SANGATTA – Perihal status Bandara Sangkima yang sebagian besar masih merupakan kawasan Taman Nasional Kutai (TNK), dikabarkan menjadi permasalahan sulitnya pembangunan dilakukan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Balai TNK Nur Patria mengatakan, pihaknya tidak pernah mempersulit pembangunan bandara. Ia bahkan mengaku selama masa jabatannya yang terhitung sejak 2016 silam, tak pernah merasa diajak berkoordinasi untuk melakukan pembahasan lebih jauh.
“Lahan ini sebenarnya sudah enklave dari 2014 lalu. Bahkan Areal Penggunaan Lain (APL)-nya sudah dikeluarkan. Hanya mungkin mereka merasa luasannya masih kurang dan tidak memadai. Jadi belum bisa membangun. Yang jelas ini bukan kami yang mempersulit,” ujarnya saat ditanya, Selasa (10/7).
Lebih lanjut ia memaparkan perihal penghitungan lahan, pihaknya tak pernah dilibatkan. Sehingga tidak mengetahui jika Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim meminta tambahan lahan untuk membangun bandara.
“Dahulu mereka menghitungnya seperti apa, kenapa bisa sampai kurang. Saya ini baru menjabat di sini, jadi hanya tahu setelah prosesnya berjalan sejauh ini. Ya kalau mereka mau membangun sebenarnya sudah bisa. Sekarang yang menjadi kendala hanya masalah jalanan, tapi yang seperti itu kan bisa dilakukan dalam kerjasama,” katanya.
Dia mengungkapkan proses tersebut merupakan aset dari PT Pertamina. Jadi harus diserahkan ke Pemkab Kutim. Timdu dan BPKH, menurut Nur, merekalah yang mengusulkan dan tidak melibatkan TNK.
“Rasanya sudah ada rapat di Jakarta, pihak perusahaan sudah serahkan ke Pemkab. Bahkan ada SK (Surat Keputusan) menteri. Intinya bukan TNK yang tidak membolehkan. Bagi kami, kalau mau dibangun bandara ya silakan saja, kami kan tidak mempersulit,” tutupnya. (*/la)







