• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Cegah Kebakaran Hutan, Polres Gencar Patroli

by BontangPost
12 Februari 2017, 13:02
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
BERI TEGURAN: Personel Sat Sabhara menegur seorang warga yang kedapatan menebang pohon untuk membuka lahan bercocok tanam.(IST)

BERI TEGURAN: Personel Sat Sabhara menegur seorang warga yang kedapatan menebang pohon untuk membuka lahan bercocok tanam.(IST)

Share on FacebookShare on Twitter

 

BONTANG – Banyaknya pembukaan lahan dengan membakar hutan atau lahan menjadi perhatian serius Polres Bontang. Karena itu, salah satu tindakan pencegahannya, Polres Bontang gencarkan patroli oleh Sat Sabhara Polres Bontang serta pembuatan posko.  Polres juga mengimbau masyarakat tak membakar hutan saat membuka lahan.

Kapolres Bontang, AKBP Andy Ervyn melalui Kasubag Humas Iptu Suyono mengatakan, pihaknya mengerahkan anggota Sat Sabhara roda dua untuk melaksanakan patroli guna mencegah kebakaran hutan dan lahan.

Patroli ini dipimpin langsung oleh Kanit Patroli Sat Sabhara Polres Bontang Aiptu Munawan dengan sasaran masyarakat yang membuka lahan untuk bercocok tanam dengan cara menebang pohon dan semak belukar kemudian membakarnya.

Saat patroli pun, anggota Patroli sebanyak 6 orang ini menegur masyarakat yang kedapatan dengan menebang pohon untuk pertanian. “Teguran pun hanya berupa imbauan agar tidak melakukan pembakaran, guna mencegah kebakaran yang lebih luas,” kata Suyono, kemarin.

Baca Juga:  Seklur Mustamin Beri Reward Pegawai Terdisiplin

Sebab kata dia, kebakaran hutan yang luas dapat menyebabkan gangguan pada kesehatan manusia, pencemaran udara, mengganggu lalu lintas darat, laut dan udara.

Pihaknya juga mengimbau  masyarakat tidak membakar hutan, lahan, kebun, dan semak belukar. Pasalnya, perbuatan pembakaran lahan merupakan tindak pidana sebagaimana Pasal 187 dan 188 KUHPidana atau Undang-undang tentang Lingkungan hidup.

Kasat Sabhara, Iptu Rusianto menambahkan, pihaknya sengaja memilih patroli bermotor roda dua karena dinilai lebih efektif dan bisa menjangkau  gang–gang sempit yang tidak bisa dijangkau mobil. “Sepeda motor juga dapat melintas di jalan setapak di kawasan hutan lindung,” tambahnya.

Tak hanya di Bontang, mengantisipasi datangnya musim kemarau dan kebakaran hutan, Polsek Marangkayu bekerja sama dengan BPBD Kecamatan Marangkayu, pemerintah setempat serta Pos Ramil Marangkayu dan Linmas mendirikan Posko Terpadu Penanggulangan dan Antisipasi Karhutlah di Sekretariat BPBD kantor Camat Marangkayu.

Baca Juga:  Rekonstruksi Pencurian di Gudang Perusahaan Batu Bara, Tutup CCTV Pakai Kantong Plastik

Hal ini sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada saat memberikan pengarahan kepada anggota TNI dan Polri seluruh Indonesia melalui video conference (vidcon) yang dihadiri langsung oleh Panglima TNI, Kepala Staf TNI dan Kapolri Jendral Tito Karnavian.

Intinya memerintahkan kepada TNI dan Polri sejak dini melakukan langkah-langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Atas instruksi itu, Kapolres memerintahkan agar para Kabag, Kasat, serta Kapolsek melakukan langkah-langkah antisipasi. Seperti membentuk tim penanggulangan karhutlah, melakukan rakor karhutlah dengan instansi terkait, mendirikan posko dan melakukan sosialisasi.

Setiap Polsek harus melakukan pemetaan lokasi rawan karhutlah, koordinasi dengan pemerintah setempat. Kapolres juga memerintahkan anggota untuk selalu melakukan patroli pemantauan utamanya para Bhabinkamtibmas. Semua diharapkan aktif melakukan sosialisasi serta buat spanduk dan pasang di titik-titik rawan kebakaran.

Baca Juga:  Respon Cepat, Banyak Kasus Terungkap 

Selain melakukan pemetaan dan sosialisasi kepada masyarakat. Dikatakan Suyono, Kapolres juga meminta agar membuat surat ke perusahaan untuk melakukan pencegahan kebakaran hutan atau lahan di wilayahnya. “Perusahaan diminta agar mendirikan tower pemantauan kebakaran, membuat kanalisasi, dan ajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan membentuk kelompok peduli karhutlah,” tutupnya. (mga)

Tags: bontangcegah kebakaran hutanpolres bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Adanya Dugaan Siswa Keracunan, Puskesmas Kaget

Next Post

Hati-Hati!! Ini Efek Buruk Kebiasaan Hisap Jempol Tangan

Related Posts

Kapolres Bontang Agendakan Tes Urine Dadakan untuk Seluruh Personel
Bontang

Kapolres Bontang Agendakan Tes Urine Dadakan untuk Seluruh Personel

26 Februari 2026, 09:00
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Kasat Reskrim Polres Bontang Berganti, AKP Randy Anugrah Resmi Gantikan AKP Hari Supranoto
Bontang

Kasat Reskrim Polres Bontang Berganti, AKP Randy Anugrah Resmi Gantikan AKP Hari Supranoto

22 Agustus 2025, 12:31
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Polda Kaltim Nilai Kampung Bebas Narkoba Loktuan, Peran Masyarakat Dimaksimalkan
Bontang

Polda Kaltim Nilai Kampung Bebas Narkoba Loktuan, Peran Masyarakat Dimaksimalkan

19 September 2023, 17:00

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.