<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Informasi hoaks Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/informasi-hoaks/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/informasi-hoaks/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Wed, 05 Aug 2026 10:29:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>Informasi hoaks Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/informasi-hoaks/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>CEK FAKTA: Klaim DPRD Bontang Beli 27 Mikrofon Rp3 Miliar Menyesatkan, Ini Fakta Pengadaannya</title>
		<link>https://bontangpost.id/cek-fakta-klaim-dprd-bontang-beli-27-mikrofon-rp3-miliar-menyesatkan-ini-fakta-pengadaannya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dwi Kurniawan Nugroho]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Aug 2026 09:49:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hoaks atau Tidak?]]></category>
		<category><![CDATA[Cek Fakta]]></category>
		<category><![CDATA[Informasi hoaks]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=153128</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211; Beredar unggahan di media sosial dengan narasi pengadaan 27 unit mikrofon di DPRD Bontang senilai Rp3 miliar pada APBD 2025. Narasi tersebut diunggah beberapa akun anonim di Instagram maupun Facebook. Untuk menguatkan narasi, ditambahkan foto satu unit mikrofon dan Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. Pemeriksaan Fakta Bontang Post menelusuri informasi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/cek-fakta-klaim-dprd-bontang-beli-27-mikrofon-rp3-miliar-menyesatkan-ini-fakta-pengadaannya/">CEK FAKTA: Klaim DPRD Bontang Beli 27 Mikrofon Rp3 Miliar Menyesatkan, Ini Fakta Pengadaannya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211; </strong>Beredar unggahan di media sosial dengan narasi pengadaan 27 unit mikrofon di DPRD Bontang senilai Rp3 miliar pada APBD 2025.</p>
<p>Narasi tersebut diunggah beberapa akun anonim di Instagram maupun Facebook. Untuk menguatkan narasi, ditambahkan foto satu unit mikrofon dan Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.</p>
<p><strong>Pemeriksaan Fakta</strong></p>
<p>Bontang Post menelusuri informasi tersebut dengan mewawancarai Sekretaris DPRD Bontang, Yessy Waspo Prasetyo. Dia menyebut pengadaan 27 unit mikrofon itu hanya salah satu bagian dari Rp3,024 miliar yang dibelanjakan.</p>
<p>Yessy menegaskan anggaran tersebut diperuntukkan bagi pengadaan <em>paperless conference system. </em>Yakni, sistem ruang rapat digital yang terdiri dari berbagai perangkat.</p>
<p>&#8220;Jadi kalau ditanya apakah anggaran itu hanya untuk mikrofon, tidak. Yang diadakan itu adalah satu paket <em>paperless conference system</em>,&#8221; ujarnya, Rabu (5/8/2026).</p>
<p>Melalui sistem tersebut, seluruh dokumen rapat dapat ditampilkan langsung pada monitor masing-masing peserta. Sehingga tidak lagi membutuhkan dokumen cetak atau penggunaan kertas dalam jumlah besar.</p>
<p>&#8220;Kalau pembahasan APBD dulu harus mencetak untuk seluruh peserta rapat. Sekarang cukup diunggah ke server, lalu masing-masing peserta bisa membuka sendiri di monitornya,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Ia menjelaskan, paket tersebut mencakup 27 unit monitor, 27 mini PC, 27 mikrofon konferensi, server utama, audio conference, pengendali mikrofon, integrasi LED, meja khusus, instalasi, commissioning, pelatihan penggunaan, garansi, hingga pendampingan teknisi.</p>
<p>Jumlah 27 unit tersebut disesuaikan dengan kebutuhan pengguna, yakni untuk ketua DPRD, dua wakil ketua, 22 anggota DPRD, serta dua unit pendamping. Yessy menerangkan, pengadaan tersebut telah direncanakan dalam APBD murni 2025 dan melalui tahapan asistensi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).</p>
<figure id="attachment_153129" aria-describedby="caption-attachment-153129" style="width: 884px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-153129" src="https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-05-at-17.07.01.jpeg" alt="" width="884" height="675" srcset="https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-05-at-17.07.01.jpeg 884w, https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-05-at-17.07.01-300x229.jpeg 300w, https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-05-at-17.07.01-768x586.jpeg 768w, https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-05-at-17.07.01-750x573.jpeg 750w" sizes="(max-width: 884px) 100vw, 884px" /><figcaption id="caption-attachment-153129" class="wp-caption-text">Sekretaris DPRD Bontang, Yessy Waspo Prasetyo. (Nasrullah/Bontang Post)</figcaption></figure>
<p>Seluruh komponen juga mengacu pada Standar Satuan Harga (SSH) yang tersedia di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Menurutnya, anggaran tersebut melekat pada Sekretariat DPRD, bukan DPRD sebagai lembaga legislatif. &#8220;Kami yang memfasilitasi pelaksanaan tugas pimpinan dan anggota DPRD,&#8221; katanya.</p>
<p>Sistem <em>paperless conference</em> kini ditempatkan di Ruang Rapat 3 DPRD. Selain menampilkan dokumen, sistem itu juga memiliki fitur absensi digital, perekaman rapat untuk memudahkan penyusunan notulen, fasilitas percakapan (chat) dengan operator, hingga fitur pemungutan suara (voting) secara elektronik.</p>
<p>&#8220;Kalau ada pengambilan keputusan, anggota tinggal memilih melalui sistem. Hasilnya langsung tercatat sehingga lebih efektif,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Yessy mengatakan, nilai pengadaan sebesar Rp3,024 miliar berasal dari perhitungan 27 unit paperless conference system dengan harga satuan sekitar Rp112 juta sesuai SSH yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).</p>
<p>Ia menegaskan proses pengadaan dilaksanakan sesuai ketentuan, termasuk melalui mekanisme e-katalog. Bahkan, pengadaan tersebut menjadi salah satu sampel pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam audit laporan keuangan 2025.</p>
<p>&#8220;Artinya proses perencanaan, pengadaan, hingga barang yang diterima sudah diperiksa dan tidak menjadi temuan,&#8221; pungkasnya.</p>
<p><strong>Kesimpulan</strong></p>
<p>Bontang Post menyimpulkan unggahan yang menyebut DPRD Bontang mengadakan 27 mikrofon senilai Rp3 miliar merupakan informasi yang menyesatkan karena menghilangkan konteks. Nilai Rp3,024 miliar bukan dialokasikan untuk pembelian mikrofon saja, melainkan untuk satu paket paperless conference system yang terdiri atas berbagai perangkat, termasuk monitor, mini PC, server, sistem audio konferensi, instalasi, pelatihan, dan 27 unit mikrofon sebagai salah satu komponennya. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/cek-fakta-klaim-dprd-bontang-beli-27-mikrofon-rp3-miliar-menyesatkan-ini-fakta-pengadaannya/">CEK FAKTA: Klaim DPRD Bontang Beli 27 Mikrofon Rp3 Miliar Menyesatkan, Ini Fakta Pengadaannya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks, Polisi Sita Uang Rp220 Juta</title>
		<link>https://bontangpost.id/polda-metro-jaya-bongkar-sindikat-buzzer-penyebar-hoaks-polisi-sita-uang-rp220-juta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 07:23:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hoaks]]></category>
		<category><![CDATA[buzzer]]></category>
		<category><![CDATA[Informasi hoaks]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=152919</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID &#8211; Polda Metro Jaya membongkar keberadaan sindikat buzzer atau pendengung di media sosial (medsos). Dengan modal konten hoaks dan propaganda, sindikat tersebut meraup uang ratusan juta. Kini sudah ada 8 orang yang dijadikan sebagai tersangka. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan, 8 tersangka itu terdiri atas pelaku berinisial [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/polda-metro-jaya-bongkar-sindikat-buzzer-penyebar-hoaks-polisi-sita-uang-rp220-juta/">Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks, Polisi Sita Uang Rp220 Juta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID &#8211; </strong>Polda Metro Jaya membongkar keberadaan sindikat buzzer atau pendengung di media sosial (medsos). Dengan modal konten hoaks dan propaganda, sindikat tersebut meraup uang ratusan juta. Kini sudah ada 8 orang yang dijadikan sebagai tersangka.</p>
<p>Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan, 8 tersangka itu terdiri atas pelaku berinisial ADIK, BCK, AYV, YAP, YNI, MMAA, G, dan S. Dari tangan mereka, polisi mengamankan uang tunai Rp 220 juta sebagai barang bukti.</p>
<p>”Kami lakukan penyitaan sejumlah uang Rp 220 juta dan sudah dikonfirmasi tersangka,” terang dia.</p>
<p>Berdasar pengakuan para tersangka, uang itu berasal dari bayaran membuat dan menyebarluaskan konten hoaks. Para tersangka memiliki peran yang berbeda. Mulai editor, pengelola akun medsos, dan tersangka yang menawarkan proyek kepada pemesan atau pemodal.</p>
<p>Namun demikian, sejauh ini Polda Metro Jaya belum bisa mengungkap para pihak yang memesan hoax dengan bayaran hingga Rp 220 juta. Menurut dia, masih perlu dilakukan pendalaman karena penyidik mendapati bahwa sindikat tersebut sudah beraksi sejak 2024 atau 2 tahun lamanya.</p>
<p>”Penyidik juga sedang melakukan penelusuran terus kepada pemesan utamanya, dan jembatan utamanya sudah kami lakukan penangkapan atau pengamanan saat ini. Jadi penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap pemesan utamanya,” ucap Iman.</p>
<p>Untuk itu, kini pihak kepolisian melakukan pendalaman. Termasuk kemungkinan terjadinya tindak pidana lain di balik kasus yang tengah ditangani saat ini. Misalnya kasus dugaan korupsi atas pesanan konten hoaks tersebut. Hal itu bisa saja terjadi jika pemesan ternyata berasal dari instansi pemerintah atau lembaga negara.</p>
<p>”Apabila para pelaku tindak pidana yang melakukan perbuatan melawan hukum melalui media elektronik atau media sosial tersebut mendapat order atau memperoleh pesanan melalui instansi atau lembaga negara,” jelasnya.</p>
<p>Sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, Iman menyatakan bahwa menggunakan uang negara yang merugikan negara untuk kepentingan pribadi, keuntungan pribadi, atau orang lain, atau kelompok tertentu, dapat diproses hukum atas dugaan korupsi. Namun, sejauh ini polisi masih berfokus pada temuan awal.</p>
<p>”Isu yang menjerat para tersangka, tentunya isu-isu yang menjadi objek perbuatan bersifat berita bohong atau hoaks, fitnah, provokasi, dan manipulasi data elektronik,” ucap dia. <strong>(jawapos)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/polda-metro-jaya-bongkar-sindikat-buzzer-penyebar-hoaks-polisi-sita-uang-rp220-juta/">Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks, Polisi Sita Uang Rp220 Juta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ramai Informasi Pengobatan Ida Dayak di Bontang, Polisi Pastikan Hoaks</title>
		<link>https://bontangpost.id/ramai-informasi-pengobatan-ida-dayak-di-bontang-polisi-pastikan-hoaks/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jelita Nur Khasanah]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Jul 2024 06:44:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Informasi hoaks]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=129109</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id – Polres Bontang memastikan informasi mengenai pengobatan Ida Dayak yang tersebar di dunia maya sebagai hoaks. Kapolres Kota Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Humas Polres Bontang Iptu Dani Purwantoro mengatakan, pihaknya telah menggali informasi dan didapati kasus serupa di wilayah lain. “Informasinya tidak benar alias hoaks, karena sebelumnya ada informasi itu juga [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/ramai-informasi-pengobatan-ida-dayak-di-bontang-polisi-pastikan-hoaks/">Ramai Informasi Pengobatan Ida Dayak di Bontang, Polisi Pastikan Hoaks</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id –</strong> Polres Bontang memastikan informasi mengenai pengobatan Ida Dayak yang tersebar di dunia maya sebagai hoaks.</p>
<p>Kapolres Kota Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Humas Polres Bontang Iptu Dani Purwantoro mengatakan, pihaknya telah menggali informasi dan didapati kasus serupa di wilayah lain.</p>
<p>“Informasinya tidak benar alias hoaks, karena sebelumnya ada informasi itu juga di Palembang,” katanya.</p>
<p>Pihaknya pun telah menyebarluaskan informasi tersebut ke masyarakat. Ia meminta agar masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menelaah informasi yang ada di media sosial. Terutama dalam menyimpulkan kebenaran informasi.</p>
<p>Sebelumnya, informasi mengenai pengobatan Ida Dayak di Bontang telah tersebar luas melalui pesan berantai di WhatsApp dan media sosial Facebook.</p>
<p>Tertulis tanggal kegiatan pada 11-15 Agustus 2024, bertempat di Gedung Graha Pemuda Bontang. Namun saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Kota Bontang membantah adanya kegiatan tersebut.</p>
<p>“Tidak ada peminjaman gedung untuk kegiatan tersebut. Hati-hati penipuan,” tandasnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/ramai-informasi-pengobatan-ida-dayak-di-bontang-polisi-pastikan-hoaks/">Ramai Informasi Pengobatan Ida Dayak di Bontang, Polisi Pastikan Hoaks</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolres Pastikan Informasi Syarat Wajib Vaksin untuk Pembuatan SIM dan SKCK Hoaks</title>
		<link>https://bontangpost.id/kapolres-pastikan-informasi-syarat-wajib-vaksin-untuk-pembuatan-sim-dan-skck-hoaks/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yulianti Basri]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Jun 2021 09:05:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Informasi hoaks]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=87817</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id – Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo menegaskan, informasi persyaratan baru dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) wajib melampirkan sertifikat vaksin, dipastikan tidak benar. &#8220;Informasi yang beredar di medsos itu hoaks,&#8221; ungkapnya. Menurutnya, persyaratan dokumen pembuatan SIM di Polres Bontang masih sama. Hanya saja jumlah pemohon, dan protokol [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kapolres-pastikan-informasi-syarat-wajib-vaksin-untuk-pembuatan-sim-dan-skck-hoaks/">Kapolres Pastikan Informasi Syarat Wajib Vaksin untuk Pembuatan SIM dan SKCK Hoaks</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id –</strong> Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo menegaskan, informasi persyaratan baru dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) wajib melampirkan sertifikat vaksin, dipastikan tidak benar.</p>
<p>&#8220;Informasi yang beredar di medsos itu hoaks,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Menurutnya, persyaratan dokumen pembuatan SIM di Polres Bontang masih sama. Hanya saja jumlah pemohon, dan protokol kesehatan yang lebih diketatkan ketika pengurusan SIM dan SKCK di Mapolres Bontang.</p>
<p>&#8220;Penerapan protokol kesehatannya yang dimaksimalkan,&#8221; kata mantan Wakapolres Bontang tersebut.</p>
<p>Masyarakat pun diminta tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya. Bila mendapat informasi tersebut, diharapkan masyarakat melakukan konfirmasi dengan datang ke kantor polisi terdekat atau melalui pengaduan via telepon 110.</p>
<p>&#8220;Kita semua tahu belum semua warga Indonesia menjalani vaksinasi, sehingga kebijakan itu tidak mungkin diberlakukan,&#8221; pungkas orang nomor satu dijajaran Kepolisian Kota Bontang. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kapolres-pastikan-informasi-syarat-wajib-vaksin-untuk-pembuatan-sim-dan-skck-hoaks/">Kapolres Pastikan Informasi Syarat Wajib Vaksin untuk Pembuatan SIM dan SKCK Hoaks</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
