Bisa Membantu

Related Posts

Nasib Guru Honorer Bontang, Wali Kota Neni; Tetap Bekerja, Gaji Naik
Bontang

Wali Kota Neni Hentikan Sementara Alat Pembakar Limbah Medis di RSUD Bontang, Tunggu Izin KLH

17 September 2025, 08:40
Asap Hitam dari RSUD Bontang; Abaikan Kesehatan, Izin Dilanggar
Bontang

RSUD Bontang Gunakan Pembakar Limbah Medis Secara Ilegal, Pengamat; Bisa Kena Sanksi Pidana

16 September 2025, 19:14
Incinerator RSUD Bontang Tak Berizin, Wali Kota Neni; Harusnya DLH Kaltim Bisa Membantu
Bontang

Incinerator RSUD Bontang Tak Berizin, Wali Kota Neni; Harusnya DLH Kaltim Bisa Membantu

15 September 2025, 15:17
RSUD Abai, Pemkot Santai
Kolom Redaksi

RSUD Abai, Pemkot Santai

15 September 2025, 09:30
Asap Hitam dari RSUD Bontang; Abaikan Kesehatan, Izin Dilanggar
Lingkungan

Asap Hitam dari RSUD Bontang; Abaikan Kesehatan, Izin Dilanggar

15 September 2025, 09:00

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.