<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Bandara Sangkima Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/bandara-sangkima/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/bandara-sangkima/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Mon, 25 Feb 2019 06:47:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>Bandara Sangkima Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/bandara-sangkima/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dianggap Lamban, Bandara Sangkima Diminta Tunda</title>
		<link>https://bontangpost.id/dianggap-lamban-bandara-sangkima-diminta-tunda/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Feb 2019 08:00:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Bandara Sangkima]]></category>
		<category><![CDATA[dprd kutim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=59835</guid>

					<description><![CDATA[<p>SANGATTA – Proyek tahun jamak alias multiyears contract (MYC) di Kutai Timur (Kutim) akhirnya menjadi sorotan DPRD Kutim. Atensi wakil rakyat bahkan berkembang menjadi usulan penundaan atas salah satu pekerjaan. Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim) Sayid Anjas mengatakan, pihaknya akan meninjau langsung proyek MYC di beberapa kecamatan. Menurut politikus Golkar itu, ada 23 proyek [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/dianggap-lamban-bandara-sangkima-diminta-tunda/">Dianggap Lamban, Bandara Sangkima Diminta Tunda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SANGATTA</strong> – Proyek tahun jamak alias multiyears contract (MYC) di Kutai Timur (Kutim) akhirnya menjadi sorotan DPRD Kutim. Atensi wakil rakyat bahkan berkembang menjadi usulan penundaan atas salah satu pekerjaan.</p>
<p>Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim) Sayid Anjas mengatakan, pihaknya akan meninjau langsung proyek MYC di beberapa kecamatan.</p>
<p>Menurut politikus Golkar itu, ada 23 proyek MYC yang sudah ditender Pemkab Kutim. Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah Bandara Sangkima di Dusun Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan, dan Pelabuhan Kudungga (dulu disebut Pelabuhan Kenyamukan) di Kawasan Dusun Kenyamukan, Sangatta Utara.</p>
<p>Sebab dua megaproyek tersebut belum berjalan, Anjas meminta Pemkab Kutim menundanya dulu. Mengingat keuangan daerah saat ini belum memiliki kemampuan menjanjikan. “Daripada membebani APBD, sebaiknya ditunda dulu,” tegas lelaki yang dikenal murah senyum itu.</p>
<p>Lebih lanjut Anjas menyatakan, sebenarnya pernah melakukan peninjauan proyek MYC di zona I dan II. Hasilnya, beberapa kegiatan terpantau progresnya masih berjalan lamban.</p>
<p>Pun begitu, dirinya memahami toleransi, bahwa tidak semua kontraktor memiliki kemampuan sama. Ada yang pendanaannya kuat, ada pula yang tidak, sementara tuntutan di kontrak tak memandang kemampuan kontraktor.</p>
<p>“Kalaupun nantinya ada yang lambat, itu akan kami pertanyakan pada Dinas PU. Kalau lambat, tidak sesuai kontrak, tentu PU yang harus melakukan tindakan. Sebab, biasanya, kalau lambat, maka sesuai aturan, akan dilakukan adendum. Namun, kalau sudah adendum, belum juga bisa jalan, bisa PU ambil tindakan melakukan <em>blacklist</em> pada perusahan terkait,” ulasnya. <strong>(mon/dwi/k16/prokal)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/dianggap-lamban-bandara-sangkima-diminta-tunda/">Dianggap Lamban, Bandara Sangkima Diminta Tunda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bandara Sangkima Berpotensi Dipindah </title>
		<link>https://bontangpost.id/bandara-sangkima-berpotensi-dipindah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Nov 2018 07:25:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Bandara Sangkima]]></category>
		<category><![CDATA[Sangatta Post]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=54739</guid>

					<description><![CDATA[<p>SANGATTA – Pemkab Kutim mulai mengeluarkan opsi alternatif pemindahan bandara dari Bandara Sangkima ke Tanjung Bara. Opsi itu muncul, lantaran pemerintah pusat terkesan menghambat, bahkan mempersulit proses perizinan Bandara Sangkima. Padahal di sisi lain, warga Kutim sangat membutuhkan keberadaan bandara secepatnya. Bupati Kutim Ismunandar menyebut, jika di Tanjung Bara lebih memungkinkan, maka alternatif ini yang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/bandara-sangkima-berpotensi-dipindah/">Bandara Sangkima Berpotensi Dipindah </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SANGATTA – Pemkab Kutim mulai mengeluarkan opsi alternatif pemindahan bandara dari Bandara Sangkima ke Tanjung Bara. Opsi itu muncul, lantaran pemerintah pusat terkesan menghambat, bahkan mempersulit proses perizinan Bandara Sangkima. Padahal di sisi lain, warga Kutim sangat membutuhkan keberadaan bandara secepatnya.</p>
<p>Bupati Kutim Ismunandar menyebut, jika di Tanjung Bara lebih memungkinkan, maka alternatif ini yang akan diambil tanpa mengharapkan dari pusat. &#8220;Kami masih bangun komunikasi dengan KPC. Jika memungkinkan, kami pilih di Tanjung Bara saja,&#8221; kata bupati.</p>
<p>Jika diinginkan, maka runway Tanjung Bara akan diperpanjang. Sehingga, pesawat ATR dapat memanfaatkan bandara tersebut. &#8220;Karena kami sudah urus ke menteri. Tapi belum juga sampai saat ini. Makanya kami bicara dengan KPC dulu untuk di Tanjung Bara,&#8221; katanya.</p>
<p>Namun Ismu menyatakan, keinginan pemindahan bandara tersebut masih sekedar wacana. Jika sudah tak dimungkinkan, terpaksa mencari alternatif lain yakni memindah lokasi bandara. “Rencana pembangunan Bandara Sangkima akan tetap diupayakan. Proses yang sudah lama terus berjalan. Mulai dari penyelesaian <em>masterplan</em> sampai studi kelaikan dan lainnya.  Bila bisa dialihkan pembangunan bandara tersebut, maka akan dipindahkan ke Kawasan Tanjung Bara,” katanya.</p>
<p>Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bandara Sangkima Teguh BS menyatakan, persoalan lahan dengan kawasan TNK itu membuat progres pembangunan Bandara Sangkima terhambat. Persoalannya tak kunjung selesai.</p>
<p>“Sebenarnya, yang ideal adalah di kawasan Tanjung Bara untuk dibangunkan bandara. Namun saat ini bandara tersebut merupakan milik negara yang dikelola KPC,” kata Teguh dalam rapat koordinasi belum lama ini.</p>
<p>Dia mengusulkan,  pemkab mungkin bisa mencoba memindahkan pembangunan bandara ke Tanjung Bara. Kemungkinan itu terbilang besar. Bandara Tanjung Bara jika diseriusi penggarapannya untuk pengganti Bandara Sangkima, paling tidak bisa dijadikan landasan terbang pesawat ATR berkapasitas sekira 40 penumpang.</p>
<p>“Bandara Tanjung Bara yang saat ini digunakan untuk penerbangan perintis dengan jumlah penumpang terbatas 10 orang, ditingkatkan menjadi lebih besar seperti bandara yang tadinya dirancang untuk Sangkima,” katanya.</p>
<p>Jauh sebelumnya, Pemkab Kutim pernah melakukan kunjungan kerja sekaligus meminta penjelasan mengenai hal ini kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Jakarta. Pemkab diwakili Wakil Bupati (Wabup) Kasmidi Bulang dan sejumlah pejabat lainnya.</p>
<p>“Kedatangan kami untuk menindaklanjuti permohonan hibah bandara dan sarana pendidikan dari Pertamina ke Pemkab Kutim. Kami ingin hal ini ada kejelasan lebih mendalam, terkait hibah tersebut,” kata Wabup Kasmidi Bulang, saat itu.</p>
<p>Pertemuan antara Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) dengan Wabup, dilaksanakan di Ruang Rapat Aula DJKN, Gedung Syafruddin Prawiranegara II Lt 5 Selatan Jakarta, 2017 lalu.</p>
<p>Pertemuan itu dimulai pukul 10.00 WIB, dipimpin Afwan Fauji dari DJKN Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Pada kesempatan itu, Wabup Kasmidi Bulang menjelaskan tanah yang digunakan sebagai Bandara Sangkima dan sarana pendidikan TK, SD, SMP Sangatta sudah berada di luar kawasan TNK atau berstatus APL.</p>
<p>Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 4194/Menhut-VII/KUH/2014 tentang Penetapan Kawasan TNK, bangunan sarana pendidikan merupakan BUMN Pertamina. Sesuai KMK 92 tahun 2008 dan tindak lanjut permohonan dimaksudkan merupakan kewenangan DJKN selaku pengelolaan barang.</p>
<p>“Kami berharap, tanggapan atas surat permohonan Pemkab Kutim Nomor 030.032/156/Pemb.I tanggal 01 Agustus 2016 perihal permohonan Pelepasan Aset Bandara dan Sarana Pendidikan di Wilayah Pertamina Sangkima, bisa dilakukan secepatnya,” katanya.</p>
<p>Untuk kesempurnaan bandara, Pemkab Kutim sedikitnya membutuhkan 718 hektar lahan. Di antaranya meliputi, landasan pacu  yang sebelumnya 880 meter atau 40&#215;800 meter ditingkatkan menjadi 1.600 meter. Kemudian, pembangunan terminal, perluasan areal bandara, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya.</p>
<p>Sebelumnya, Kepala Balai TNK Nur Patria mengatakan, lahan yang selama ini dipersoalkan sebenarnya sudah enclave dari 2014. Bahkan, APL telah dikeluarkan. “Pihak TNK tidak mempersulit. Sementara lahan tersebut merupakan aset dari PT Pertamina, sehingga harus diserahkan ke Pemkab Kutim,” katanya.(dy)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/bandara-sangkima-berpotensi-dipindah/">Bandara Sangkima Berpotensi Dipindah </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pembangunan Bandara Sangkima Tidak Libatkan TNK </title>
		<link>https://bontangpost.id/pembangunan-bandara-sangkima-tidak-libatkan-tnk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Jul 2018 03:03:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Bandara Sangkima]]></category>
		<category><![CDATA[Enklave]]></category>
		<category><![CDATA[Sangatta Post]]></category>
		<category><![CDATA[TNK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=43651</guid>

					<description><![CDATA[<p>SANGATTA &#8211; Perihal status Bandara Sangkima yang sebagian besar masih merupakan kawasan Taman Nasional Kutai (TNK), dikabarkan menjadi permasalahan sulitnya pembangunan dilakukan. Saat dikonfirmasi, Kepala Balai TNK Nur Patria mengatakan, pihaknya tidak pernah mempersulit pembangunan bandara. Ia bahkan mengaku selama masa jabatannya yang terhitung sejak 2016 silam, tak pernah merasa diajak berkoordinasi untuk melakukan pembahasan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pembangunan-bandara-sangkima-tidak-libatkan-tnk/">Pembangunan Bandara Sangkima Tidak Libatkan TNK </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SANGATTA &#8211; Perihal status Bandara Sangkima yang sebagian besar masih merupakan kawasan Taman Nasional Kutai (TNK), dikabarkan menjadi permasalahan sulitnya pembangunan dilakukan.</p>
<p>Saat dikonfirmasi, Kepala Balai TNK Nur Patria mengatakan, pihaknya tidak pernah mempersulit pembangunan bandara. Ia bahkan mengaku selama masa jabatannya yang terhitung sejak 2016 silam, tak pernah merasa diajak berkoordinasi untuk melakukan pembahasan lebih jauh.</p>
<p>&#8220;Lahan ini sebenarnya sudah enklave dari 2014 lalu. Bahkan Areal Penggunaan Lain (APL)-nya sudah dikeluarkan. Hanya mungkin mereka merasa luasannya masih kurang dan tidak memadai. Jadi belum bisa membangun. Yang jelas ini bukan kami yang mempersulit,&#8221; ujarnya saat ditanya, Selasa (10/7).</p>
<p>Lebih lanjut ia memaparkan perihal penghitungan lahan, pihaknya tak pernah dilibatkan. Sehingga tidak mengetahui jika Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim meminta tambahan lahan untuk membangun bandara.</p>
<p>&#8220;Dahulu mereka menghitungnya seperti apa, kenapa bisa sampai kurang. Saya ini baru menjabat di sini, jadi hanya tahu setelah prosesnya berjalan sejauh ini. Ya kalau mereka mau membangun sebenarnya sudah bisa. Sekarang yang menjadi kendala hanya masalah jalanan, tapi yang seperti itu kan bisa dilakukan dalam kerjasama,&#8221; katanya.</p>
<p>Dia mengungkapkan proses tersebut merupakan aset dari PT Pertamina. Jadi harus diserahkan ke Pemkab Kutim. Timdu dan BPKH, menurut Nur, merekalah yang mengusulkan dan tidak melibatkan TNK.</p>
<p>&#8220;Rasanya sudah ada rapat di Jakarta, pihak perusahaan sudah serahkan ke Pemkab. Bahkan ada SK (Surat Keputusan) menteri. Intinya bukan TNK yang tidak membolehkan. Bagi kami, kalau mau dibangun bandara ya silakan saja, kami kan tidak mempersulit,&#8221; tutupnya. (*/la)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pembangunan-bandara-sangkima-tidak-libatkan-tnk/">Pembangunan Bandara Sangkima Tidak Libatkan TNK </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Izin Bandara Sangkima Belum Direstui Pusat</title>
		<link>https://bontangpost.id/izin-bandara-sangkima-belum-direstui-pusat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Jul 2018 03:02:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Bandara Sangkima]]></category>
		<category><![CDATA[Izin Bandara]]></category>
		<category><![CDATA[Sangatta Post]]></category>
		<category><![CDATA[TNK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=43268</guid>

					<description><![CDATA[<p>SANGATTA &#8211; Bandara Sangkima Sangatta Selatan yang di gadang-gadang menjadi penerbangan utama masyarakat kutim ternyata belum memiliki master plant. Bahkan izinnyapun belum direstui oleh pemerintah pusat, karena berada di kawasan Taman Nasional Kutai (TNK). Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang membenarkan  hal tersebut.  Katanya, saat ini pihaknya tengah membuat master plant untuk pengerjaan Bandara Sangkima. &#8220;Dengan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/izin-bandara-sangkima-belum-direstui-pusat/">Izin Bandara Sangkima Belum Direstui Pusat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SANGATTA &#8211; Bandara Sangkima Sangatta Selatan yang di gadang-gadang menjadi penerbangan utama masyarakat kutim ternyata belum memiliki <em>master plant.</em> Bahkan izinnyapun belum direstui oleh pemerintah pusat, karena berada di kawasan Taman Nasional Kutai (TNK).</p>
<p>Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang membenarkan  hal tersebut.  Katanya, saat ini pihaknya tengah membuat <em>master plant</em> untuk pengerjaan Bandara Sangkima.</p>
<p>&#8220;Dengan menyisihkan anggaran dari proyek multi years pembangunan bandara, bersamaan dengan pengurusan izin bandara,&#8221; kata Kasmidi.</p>
<p>Selain itu, menurut Kasmidi Bulang, <em>master plant</em> Bandara Sangkima sangat dibutuhkan. Sebab, keberadaan <em>master plant</em> tidak hanya berkaitan langsung dengan bandara saja,  akan tetapi  dengan penunjang bandara lainnya.</p>
<p>&#8220;Seperti seberapa layaknya fasilitas di dalam bandara, akses menuju bandara, serta pemukiman di seputaran bandara,&#8221; katanya.</p>
<p>Untuk diketahui, progres pengerjaan Bandara Sangkima saat ini  baru memiliki lahan untuk runway seluas 40&#215;800 meter yang dapat digunakan untuk kegiatan bandara.</p>
<p>Dari 7.816 hektare lahan TNK yang telah enklave, kini pemkab tengah mengurus berbagai fasilitas pendukung lainnya. Sehingga dalam waktu dekat pengerjaan Bandara Sangkima bisa segera dilakukan.</p>
<p>&#8220;Kita berharap segera dikerjakan. Sehingga, bandara dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat. Kita doakan saja,&#8221; katanya. (dy)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/izin-bandara-sangkima-belum-direstui-pusat/">Izin Bandara Sangkima Belum Direstui Pusat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bandara Sangkima Belum punya Masterplan</title>
		<link>https://bontangpost.id/bandara-sangkima-belum-punya-masterplan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Mar 2018 03:02:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Bandara Sangkima]]></category>
		<category><![CDATA[Sangatta Post]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=35431</guid>

					<description><![CDATA[<p>SANGATTA &#8211; Bandara Sangkima Sangatta yang digadang-gadang menjadi penerbangan utama masyarakat Kutim, ternyata belum memiliki masterplan. Bahkan, izinnya juga belum direstui oleh pemerintah pusat karena berada di kawasan Taman Nasional Kutai (TNK). Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengakui hal tersebut. Dia menyatakan, saat ini pihaknya tengah membuat masterplan untuk pengerjaan bandara Desa Sangkima, Kecamatan Sangatta tersebut, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/bandara-sangkima-belum-punya-masterplan/">Bandara Sangkima Belum punya Masterplan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SANGATTA &#8211; Bandara Sangkima Sangatta yang digadang-gadang menjadi penerbangan utama masyarakat Kutim, ternyata belum memiliki masterplan. Bahkan, izinnya juga belum direstui oleh pemerintah pusat karena berada di kawasan Taman Nasional Kutai (TNK).</p>
<p>Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengakui hal tersebut. Dia menyatakan, saat ini pihaknya tengah membuat masterplan untuk pengerjaan bandara Desa Sangkima, Kecamatan Sangatta tersebut, bersamaan dengan izinnya.</p>
<p>&#8220;Ya, kami sedang menyiapkannya. Jadi, pekerjaan tersebut dibuat sambil berjalannya proyek pembangunannya,&#8221; ujar Kasmidi.</p>
<p>Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bandara Sangkima Teguh BS menjelaskan, saat ini baru lahan untuk runway seluas 40&#215;800 meter yang dapat digunakan untuk kegiatan bandara. Dari 7.816 hektare (ha) lahan TNK yang telah enclave. Kini, pemkab tengah mengurus berbagai fasilitas pendukungnya supaya bisa dikerjakan.</p>
<p>“Sebab, kami juga perlu membangun jalan pendekat, kawasan administrasi, hingga pengembangan kawasan bandara,” ungkap Teguh, Rabu (28/3).</p>
<p>Sejauh ini, lanjut lelaki itu, pemkab hanya perlu minta rislah dari pemerintah pusat untuk izin penggunaan lahan TNK dijadikan kawasan bandara.</p>
<p>“Bahkan bupati sebelumnya telah mengirimkan surat ke pemerintah pusat dua kali. Isinya, permohonan agar lahan TNK di Kecamatan Sangatta Selatan tersebut dapat digunakan sebagai bandara,” imbuh dia.</p>
<p>Dia memaparkan, surat dari bupati itu menyatakan adanya permohonan “tukar guling”. “Pemkab akan menghijaukan kembali kawasan TNK tersebut, tapi lahannya dikelola untuk dikembangkan sebagai bandara, tanpa mengurangi luasan 7.816 ha tersebut,” ulasnya. (dy)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/bandara-sangkima-belum-punya-masterplan/">Bandara Sangkima Belum punya Masterplan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
