• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Bawaslu: Anies Tidak Melanggar Kampanye

by M Zulfikar Akbar
12 Januari 2019, 12:57
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lolos dari jeratan pidana pemilu. Bawaslu Kabupaten Bogor memutuskan bahwa mantan menteri pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) itu tidak melakukan pelanggaran kampanye. Dia dinilai tidak menguntungkan pasangan calon presiden dan wakil presiden mana pun.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan Firmansyah mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan dari pelapor dan terlapor. Setelah itu, sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang terdiri atas Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan mengadakan rapat untuk membahas kasus tersebut.

Dalam rapat itu diputuskan, laporan tidak memenuhi unsur pidana. ”Tidak dapat dilanjutkan pada proses selanjutnya,” terang dia saat dihubungi Jawa Pos kemarin (11/1).

Irvan menyatakan, apa yang dilakukan Anies tidak memenuhi unsur pasal yang disangkakan, yaitu pasal 282 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu jo pasal 547. Pasal itu menyebutkan bahwa pejabat negara dilarang membuat keputusan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon tertentu selama masa kampanye.

Baca Juga:  JADI Curi Start Kampanye? 

Menurut dia, berdasar hasil klarifikasi yang dilakukan Bawaslu, baik dari keterangan pelapor, terlapor, maupun saksi-saksi, tidak ada satu pun yang bisa membuktikan bahwa terlapor telah membuat keputusan yang menguntungkan dan merugikan. ”Karena unsur tidak memenuhi, kasus itu pun tidak kami lanjutkan,” ucapnya.

Dia mengatakan, berdasar keterangan Anies, saat datang ke acara Partai Gerindra, mantan rektor Universitas Paramadina itu sudah menyampaikan pemberitahuan bahwa dirinya akan hadir dalam acara tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemberitahuan tersebut sama dengan izin.

Selain tidak memenuhi unsur pidana, lanjut Irvan, acara yang dihadiri Anies bukanlah kampanye. Kegiatan itu merupakan acara internal yang diadakan Partai Gerindra. Acara tersebut rutin dilakukan. ”Jadi, tidak ada acara kampanye,” kata dia. Karena bukan acara kampanye, Anies tidak bisa disebut kampanye.

Baca Juga:  Bawaslu Kaltim Cermati Ijazah Paslon

Irvan menegaskan bahwa keputusan itu diambil melalui rapat Sentra Gakkumdu yang mendasarkan pada keterangan dari berbagai pihak. Tidak ada intervensi dari pihak mana pun. ”Itu murni keputusan rapat Sentra Gakkumdu Kabupaten Bogor,” tegas dia.

Seperti diberitakan, Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) melaporkan Anies ke Bawaslu. Mereka menilai Anies melakukan pelanggaran kampanye karena berpose salam dua jari saat menghadiri Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul International Convention Center, Sentul, Bogor, pada Senin, 17 Desember lalu.

Anies mengaku, sejak awal pihaknya siap menerima apa pun keputusan yang dijatuhkan Bawaslu. Dia juga mengapresiasi berbagai respons dan dukungan masyarakat yang mengalir kepadanya. Namun, alumnus UGM itu meminta persoalan gestur dua jari tak perlu menjadi fokus pembicaraan di media. ”Kita berharap pemilu pilpres lebih fokus pada hal-hal substantif, bukan hal yang minor seperti ini,’’ ujarnya saat ditemui di Balai Kota DKI kemarin.

Baca Juga:  Tim Pemenangan Isran-Hadi Long March Bontang-Samarinda

Menurut Anies, banyak hal yang jauh lebih penting untuk menjadi bahan pembicaraan daripada persoalan yang sempat membelitnya. Baginya, persoalan yang kini menjadi perhatian masyarakat itu juga akan menentukan masa depan Indonesia di kemudian hari. ”Karena ini menentukan arah perjalanan bangsa,’’ katanya. (lum/dee/c6/fat/jpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: anies baswedanBawasluPartai Gerindra
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Daniel di Balik Byton

Next Post

Peringati Bulan K3 Nasional 2019, Pupuk Kaltim Gelar Ragam Kegiatan

Related Posts

Gugat Hasil Pemilu, THN Anies-Muhaimin Ingin Pemilu Ulang tanpa Gibran
Nasional

Anies Baswedan akan Bentuk Partai Baru

30 Agustus 2024, 20:59
Gugat Hasil Pemilu, THN Anies-Muhaimin Ingin Pemilu Ulang tanpa Gibran
Nasional

Gugat Hasil Pemilu, THN Anies-Muhaimin Ingin Pemilu Ulang tanpa Gibran

22 Maret 2024, 09:10
Waspada “Serangan Fajar”, Pemilih Diminta Lapor Bawaslu jika Temukan Politik Uang
Nasional

Waspada “Serangan Fajar”, Pemilih Diminta Lapor Bawaslu jika Temukan Politik Uang

12 Februari 2024, 14:00
DPR Tetapkan Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027
Nasional

DPR Tetapkan Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027

17 Februari 2022, 08:29
Merawat Demokrasi di Tengah Pandemi Covid-19
Opini

Merawat Demokrasi di Tengah Pandemi Covid-19

30 Mei 2020, 08:29
Diduga Tersangkut Politik Uang, Caleg dan ASN Disemprit Bawaslu
Kaltim

Diduga Tersangkut Politik Uang, Caleg dan ASN Disemprit Bawaslu

15 Maret 2019, 20:00

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.