<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>cegah kebakaran hutan Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/cegah-kebakaran-hutan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/cegah-kebakaran-hutan/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Sat, 15 Sep 2018 13:53:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>cegah kebakaran hutan Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/cegah-kebakaran-hutan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>10 Pompa Jinjing  Per Kecamatan Jadi Solusi Pertolongan Pertama pada Kebakaran Hutan</title>
		<link>https://bontangpost.id/10-pompa-jinjing-per-kecamatan-jadi-solusi-pertolongan-pertama-pada-kebakaran-hutan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 16 Sep 2018 03:01:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[cegah kebakaran hutan]]></category>
		<category><![CDATA[Sangatta Post]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=49087</guid>

					<description><![CDATA[<p>SANGATTA &#8211; Bupati Kutim, Ismunandar meminta kepada seluruh camat agar mengajukan permohonan pengadaan pompa jinjing untuk mengatasi kebakaran. Masing-masing kecamatan dijatah 10 pompa. Hal ini untuk mengatasi permasalahan kebakaran lahan dan hutan. Pompa ini berfungsi sebagai pertolongan pertama dan menangani pasca kebakaran. Pompa jinjing ini memiliki isi air sebanyak 20 liter. Dengan tingkat jangkauan semprotan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/10-pompa-jinjing-per-kecamatan-jadi-solusi-pertolongan-pertama-pada-kebakaran-hutan/">10 Pompa Jinjing  Per Kecamatan Jadi Solusi Pertolongan Pertama pada Kebakaran Hutan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SANGATTA &#8211; Bupati Kutim, Ismunandar meminta kepada seluruh camat agar mengajukan permohonan pengadaan pompa jinjing untuk mengatasi kebakaran.</p>
<p>Masing-masing kecamatan dijatah 10 pompa. Hal ini untuk mengatasi permasalahan kebakaran lahan dan hutan. Pompa ini berfungsi sebagai pertolongan pertama dan menangani pasca kebakaran.</p>
<p>Pompa jinjing ini memiliki isi air sebanyak 20 liter. Dengan tingkat jangkauan semprotan 5-7 meter.  Harganya pun terbilang murah.  Yakni 5-10 juta perlukan.  Namun manfaatnya sangat luar biasa.</p>
<p>&#8220;Karenanya kami minta camat untuk mengajukan permohonan.  Usulkan saja.  Satu kecamatan 10 pompa,&#8221; kata Bupati.</p>
<p>Semua wajib diatasi sedini mingkin. Jangan sampai musibah 2015 terulang kembali.  Apalagi, saat ini mulai memasuki kemarau.</p>
<p>&#8220;2018 ini kita harus siap siaga. Jangan sampai banyak terjadi baru kita siapkan. Kami minta juga kepada camat untuk menyampaikan kepada kades dan masyarakat,&#8221; katanya.</p>
<p>Dirinya juga sedikit menyinggung lokasi yang rawan akan kebakaran. Seperti Muara Bengkal, Telen, Muara Ancalong, Muara Wahau, Sangatta Selatan, dan beberapa kecamatan lainnya.</p>
<p>&#8220;Mengenai sanksi bagi pembakar lahan, sudah jelas. Pasti ada tindakan tegas.  Kami juga meminta kepada perusahaan untuk membantu,&#8221; harapnya.</p>
<p>Camat Busang, Ampung Anyek meminta diutamakan dalam bantuan pompa tersebut. Pasalnya, di daerahnya terbilang rawan. Menjadi salah satu sasaran kebakaran hutan. &#8220;Kecamatan pedalaman diutamakan, seperti Busang,&#8221; katanya. (dy)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/10-pompa-jinjing-per-kecamatan-jadi-solusi-pertolongan-pertama-pada-kebakaran-hutan/">10 Pompa Jinjing  Per Kecamatan Jadi Solusi Pertolongan Pertama pada Kebakaran Hutan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Inventarisir Pemilik Lahan, Jadi Upaya Disdamkartan Cegah Kebakaran Lahan </title>
		<link>https://bontangpost.id/inventarisir-pemilik-lahan-jadi-upaya-disdamkartan-cegah-kebakaran-lahan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 19 Mar 2017 04:37:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[cegah kebakaran hutan]]></category>
		<category><![CDATA[Disdamkartan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=8765</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; BONTANG – Selain menekan angka kebakaran di rumah-rumah warga, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) juga turut menekan terjadinya kebakaran lahan yang sering terjadi di Kota Taman. Cara yang dilakukan dengan menginventarisir pemilik lahan tersebut. “Nanti kami akan data siapa-siapa saja pemiliknya, lalu akan kami undang dan kami beri pengarahan,” ujar Kepala Disdamkartan, Mohammad [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/inventarisir-pemilik-lahan-jadi-upaya-disdamkartan-cegah-kebakaran-lahan/">Inventarisir Pemilik Lahan, Jadi Upaya Disdamkartan Cegah Kebakaran Lahan </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p>BONTANG – Selain menekan angka kebakaran di rumah-rumah warga, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) juga turut menekan terjadinya kebakaran lahan yang sering terjadi di Kota Taman. Cara yang dilakukan dengan menginventarisir pemilik lahan tersebut.</p>
<p>“Nanti kami akan data siapa-siapa saja pemiliknya, lalu akan kami undang dan kami beri pengarahan,” ujar Kepala Disdamkartan, Mohammad Yani saat diwawancarai <em>Bontang Post, </em>Jumat (18/3) kemarin.</p>
<p>Kata dia, di pertemuan tersebut nantinya pemilik lahan akan diberikan pemahaman tentang bahayanya membuka lahan dengan cara dibakar, hingga penerapan sanksi tegas bagi yang melakukannya sesuai dengan Undang-Undang (UU) Lingkungan yang berlaku.</p>
<p>“Tentu dalam hal ini kami akan bekerjasama dengan pihak kepolisian,” jelasnya.</p>
<p>Dengan pemberian sanksi yang tegas ini kata Yani, diharapkan para pemilik lahan untuk lebih menjaga, merawat, serta memantau lagi lahan milik mereka. Sehingga di lahan mereka tidak sampai terjadi kasus yang dapat mencemarkan lingkungan. Ketika nantinya terjadi sesuatu dengan lahan tersebut, maka pemiliknya lah yang akan dimintai pertanggungjawaban.</p>
<p>Adapun jika status lahan masih bermasalah ataupun masih belum jelas status kepemilikannya, maka dirinya mengembalikan penyelesaian masalah tersebut ke pihak yang berwajib.</p>
<p>“Yang jelas, ketika terjadi kebakaran, petugas kami selalu siap untuk langsung turun memadamkan api,” pungkasnya. (bbg)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/inventarisir-pemilik-lahan-jadi-upaya-disdamkartan-cegah-kebakaran-lahan/">Inventarisir Pemilik Lahan, Jadi Upaya Disdamkartan Cegah Kebakaran Lahan </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dirikan Dua Posko Penanggulangan </title>
		<link>https://bontangpost.id/dirikan-dua-posko-penanggulangan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Feb 2017 10:47:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Bontang post]]></category>
		<category><![CDATA[cegah kebakaran hutan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=7165</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANG – Dua posko penanggulangan di wilayah Polsek Bontang Utara dan Selatan telah didirikan, Jumat (24/2) lalu. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi kebakaran hutan, lahan, kebun, dan semak belukar. Baik disengaja ataupun persiapan menjelang datangnya musim kemarau. Kegiatan ini pun sesuai instruksi langsung Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, saat memberikan pengarahan kepada anggota TNI dan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/dirikan-dua-posko-penanggulangan/">Dirikan Dua Posko Penanggulangan </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BONTANG – Dua posko penanggulangan di wilayah Polsek Bontang Utara dan Selatan telah didirikan, Jumat (24/2) lalu. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi kebakaran hutan, lahan, kebun, dan semak belukar. Baik disengaja ataupun persiapan menjelang datangnya musim kemarau.</p>
<p>Kegiatan ini pun sesuai instruksi langsung Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, saat memberikan pengarahan kepada anggota TNI dan Polri. Melalui Video Conference (Vidco) yang dihadiri langsung Panglima TNI, Kepala Staf TNI dan Kapolri Jendral Tito Karnavian. Bahwa sedini mungkin bisa melakukan langkah-langkah antisipasi mencegah  Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).</p>
<p>Begitu usai Vidcon, Kapolres Bontang AKBP Andy Ervyn pun  langsung memerintahkan kepada Para Kabag, Kasat dan Kapolsek yang saat itu mengikuti Vidco, untuk mengantisipasinya dengan membentuk Tim Penanggulangan Karhutla, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penaggulangan Karhutla dengan Instansi terkait, mendirikan posko penanggulangan Karhutla, dan melakukan sosialisasi pencegahan Karhutla.</p>
<p>Andy Ervyn menuturkan, setiap polsek harus mendirikan posko penanggulangan Karhutla, yang melibatkan semua instansi terkait dan masyarakat. Yang mana kegiatannya di posko tersebut adalah, melakukan pemetaan lokasi rawan karhutla dan menggelar patroli pemantauan wilayah.</p>
<p>Dalam mendukung hal ini, ia pun akan memerintahkan Bhabinkamtibmas  aktif melakukan sosialisasi dan membuat spanduk penaggulangan di titik-titik rawan kabakaran, bersurat ke perusahaan dalam mendukung pencegahan kebakaran hutan dan lahan, dan  mengajak masyarakat berpartisipasi membentuk kelompok peduli Karhutla.</p>
<p>“Terbentuknya  posko terpadu penanggulangan Karhutla di Polsek Bontang Utara dan Selatan, genap sudah empat Polsek di bawah naungan Polres Bontang. Yang mana dua lagi adalah Polsek Muara Badak dan Marangkayu,” jelasnya.</p>
<p>Dia menambahkan, dengan adanya posko tersebut, Polres Bontang beserta polsek jajaran bersama Kodim 0908/BTG, Koramil, didukung Instansi terkait, dan masyarakat telah siap menghadapi kejadian Kebakaran, baik itu hutan, lahan, kebun, dan semak belukar. Namun demikian, Kapolres tetap meminta kepada masyarakat tidak melakukan pembakaran, karena asap yang ditimbulkan sangat berbahaya bagi kesehatan dan lalu lintas, baik  transportasi darat, laut maupun udara.</p>
<p>“Perlu diketahui, pembakaran hutan dan lahan baik di sengaja ataupun lalai, merupakan pelanggaran hukum. Sebagaimana Pasal 187 atau 188 KUHP. Juga bisa masuk dalam pelanggaran terhadap undang-undang kehutanan, lingkungan hidup ataupun undang-undang perkebunan,”  tutupnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/dirikan-dua-posko-penanggulangan/">Dirikan Dua Posko Penanggulangan </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cegah Kebakaran Hutan, Polres Gencar Patroli</title>
		<link>https://bontangpost.id/cegah-kebakaran-hutan-polres-gencar-patroli/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 12 Feb 2017 05:02:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[bontang]]></category>
		<category><![CDATA[cegah kebakaran hutan]]></category>
		<category><![CDATA[polres bontang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=5720</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; BONTANG – Banyaknya pembukaan lahan dengan membakar hutan atau lahan menjadi perhatian serius Polres Bontang. Karena itu, salah satu tindakan pencegahannya, Polres Bontang gencarkan patroli oleh Sat Sabhara Polres Bontang serta pembuatan posko.  Polres juga mengimbau masyarakat tak membakar hutan saat membuka lahan. Kapolres Bontang, AKBP Andy Ervyn melalui Kasubag Humas Iptu Suyono mengatakan, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/cegah-kebakaran-hutan-polres-gencar-patroli/">Cegah Kebakaran Hutan, Polres Gencar Patroli</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p>BONTANG – Banyaknya pembukaan lahan dengan membakar hutan atau lahan menjadi perhatian serius Polres Bontang. Karena itu, salah satu tindakan pencegahannya, Polres Bontang gencarkan patroli oleh Sat Sabhara Polres Bontang serta pembuatan posko.  Polres juga mengimbau masyarakat tak membakar hutan saat membuka lahan.</p>
<p>Kapolres Bontang, AKBP Andy Ervyn melalui Kasubag Humas Iptu Suyono mengatakan, pihaknya mengerahkan anggota Sat Sabhara roda dua untuk melaksanakan patroli guna mencegah kebakaran hutan dan lahan.</p>
<p>Patroli ini dipimpin langsung oleh Kanit Patroli Sat Sabhara Polres Bontang Aiptu Munawan dengan sasaran masyarakat yang membuka lahan untuk bercocok tanam dengan cara menebang pohon dan semak belukar kemudian membakarnya.</p>
<p>Saat patroli pun, anggota Patroli sebanyak 6 orang ini menegur masyarakat yang kedapatan dengan menebang pohon untuk pertanian. “Teguran pun hanya berupa imbauan agar tidak melakukan pembakaran, guna mencegah kebakaran yang lebih luas,” kata Suyono, kemarin.</p>
<p>Sebab kata dia, kebakaran hutan yang luas dapat menyebabkan gangguan pada kesehatan manusia, pencemaran udara, mengganggu lalu lintas darat, laut dan udara.</p>
<p>Pihaknya juga mengimbau  masyarakat tidak membakar hutan, lahan, kebun, dan semak belukar. Pasalnya, perbuatan pembakaran lahan merupakan tindak pidana sebagaimana Pasal 187 dan 188 KUHPidana atau Undang-undang tentang Lingkungan hidup.</p>
<p>Kasat Sabhara, Iptu Rusianto menambahkan, pihaknya sengaja memilih patroli bermotor roda dua karena dinilai lebih efektif dan bisa menjangkau  gang–gang sempit yang tidak bisa dijangkau mobil. “Sepeda motor juga dapat melintas di jalan setapak di kawasan hutan lindung,” tambahnya.</p>
<p>Tak hanya di Bontang, mengantisipasi datangnya musim kemarau dan kebakaran hutan, Polsek Marangkayu bekerja sama dengan BPBD Kecamatan Marangkayu, pemerintah setempat serta Pos Ramil Marangkayu dan Linmas mendirikan Posko Terpadu Penanggulangan dan Antisipasi Karhutlah di Sekretariat BPBD kantor Camat Marangkayu.</p>
<p>Hal ini sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada saat memberikan pengarahan kepada anggota TNI dan Polri seluruh Indonesia melalui video conference (vidcon) yang dihadiri langsung oleh Panglima TNI, Kepala Staf TNI dan Kapolri Jendral Tito Karnavian.</p>
<p>Intinya memerintahkan kepada TNI dan Polri sejak dini melakukan langkah-langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).</p>
<p>Atas instruksi itu, Kapolres memerintahkan agar para Kabag, Kasat, serta Kapolsek melakukan langkah-langkah antisipasi. Seperti membentuk tim penanggulangan karhutlah, melakukan rakor karhutlah dengan instansi terkait, mendirikan posko dan melakukan sosialisasi.</p>
<p>Setiap Polsek harus melakukan pemetaan lokasi rawan karhutlah, koordinasi dengan pemerintah setempat. Kapolres juga memerintahkan anggota untuk selalu melakukan patroli pemantauan utamanya para Bhabinkamtibmas. Semua diharapkan aktif melakukan sosialisasi serta buat spanduk dan pasang di titik-titik rawan kebakaran.</p>
<p>Selain melakukan pemetaan dan sosialisasi kepada masyarakat. Dikatakan Suyono, Kapolres juga meminta agar membuat surat ke perusahaan untuk melakukan pencegahan kebakaran hutan atau lahan di wilayahnya. “Perusahaan diminta agar mendirikan tower pemantauan kebakaran, membuat kanalisasi, dan ajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan membentuk kelompok peduli karhutlah,” tutupnya. (mga)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/cegah-kebakaran-hutan-polres-gencar-patroli/">Cegah Kebakaran Hutan, Polres Gencar Patroli</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aparat Daerah Diminta Cegah Kebakaran Hutan</title>
		<link>https://bontangpost.id/aparat-daerah-diminta-cegah-kebakaran-hutan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Jan 2017 05:01:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[bontang]]></category>
		<category><![CDATA[cegah kebakaran hutan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=4367</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANG – Pemkot Bontang akan menggencarkan pengawasan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan. Persoalan ini menjadi salah satu Agenda penting, karena hutan memiliki fungsi vital. Hal ini sesuai dengan instruksi dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kepada para TNI, Polri, Menteri,  dan  Kepala Daerah di Istana Negara RI, Senin  awal pekan lalu. Pengarahan Rapat Koordinasi Nasional [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/aparat-daerah-diminta-cegah-kebakaran-hutan/">Aparat Daerah Diminta Cegah Kebakaran Hutan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BONTANG – Pemkot Bontang akan menggencarkan pengawasan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan. Persoalan ini menjadi salah satu Agenda penting, karena hutan memiliki fungsi vital.</p>
<p>Hal ini sesuai dengan instruksi dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kepada para TNI, Polri, Menteri,  dan  Kepala Daerah di Istana Negara RI, Senin  awal pekan lalu. Pengarahan Rapat Koordinasi Nasional tahun 2017 itu dihadiri Pandam, Danrem, Dandim, Kapolda, Kapolres, Bupati/Walikota se- Indonesia.</p>
<p>Rapat Koordinasi Nasional  ini dihadiri Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase, dalam pengarahan Koordinasi Nasional itu membahas tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Kahutla). Secara menyeluruh di Indonesia mengalami penurunan yang sangat drastis. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan.</p>
<p>Joko Widodo menyampaikan kerugian negara akibat kebakaran hutan mencapai Rp 200 triliun lebih. Itu sebabnya, Jokowi meminta para Menteri dan lembaga terkait Kahutla ini tidak segan -segan melakukan tindakan preventif dan pencegahan.</p>
<p>Diakhir sambutannya Jokowi menyampaikan, ada beberapa hal yang harus dilaksanakan dalam rangka pencegahan Kahutla, diantaranya ke depan akan direvisi peraturan mendagri tentang pengalokasian anggaran untuk permasalahan kebakaran hutan.</p>
<p>“Tidak pas terjadi darurat baru dikeluarkan anggaran, dan selanjutnya yaitu reward bagi yang berhasil dan punishmant bagi yang salah. Kemudian agar dibentuk kembali posko-posko Kahutla terpadu di wilayah dan empung air atau sumur bor di tempat -tempat yang sering terjadi kebakaran hutan dan lahan, menyiapkan patroli udara dan water coming.</p>
<p>Dan tegas dan tegakkan hukum dan aturan dalam kasus -kasus Kahutla, perbaiki tata kelola lahan, dimana lahan gambut itu dibikin embung saluran dan terakhir sinergi TNI Polri dan pemda dalam penanganan Kebakaran hutan dan lahan tersebut,” katanya.</p>
<p>Sementara itu, Menkopolhukam Wiranto yang memberikan sambutan di acara tersebut meminta seluruh aparat daerah dari tingkat atas sampai ke tingkat bawah, diantaranya jajaran Kapolda, Pangdam, Gubernur, Bupati/Walikota, Danrem, Kapolres, Dandim sampai ke Babinsa untuk bersama-sama bersinergi mencegah kahutla.</p>
<p>“Saya tegaskan sekali lagi bagi tim yang terkait khusunya para penegak hukum, harus secara tegas menindak dan memeberikan sangsi pidana atau perdata para pengusaha atau  masyarakat yang membakar hutan,” tegas Wiranto.</p>
<p>Hadir pula di acara, Dandim 0908 Bontang Kol.Inf. Rio Akmal syahbana dan Kapolres Bontang AKBP Andy Ervyn.</p>
<p>Wakil Walikota Bontang Basri Rase menyambut baik, apa yang disampaikan Menkopolhukam dan Presiden Jokowi.</p>
<p>“Pemda  sangat mendukung dan akan selalu berkoordinasi, baik dengan pihak  Menteri tarkait, Gubernur, TNI POLRI di daerah, Kodim dan Polres setempat demi mencegah Kahutla,” jelas Basri. (hms/hd)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/aparat-daerah-diminta-cegah-kebakaran-hutan/">Aparat Daerah Diminta Cegah Kebakaran Hutan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
